---
title: "Magang ke Jepang (TITP): Syarat, Biaya, Gaji, Perubahan 2027"
description: "Magang Jepang (TITP) diganti Employment for Skill Development (ESD) mulai 1 April 2027. Syarat, cek lembaga pengirim, larangan uang jaminan, masa transisi."
lang: id
canonical: "https://kariraman.com/kerja-luar-negeri/jepang/pemagangan-teknis-titp/"
datePublished: "2026-10-07"
dateModified: "2026-10-07"
sources:
  - "https://www.moj.go.jp/isa/applications/titp/nyuukokukanri05_00014.html"
  - "https://www.moj.go.jp/isa/content/930005177.pdf"
  - "https://www.moj.go.jp/isa/content/930004452.pdf"
  - "https://www.moj.go.jp/isa/content/001438365.pdf"
  - "https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/nyuukokukanri05_00002.html"
  - "https://www.moj.go.jp/isa/applications/index_00005.html"
  - "https://www.otit.go.jp/system/sender/list_sender/"
  - "https://www.otit.go.jp/system/sender/memorandum/"
  - "https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/190/peraturan-menteri-tenaga-kerja-dan-transmigrasi-nomor-8-tahun-2008"
  - "https://kelembagaan.kemnaker.go.id/"
  - "https://www.mhlw.go.jp/content/11200000/001753404.pdf"
  - "https://peraturan.go.id/files/uu18-2017bt.pdf"
  - "https://peraturan.go.id/files/permen-p2mi-no-17-tahun-2025.pdf"
  - "https://safetravel.kemlu.go.id/tips"
---

> Versi Markdown dari https://kariraman.com/kerja-luar-negeri/jepang/pemagangan-teknis-titp/. Kutip halaman HTML tersebut beserta tanggal pembaruannya.

# Magang ke Jepang lewat pemagangan teknis (TITP): syarat, biaya, gaji dan perubahan 2027

Ditulis oleh Tim Redaksi KarirAman Disetujui oleh [Kaiser Khan](https://kariraman.com/penulis/kaiser-khan/) (editor), 8 Oktober 2026 Diperbarui dan diverifikasi 7 Oktober 2026

Buka **Pemagangan teknis Jepang (Technical Intern Training, TITP)**

**Masih berjalan sampai diganti Employment for Skill Development (育成就労) pada 1 April 2027.** Per 7 Oktober 2026, Indonesia belum tercantum dalam daftar nota kerja sama ESD.

Status per 7 Oktober 2026 [Immigration Services Agency of Japan (出入国在留管理庁)](https://www.moj.go.jp/isa/content/001438365.pdf)

## Ringkasan

- Pemagangan teknis Jepang (技能実習, TITP) diganti program Employment for Skill Development (育成就労) mulai 1 April 2027.
- Lembaga pengirim pemagangan dari Indonesia harus diakui pemerintah Indonesia; daftarnya dimuat situs OTIT dan diperbarui 29 September 2026.
- Peserta pemagangan dan keluarganya tidak boleh dipungut uang jaminan atau diikat perjanjian berisi denda.
- Per 7 Oktober 2026, Indonesia belum tercantum dalam daftar nota kerja sama ESD di situs imigrasi Jepang.
- Pada akhir 2025, Indonesia adalah negara asal peserta pemagangan terbanyak kedua di Jepang.

**Jalur resmi, pelaksana, dan dasar hukumnya**

| Jalur | Pelaksana | Tautan resmi | Siapa yang membayar biaya penempatan | Dasar hukum |
| --- | --- | --- | --- | --- |
| Pemagangan teknis Jepang (Technical Intern Training, TITP)<br>技能実習 · Technical Intern Training | Lembaga pengirim pemagangan yang diakui pemerintah<br>Immigration Services Agency of Japan | [Sumber resmi](https://www.moj.go.jp/isa/applications/titp/nyuukokukanri05_00014.html) | Lewat lembaga pengirim pemagangan yang diakui pemerintah. Periksa aturan biaya khusus program dan rincian tertulis sebelum membayar. Lihat aturan biaya | [Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)](https://peraturan.go.id/files/uu18-2017bt.pdf) 7 Oktober 2026<br>[Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)](https://peraturan.go.id/files/permen-p2mi-no-17-tahun-2025.pdf) 7 Oktober 2026 |

[Lihat jalur ini di tabel perbandingan](https://kariraman.com/kerja-luar-negeri/bandingkan/#jepang-pemagangan-teknis-titp)

## Apa syarat kerja di Jepang lewat Pemagangan teknis Jepang (Technical Intern Training, TITP)?

Jalur penempatan dari Indonesia untuk kerja di Jepang lewat Pemagangan teknis Jepang (Technical Intern Training, TITP): Lembaga pengirim pemagangan yang diakui pemerintah. Tes bahasa yang diminta: TITP bidang perawatan lansia, saat masuk Jepang: Setara JLPT N4; ESD (mulai 1 April 2027): JFT-Basic atau JLPT N5: A1 atau lebih tinggi, atau kursus bahasa setara; ESD bidang perawatan lansia: A2.2 atau lebih tinggi.

- **Jalur penempatan dari Indonesia:** Lembaga pengirim pemagangan yang diakui pemerintah
- **Jenis pekerjaan:** Manufaktur, Konstruksi, Pertanian, Perikanan, Pengolahan makanan, Perawatan lansia, Kebersihan gedung, serta jenis pekerjaan lain dalam daftar pemagangan

**Tes bahasa**

| Tes | Level | Setara CEFR |
| --- | --- | --- |
| TITP bidang perawatan lansia, saat masuk Jepang | Setara JLPT N4 | A2 |
| ESD (mulai 1 April 2027): JFT-Basic atau JLPT N5 | A1 atau lebih tinggi, atau kursus bahasa setara | A1 |
| ESD bidang perawatan lansia | A2.2 atau lebih tinggi | A2 |

## Berapa biaya kerja di Jepang lewat Pemagangan teknis Jepang (Technical Intern Training, TITP), dan siapa yang membayar?

Jalur Pemagangan teknis Jepang (Technical Intern Training, TITP) ke Jepang memakai lembaga pengirim pemagangan yang diakui pemerintah. Aturan biaya mengikuti program ini; periksa rincian tertulis dan aturan biaya khusus di bawah sebelum membayar.

1. UU 18/2017 Pasal 4 ayat (2): pelajar dan peserta pelatihan di luar negeri tidak termasuk PMI menurut undang-undang ini. Periksa aturan pemagangan dan biaya khusus program ini. [Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)](https://peraturan.go.id/files/uu18-2017bt.pdf) 7 Oktober 2026
2. **Permintaan uang di luar dokumen itu, secara tunai atau ke rekening pribadi, adalah tanda bahaya.**

### Aturan biaya khusus jalur ini

- **Uang jaminan dan perjanjian berisi denda:** Dilarang. Rencana pemagangan hanya disetujui jika peserta dan keluarganya tidak dipungut uang jaminan dan tidak diikat perjanjian berisi denda. Lembaga pengirim juga dilarang menguasai uang atau harta peserta dengan nama apa pun. [Immigration Services Agency of Japan and Ministry of Health, Labour and Welfare](https://www.moj.go.jp/isa/content/930005177.pdf) 7 Oktober 2026
- **Potongan gaji di Jepang:** Potongan yang tidak wajar dari upah peserta pemagangan dilarang. [Immigration Services Agency of Japan and Ministry of Health, Labour and Welfare](https://www.moj.go.jp/isa/content/930005177.pdf) 7 Oktober 2026
- **Biaya kepada lembaga pengirim (ESD):** Untuk ESD, Jepang menyiapkan nota kerja sama dengan negara pengirim dan mekanisme agar biaya yang dibayar kepada lembaga pengirim tidak terlalu tinggi. [Immigration Services Agency of Japan (出入国在留管理庁)](https://www.moj.go.jp/isa/content/001438365.pdf) 7 Oktober 2026

## Berapa gaji minimum kerja di Jepang lewat Pemagangan teknis Jepang (Technical Intern Training, TITP)?

Upah minimum resmi di Jepang berbeda per wilayah: terendah JPY 1.023 per jam di Miyazaki dan tertinggi JPY 1.280 per jam di Tokyo (Ministry of Health, Labour and Welfare of Japan (厚生労働省)). Ini batas bawah, bukan gaji tawaran; yang berlaku adalah wilayah tempat Anda bekerja.

**Batas bawah resmi**

| Wilayah atau kelompok | Batas bawah resmi | Perkiraan dalam rupiah |
| --- | --- | --- |
| Miyazaki<br>Berlaku untuk: Upah minimum regional per jam prefektur Miyazaki untuk tahun fiskal 2026 | JPY 1.085<br>per jam<br>Sebelum 24 Oktober 2026 masih berlaku JPY 1.023<br>Berlaku sejak 24 Oktober 2026 | sekitar Rp 122.702<br>kurs per 8 Oktober 2026 |
| Tokyo<br>Berlaku untuk: Upah minimum regional per jam prefektur Tokyo untuk tahun fiskal 2026 | JPY 1.280<br>per jam<br>Berlaku sejak 1 Oktober 2026 | sekitar Rp 144.755<br>kurs per 8 Oktober 2026 |

[Ministry of Health, Labour and Welfare of Japan (厚生労働省)](https://www.mhlw.go.jp/content/11200000/001753404.pdf) 7 Oktober 2026

## Visa apa yang dipakai untuk kerja di Jepang lewat Pemagangan teknis Jepang (Technical Intern Training, TITP)?

**技能実習 (Technical Intern Training)**: status tinggal pemagangan teknis. Mulai 1 April 2027 diganti status 育成就労 (Employment for Skill Development), kecuali peserta yang masuk lewat masa transisi. [Sumber resmi](https://www.moj.go.jp/isa/applications/titp/nyuukokukanri05_00014.html)

## Bagaimana langkah kerja di Jepang lewat Pemagangan teknis Jepang (Technical Intern Training, TITP)?

1. Pilih program pemagangan dari lembaga pengirim yang tercantum dalam daftar Indonesia di situs OTIT, lalu cek LPK-nya di SIAPkerja Kemnaker.
2. Ikuti seleksi serta pelatihan bahasa dan keterampilan di Indonesia sesuai ketentuan lembaga pengirim.
3. Perusahaan dan lembaga penerima di Jepang menyusun rencana pemagangan yang harus mendapat persetujuan, lalu mengajukan Certificate of Eligibility (COE) ke imigrasi Jepang.
4. Setelah COE terbit, ajukan visa di Kedutaan atau Konsulat Jepang, lalu berangkat. Peserta tingkat 1 mengikuti kursus setelah tiba, termasuk bahasa Jepang dan aturan kerja.
5. Masa pemagangan: tingkat 1 paling lama 1 tahun, tingkat 2 paling lama 2 tahun, tingkat 3 paling lama 2 tahun, total paling lama 5 tahun.
6. Mulai 1 April 2027, program baru ESD berlaku: 3 tahun bekerja dengan tes bertahap sampai level SSW tingkat 1.

Urutan dan perkiraan waktu adalah perkiraan editor, bukan janji.

## Sekolah atau pelatihan apa yang membuka jalur ke Jepang?

Jalur pendidikan dan pelatihan yang terkait dengan kerja di Jepang lewat Pemagangan teknis Jepang (Technical Intern Training, TITP): LPK resmi, SMK, Pelatihan kerja gratis di BLK dan BPVP, Tes bahasa untuk kerja ke luar negeri.

- [**LPK resmi: cara mengecek lembaga pelatihan kerja, termasuk LPK Jepang, dan tanda bahayanya**](https://kariraman.com/pendidikan/lpk/)
- [**SMK: lulusan SMK bisa kerja apa, memilih jurusan, sertifikat kompetensi, dan BKK**](https://kariraman.com/pendidikan/smk/)
- [**Pelatihan kerja gratis di BLK dan BPVP: siapa yang bisa ikut dan cara daftar di Skillhub**](https://kariraman.com/pendidikan/blk-bpvp/)
- [**Tes bahasa untuk kerja ke luar negeri: JFT-Basic, JLPT, EPS-TOPIK, IELTS, OET dan telc**](https://kariraman.com/pendidikan/tes-bahasa-kerja-luar-negeri/)

## Apa yang berubah pada 1 April 2027?

Mulai 1 April 2027, Jepang mengganti pemagangan teknis (TITP) dengan program Employment for Skill Development (ESD, 育成就労). Undang-undang perubahannya diundangkan 21 Juni 2024. Tujuan ESD berbeda: bukan lagi alih keterampilan, melainkan membentuk pekerja setara SSW tingkat 1 dalam 3 tahun di bidang yang kekurangan tenaga kerja. Menurut ringkasan resmi ISA yang direvisi Juli 2026, perbedaannya sebagai berikut.

**Perbandingan pemagangan TITP dan Employment for Skill Development (ESD)**

| Hal | TITP (sampai 31 Maret 2027) | ESD (mulai 1 April 2027) |
| --- | --- | --- |
| Lama program | Paling lama 5 tahun (tingkat 1, 2 dan 3) | 3 tahun, ditambah paling lama 1 tahun untuk mengulang tes |
| Bahasa Jepang saat mulai kerja | Tidak disyaratkan, kecuali perawatan lansia | A1 atau lebih tinggi, misalnya JFT-Basic atau JLPT N5, atau kursus setara |
| Pindah tempat kerja | Pada dasarnya tidak bisa | Bisa atas kemauan sendiri bila syarat bidang terpenuhi |
| Lembaga pengirim | Diakui atau direkomendasikan pemerintah negara pengirim | Diakui atau direkomendasikan pemerintah negara pengirim |
| Bidang | Jenis pekerjaan dalam daftar pemagangan | 17 bidang, hampir sama dengan bidang SSW |

Peserta yang sudah berada di Jepang pada 1 April 2027 boleh menyelesaikan pemagangan dengan aturan TITP. Rencana pemagangan yang diajukan sebelum tanggal itu dan mulai dalam 3 bulan masih bisa disetujui.

## Apakah ESD sudah bisa dilamar dari Indonesia?

Per 7 Oktober 2026 belum. Halaman nota kerja sama ESD di situs imigrasi Jepang baru mencantumkan Uzbekistan, Sri Lanka, Thailand dan Laos. Lembaga pengirim ESD harus diakui pemerintah negara pengirim berdasarkan nota itu. Siapa pun yang sekarang menjual kursi ESD sedang menjual jalur yang belum tersedia untuk Indonesia. Pantau pengumuman resmi KP2MI, Kemnaker dan imigrasi Jepang.

## Siapa yang mengatur pemagangan di Indonesia?

Pemagangan luar negeri diatur Permenakertrans PER.08/MEN/V/2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri, yang menurut JDIH Kemnaker masih berlaku per 7 Oktober 2026. Di sisi Jepang, pemerintah Jepang dan Indonesia menandatangani nota kerja sama pemagangan pada 25 Juni 2019, dan lembaga pengirim yang diakui pemerintah Indonesia dimuat dalam daftar resmi di situs OTIT.

UU 18/2017 Pasal 4 ayat (2) menyebut pelajar dan peserta pelatihan di luar negeri tidak termasuk PMI menurut undang-undang itu. Karena itu, sebelum membayar apa pun, minta penjelasan tertulis tentang status Anda, rincian biaya, dan siapa yang menanggung asuransi serta kepulangan.

## Apa tanda bahaya tawaran kerja ke Jepang lewat jalur ini?

- Lembaga yang menawarkan magang Jepang tidak tercantum dalam daftar lembaga pengirim Indonesia di situs OTIT. [Organization for Technical Intern Training (外国人技能実習機構, OTIT)](https://www.otit.go.jp/system/sender/list_sender/) 7 Oktober 2026
- Perekrut menjanjikan berangkat lewat ESD (育成就労) sekarang, padahal ESD baru berjalan 1 April 2027 dan nota kerja sama ESD dengan Indonesia belum tercantum per 7 Oktober 2026. [Immigration Services Agency of Japan (出入国在留管理庁)](https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/nyuukokukanri05_00002.html) 7 Oktober 2026
- Anda atau keluarga diminta menyerahkan uang jaminan atau harta lain sebagai jaminan, atau menandatangani perjanjian denda jika pulang lebih awal. [Immigration Services Agency of Japan and Ministry of Health, Labour and Welfare](https://www.moj.go.jp/isa/content/930005177.pdf) 7 Oktober 2026
- Anda diminta membayar ke rekening pribadi tanpa rincian tertulis dan tanpa kuitansi resmi. [Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)](https://peraturan.go.id/files/permen-p2mi-no-17-tahun-2025.pdf) 7 Oktober 2026
- Anda ditawari berangkat dengan visa kunjungan atau visa wisata lalu bekerja di Jepang. Setiap negara punya visa khusus untuk bekerja. [Kementerian Luar Negeri RI](https://safetravel.kemlu.go.id/tips) 7 Oktober 2026

[Cara cek agensi P3MI dalam 5 langkah](https://kariraman.com/kerja-luar-negeri/cara-cek-p3mi/) [Kenali tanda perdagangan orang lewat tawaran kerja](https://kariraman.com/waspada/perdagangan-orang/)

- **Kementerian P2MI/BP2MI (KP2MI)** Rekrutmen ke luar negeri, agen ilegal dan pelindungan PMI [0800-1000](tel:08001000) [+62-21-29244800](tel:+622129244800) [WhatsApp 0811-8080-141](https://wa.me/628118080141) [kp2mi.go.id](https://kp2mi.go.id/)
- **Portal Peduli WNI (Kemlu)** Bantuan WNI yang bermasalah atau dalam bahaya di luar negeri [+62-812-9007-0027](tel:+6281290070027) [WhatsApp +62-812-9007-0027](https://wa.me/6281290070027) [peduliwni.kemlu.go.id](https://peduliwni.kemlu.go.id/beranda.html)

**KarirAman 100% gratis. Kami tidak pernah meminta biaya. [Kebijakan tanpa biaya](https://kariraman.com/tanpa-biaya/)**

Bukan nasihat hukum. Selalu cek SISKOP2MI sebelum mendaftar.

## Pertanyaan yang sering diajukan

**Apakah saya masih bisa berangkat pemagangan TITP setelah 1 April 2027?**

Menurut ISA, rencana pemagangan yang diajukan sebelum 1 April 2027 dan mulai dalam 3 bulan setelah tanggal itu masih bisa disetujui, sehingga pesertanya masih bisa masuk sebagai peserta pemagangan. Peserta yang sudah berada di Jepang pada tanggal itu boleh melanjutkan pemagangannya dengan aturan lama.

**Apa beda pemagangan TITP dan Employment for Skill Development (ESD)?**

TITP berlangsung paling lama 5 tahun dan pada dasarnya peserta tidak boleh pindah tempat kerja. ESD berlangsung 3 tahun untuk mencapai level SSW tingkat 1, dengan tes bertahap, dan peserta boleh pindah majikan atas kemauan sendiri bila syaratnya terpenuhi.

**Apakah LPK yang memberangkatkan saya harus terdaftar?**

Untuk pemagangan Jepang, lembaga pengirim harus tercantum dalam daftar lembaga pengirim yang diakui pemerintah Indonesia di situs OTIT. Pemagangan luar negeri diatur Permenakertrans PER.08/MEN/V/2008, yang menurut JDIH Kemnaker masih berlaku. Cek juga LPK-nya di SIAPkerja Kemnaker.

**Apakah peserta pemagangan termasuk PMI?**

UU 18/2017 Pasal 4 ayat (2) menyebut pelajar dan peserta pelatihan di luar negeri tidak termasuk PMI menurut undang-undang itu, sedangkan pemagangan luar negeri diatur peraturan Kemnaker tersendiri. Status itu menentukan aturan biaya dan pelindungan Anda, jadi minta penjelasan tertulis dari lembaga pengirim sebelum membayar.

## Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?

Ditulis oleh Tim Redaksi KarirAman Terbit 7 Oktober 2026 Diperbarui 7 Oktober 2026

Disusun dengan bantuan AI. Diperiksa terhadap sumber resmi dan disetujui untuk terbit oleh Kaiser Khan (editor). Tanggal persetujuan: 8 Oktober 2026.

## Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

1. [外国人技能実習制度 (Technical Intern Training Program), Immigration Services Agency of Japan](https://www.moj.go.jp/isa/applications/titp/nyuukokukanri05_00014.html) Immigration Services Agency of Japan (出入国在留管理庁) · diakses 7 Oktober 2026
2. [外国人技能実習制度について (令和8年8月14日改訂版)](https://www.moj.go.jp/isa/content/930005177.pdf) Immigration Services Agency of Japan and Ministry of Health, Labour and Welfare · diakses 7 Oktober 2026
3. [Initiatives to Accept Foreign Nationals and for the Realization of Society of Harmonious Coexistence: Specified Skilled Worker System (explanatory material)](https://www.moj.go.jp/isa/content/930004452.pdf) Immigration Services Agency of Japan · diakses 7 Oktober 2026
4. [Outline of Employment for Skill Development Program (English, revised July 2026)](https://www.moj.go.jp/isa/content/001438365.pdf) Immigration Services Agency of Japan (出入国在留管理庁) · diakses 7 Oktober 2026
5. [育成就労に関する二国間の協力覚書](https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/nyuukokukanri05_00002.html) Immigration Services Agency of Japan (出入国在留管理庁) · diakses 7 Oktober 2026
6. [育成就労制度 (Employment for Skill Development system), Immigration Services Agency of Japan](https://www.moj.go.jp/isa/applications/index_00005.html) Immigration Services Agency of Japan (出入国在留管理庁) · diakses 7 Oktober 2026
7. [外国政府認定送出機関一覧（技能実習）](https://www.otit.go.jp/system/sender/list_sender/) Organization for Technical Intern Training (外国人技能実習機構, OTIT) · diakses 7 Oktober 2026
8. [送出国政府窓口と二国間取決め（技能実習）](https://www.otit.go.jp/system/sender/memorandum/) Organization for Technical Intern Training (外国人技能実習機構, OTIT) · diakses 7 Oktober 2026
9. [Permenakertrans Nomor PER.08/MEN/V/2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri](https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/190/peraturan-menteri-tenaga-kerja-dan-transmigrasi-nomor-8-tahun-2008) JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · Permenakertrans PER.08/MEN/V/2008 · diakses 7 Oktober 2026
10. [SIAPkerja: Lembaga Pelatihan (Kemnaker)](https://kelembagaan.kemnaker.go.id/) Kementerian Ketenagakerjaan RI · diakses 7 Oktober 2026
11. [令和8年度 地域別最低賃金 全国一覧](https://www.mhlw.go.jp/content/11200000/001753404.pdf) Ministry of Health, Labour and Welfare of Japan (厚生労働省) · diakses 7 Oktober 2026
12. [Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia](https://peraturan.go.id/files/uu18-2017bt.pdf) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2017 · diakses 7 Oktober 2026
13. [Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia](https://peraturan.go.id/files/permen-p2mi-no-17-tahun-2025.pdf) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permen P2MI 17/2025 · diakses 7 Oktober 2026
14. [Safe Travel Kemlu: tips bekerja di luar negeri](https://safetravel.kemlu.go.id/tips) Kementerian Luar Negeri RI · diakses 7 Oktober 2026

**Cara mengutip**

KarirAman (2026). Magang ke Jepang lewat pemagangan teknis (TITP): syarat, biaya, gaji dan perubahan 2027. Diperbarui 7 Oktober 2026. https://kariraman.com/kerja-luar-negeri/jepang/pemagangan-teknis-titp/

[Laporkan loker palsu](https://kariraman.com/laporkan/) [Laporkan masalah data](mailto:redaksi@kariraman.com?subject=Koreksi%20data%3A%20https%3A%2F%2Fkariraman.com%2Fkerja-luar-negeri%2Fjepang%2Fpemagangan-teknis-titp%2F&body=Halaman%3A%20Magang%20ke%20Jepang%20lewat%20pemagangan%20teknis%20%28TITP%29%3A%20syarat%2C%20biaya%2C%20gaji%20dan%20perubahan%202027%0ADiperbarui%3A%207%20Oktober%202026%0A%0ABagian%20yang%20perlu%20dikoreksi%3A%0A%0ASumber%20resmi%20yang%20benar%20%28tautan%29%3A%0A) [Cara kami menangani koreksi](https://kariraman.com/kontak/#koreksi)

## Panduan terkait

- [**Specified Skilled Worker (Tokutei Ginou) tingkat 1**](https://kariraman.com/kerja-luar-negeri/jepang/tokutei-ginou-ssw/)
- [**Cara cek agen kerja luar negeri (P3MI) resmi di SISKOP2MI**](https://kariraman.com/kerja-luar-negeri/cara-cek-p3mi/)
- [**Biaya kerja di luar negeri: siapa yang membayar biaya penempatan PMI dan apa yang sah?**](https://kariraman.com/kerja-luar-negeri/biaya-penempatan/)
- [**Perdagangan orang (TPPO) lewat tawaran kerja**](https://kariraman.com/waspada/perdagangan-orang/)
- [**Operator Produksi**](https://kariraman.com/profesi/operator-produksi/)
- [**Cek loker: periksa apakah lowongan kerja ini penipuan**](https://kariraman.com/cek-loker/)

- [panduan paspor di Panduan Warga](https://panduanwarga.org/panduan/paspor/)
- [panduan SKCK di Panduan Warga](https://panduanwarga.org/panduan/skck/)
- [panduan visa luar negeri untuk WNI (Panduan Warga)](https://panduanwarga.org/panduan/visa-luar-negeri-wni/)

CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.
