---
title: "Cara Membuat SIO (Lisensi K3 Operator): Syarat, Masa Berlaku"
description: "Cara membuat SIO (Lisensi K3) untuk operator forklift, alat berat, dan crane: syarat, lembaga yang berwenang, masa berlaku, dan cara cek sertifikat palsu."
lang: id
canonical: "https://kariraman.com/panduan/sio-lisensi-k3-operator/"
datePublished: "2026-10-08"
dateModified: "2026-10-08"
sources:
  - "https://peraturan.bpk.go.id/Download/156000/Permen_8_Tahun_2020_1.pdf"
  - "https://peraturan.bpk.go.id/Download/415060/permenaker-no-11-tahun-2026.pdf"
  - "https://www.peraturan.go.id/files/bn340-2010.pdf"
  - "https://bpvpsamarinda.kemnaker.go.id/profil-Instruktur/abdul-rauf-s-t/"
  - "https://temank3.kemnaker.go.id/page/personel"
  - "https://peraturan.bpk.go.id/Details/258468"
---

> Versi Markdown dari https://kariraman.com/panduan/sio-lisensi-k3-operator/. Kutip halaman HTML tersebut beserta tanggal pembaruannya.

# Cara membuat SIO operator forklift, alat berat, dan crane: syarat dan masa berlaku

Ditulis oleh Tim Redaksi KarirAman Disetujui oleh [Kaiser Khan](https://kariraman.com/penulis/kaiser-khan/) (editor), 8 Oktober 2026 Diperbarui 8 Oktober 2026

Cara membuat SIO (Lisensi K3) untuk operator forklift, alat berat, dan crane: syarat, lembaga yang berwenang, masa berlaku, dan cara cek sertifikat palsu.

## Ringkasan

- Dalam Permenaker 8/2020, izin operator forklift, alat berat, dan crane disebut Lisensi K3; istilah SIO tidak dipakai dalam peraturan itu.
- Operator wajib punya sertifikat kompetensi sebagai bukti kemampuan dan Lisensi K3 sebagai bukti kewenangan (Permenaker 8/2020 Pasal 140).
- Lisensi K3 diterbitkan Direktur Jenderal Kemnaker atas permohonan tertulis pengurus atau pengusaha tempat operator bekerja (Pasal 159).
- Lisensi K3 operator berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama (Pasal 162 ayat (2)).
- Permenaker 11/2026 hanya mencabut ketentuan pengawas ketenagakerjaan dalam Permenaker 8/2020; aturan lisensi operator tetap berlaku.

## Apa itu SIO, dan apa bedanya dengan Lisensi K3?

SIO atau surat izin operator adalah sebutan sehari-hari untuk kartu kewenangan operator forklift, alat berat, dan crane. Dalam aturan yang berlaku, Permenaker 8/2020, kartu itu bernama Lisensi K3: kartu tanda kewenangan untuk bertugas sebagai teknisi, operator, atau juru ikat pesawat angkat dan angkut (Pasal 1 angka 18). Kata SIO tidak tercantum dalam Permenaker 8/2020 maupun aturan sebelumnya, Permenakertrans 9/2010. Balai pelatihan milik Kemnaker pun menulisnya Lisensi/SIO K3. Jadi saat iklan meminta SIO, yang dimaksud adalah Lisensi K3.

## Aturan mana yang berlaku sekarang: Permenaker 8/2020 atau Permenaker 11/2026?

Keduanya berlaku, untuk hal yang berbeda. Permenaker 8/2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut tetap mengatur kualifikasi operator dan Lisensi K3. Permenaker 11/2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan, yang berlaku sejak 3 Juli 2026, hanya mencabut ketentuan tentang pengawas ketenagakerjaan spesialis K3 dalam Permenaker 8/2020, yaitu Pasal 1 angka 5, Pasal 141 ayat (4), dan Pasal 173 ayat (3) (Pasal 53 huruf i). Pasal tentang syarat operator, permohonan, dan masa berlaku lisensi tidak berubah.

## Bagaimana cara membuat SIO forklift atau alat berat?

Ada dua tahap. Pertama, buktikan kompetensi Anda: ikuti pelatihan, lalu uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sesuai jenis alat (Permenaker 8/2020 Pasal 140 ayat (3)). Bila sertifikat kompetensinya belum tersedia, dapat dipakai surat keterangan telah mengikuti pembinaan K3 dari Direktur Jenderal (Pasal 161). Kedua, pengurus atau pengusaha tempat Anda bekerja mengajukan permohonan tertulis kepada Direktur Jenderal dengan salinan ijazah terakhir, surat pengalaman kerja dari perusahaan, surat sehat dari dokter, salinan KTP, salinan sertifikat kompetensi, dan pas foto. Setelah dokumen dievaluasi dan dinyatakan memenuhi syarat, Direktur Jenderal menerbitkan Lisensi K3 (Pasal 159).

## Apa syarat menjadi operator forklift, alat berat, dan crane?

Permenaker 8/2020 menetapkan syarat berbeda per alat. Operator forklift kelas II: paling rendah SMP, paling singkat 1 tahun membantu di bidangnya, sehat menurut dokter, berusia paling rendah 19 tahun, sertifikat kompetensi, dan Lisensi K3; kelas I: paling rendah SMA, 2 tahun, dan 20 tahun (Pasal 153). Operator excavator, loader, dozer, dan sejenisnya tidak memakai kelas: SMP, 1 tahun, sehat, 19 tahun, sertifikat kompetensi, dan Lisensi K3 (Pasal 152 ayat (2) dan 155). Operator crane kelas III: SMP, 1 tahun, 19 tahun; kelas II: SMA, 1 tahun, 19 tahun; kelas I: SMA, 2 tahun, 20 tahun (Pasal 148).

## Berapa lama SIO berlaku, dan bagaimana memperpanjangnya?

Lisensi K3 untuk teknisi, operator, dan juru ikat berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama (Permenaker 8/2020 Pasal 162 ayat (2)). Permohonan perpanjangan diajukan pengurus atau pengusaha kepada Direktur Jenderal (Pasal 162 ayat (4)). Layanan daring Kemnaker untuk personel K3, TemanK3, memuat menu Perpanjangan Lisensi/SKP Personel K3 dan pembuatan akun personel mandiri. Catat tanggal berakhir lisensi Anda dan mulai urus perpanjangannya sebelum tanggal itu.

## Bagaimana mengecek SIO asli atau palsu?

Gunakan menu Cari Data Personel di TemanK3 (temank3.kemnaker.go.id), yang mencari data personel K3 berdasarkan nama lengkap dan tanggal lahir. Cocokkan nama, jenis alat, kelas, dan tanggal berlaku dengan kartu Anda. Lisensi K3 diterbitkan Direktur Jenderal setelah dokumen diperiksa dan dievaluasi, dengan sertifikat kompetensi sebagai syarat (Permenaker 8/2020 Pasal 159). Tawaran SIO jadi tanpa pelatihan dan uji kompetensi tidak sesuai alur itu, jadi tolak dan laporkan.

## Berapa biaya resmi penerbitan Lisensi K3?

Biaya resmi evaluasi dan penerbitan atau perpanjangan Lisensi K3 adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan PP 41/2023; besarnya ada di tabel di bawah. Untuk usaha mikro dan kecil, tarifnya ditetapkan nol (Pasal 4), dan seluruh PNBP wajib disetor ke kas negara (Pasal 6). Biaya pelatihan dan uji kompetensi di lembaga pelatihan atau lembaga sertifikasi profesi terpisah dari PNBP ini; mintalah rinciannya secara tertulis.

## Berapa tarif PNBP Lisensi K3?

Tarif PNBP Lisensi K3 tercantum dalam PP 41/2023 tentang jenis dan tarif PNBP Kementerian Ketenagakerjaan, yang berlaku sejak 9 Oktober 2023. Tarif ini dibayar ke kas negara, bukan ke perorangan.

**Tarif PNBP Lisensi K3 menurut PP 41/2023**

| Data | Angka | Periode |
| --- | --- | --- |
| Evaluasi penerbitan Lisensi K3 operator, teknisi, atau juru, per orang | Rp 120.000 | 9 Oktober 2023 sampai 8 Oktober 2026 |
| Penerbitan atau perpanjangan Lisensi K3, per dokumen | Rp 150.000 | 9 Oktober 2023 sampai 8 Oktober 2026 |

[JDIH BPK RI](https://peraturan.bpk.go.id/Details/258468) 8 Oktober 2026

## Apa tanda bahaya tawaran pelatihan SIO?

Tawaran pelatihan SIO patut dicurigai bila menjanjikan hal yang tidak sesuai aturan. Waspadai:

- "SIO jadi" atau kartu langsung terbit tanpa pelatihan dan uji kompetensi, padahal Lisensi K3 mensyaratkan sertifikat kompetensi (Permenaker 8/2020 Pasal 140 dan 159).
- Pembayaran ke rekening pribadi dengan alasan "biaya penerbitan", padahal PNBP disetor ke kas negara (PP 41/2023).
- Kartu untuk alat yang belum pernah Anda operasikan, padahal kualifikasi harus sesuai jenis dan kapasitas alat (Pasal 141 ayat (2)).
- Lowongan yang menahan ijazah atau sertifikat Anda sebagai jaminan; lihat [ijazah ditahan](https://kariraman.com/hak-pekerja/ijazah-ditahan/) .

Sebelum mendaftar pelatihan, cek apakah lembaganya terdaftar dan program sertifikasinya diuji lembaga sertifikasi profesi berlisensi BNSP; caranya ada di [sertifikasi BNSP](https://kariraman.com/pendidikan/sertifikasi-bnsp/). Panduan profesi terkait ada di [operator forklift](https://kariraman.com/profesi/operator-forklift/) dan [operator alat berat](https://kariraman.com/profesi/operator-alat-berat/).

- **Pusat Bantuan dan Call Center Kemnaker** [1500630](tel:1500630) [bantuan.kemnaker.go.id](https://bantuan.kemnaker.go.id/)

## Pertanyaan yang sering diajukan

**Apakah SIO bisa dibuat di Disnaker?**

Menurut Permenaker 8/2020 Pasal 159, Lisensi K3 operator diterbitkan Direktur Jenderal di Kementerian Ketenagakerjaan, setelah pengurus atau pengusaha mengajukan permohonan tertulis dan dokumennya dievaluasi. Pelatihan dan uji kompetensi dilakukan lebih dulu, dan menurut pasal itu penerbit lisensinya Direktur Jenderal di Kemnaker.

**Apakah SIO forklift berlaku untuk mengoperasikan excavator?**

Tidak. Operator harus memiliki kualifikasi sesuai jenis dan kapasitas alat yang dioperasikan (Permenaker 8/2020 Pasal 141 ayat (2)). Forklift memakai kelas II dan kelas I, sedangkan excavator, loader, dan dozer tidak memakai kelas. Masing-masing butuh sertifikat kompetensi dan Lisensi K3 untuk jenis alatnya.

**Apa beda sertifikat BNSP dan SIO?**

Sertifikat kompetensi, misalnya dari lembaga sertifikasi profesi berlisensi BNSP, membuktikan Anda mampu mengoperasikan alat. Lisensi K3 membuktikan Anda berwenang mengoperasikannya di tempat kerja. Permenaker 8/2020 Pasal 140 ayat (3) dan (4) mensyaratkan keduanya.

## Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?

Ditulis oleh Tim Redaksi KarirAman Terbit 8 Oktober 2026 Diperbarui 8 Oktober 2026

Disusun dengan bantuan AI. Diperiksa terhadap sumber resmi dan disetujui untuk terbit oleh Kaiser Khan (editor). Tanggal persetujuan: 8 Oktober 2026.

## Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

1. [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (Lisensi K3 operator)](https://peraturan.bpk.go.id/Download/156000/Permen_8_Tahun_2020_1.pdf) JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id) · Permenaker 8/2020 · diakses 8 Oktober 2026
2. [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan](https://peraturan.bpk.go.id/Download/415060/permenaker-no-11-tahun-2026.pdf) JDIH BPK RI · Permenaker 11/2026 · diakses 8 Oktober 2026
3. [Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut (dicabut)](https://www.peraturan.go.id/files/bn340-2010.pdf) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permenakertrans PER.09/MEN/VII/2010 · diakses 8 Oktober 2026
4. [Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Samarinda (Kemnaker): halaman instruktur yang mencantumkan 'Lisensi/SIO K3 Operator'](https://bpvpsamarinda.kemnaker.go.id/profil-Instruktur/abdul-rauf-s-t/) BPVP Samarinda, Kementerian Ketenagakerjaan · diakses 8 Oktober 2026
5. [TemanK3 (Ditjen Binwasnaker dan K3, Kemnaker): Cari Data Personel dan perpanjangan Lisensi/SKP](https://temank3.kemnaker.go.id/page/personel) Ditjen Binwasnaker dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan · diakses 8 Oktober 2026
6. [Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan](https://peraturan.bpk.go.id/Details/258468) JDIH BPK RI · PP 41/2023 · diakses 8 Oktober 2026

**Cara mengutip**

KarirAman (2026). Cara membuat SIO operator forklift, alat berat, dan crane: syarat dan masa berlaku. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/panduan/sio-lisensi-k3-operator/

[Laporkan loker palsu](https://kariraman.com/laporkan/) [Laporkan masalah data](mailto:redaksi@kariraman.com?subject=Koreksi%20data%3A%20https%3A%2F%2Fkariraman.com%2Fpanduan%2Fsio-lisensi-k3-operator%2F&body=Halaman%3A%20Cara%20membuat%20SIO%20operator%20forklift%2C%20alat%20berat%2C%20dan%20crane%3A%20syarat%20dan%20masa%20berlaku%0ADiperbarui%3A%208%20Oktober%202026%0A%0ABagian%20yang%20perlu%20dikoreksi%3A%0A%0ASumber%20resmi%20yang%20benar%20%28tautan%29%3A%0A) [Cara kami menangani koreksi](https://kariraman.com/kontak/#koreksi)

## Panduan terkait

- [**Operator Forklift**](https://kariraman.com/profesi/operator-forklift/)
- [**Operator Alat Berat**](https://kariraman.com/profesi/operator-alat-berat/)
- [**Petugas K3 / Safety Officer**](https://kariraman.com/profesi/petugas-k3/)
- [**Sertifikasi BNSP: cara mendapat sertifikat kompetensi, masa berlaku, dan cek keasliannya**](https://kariraman.com/pendidikan/sertifikasi-bnsp/)
- [**Pelatihan kerja gratis di BLK dan BPVP: siapa yang bisa ikut dan cara daftar di Skillhub**](https://kariraman.com/pendidikan/blk-bpvp/)
- [**LPK resmi: cara mengecek lembaga pelatihan kerja, termasuk LPK Jepang, dan tanda bahayanya**](https://kariraman.com/pendidikan/lpk/)
- [**Pekerja Tambang**](https://kariraman.com/profesi/pekerja-tambang/)
- [**Ijazah ditahan perusahaan: apa aturannya, ke mana melapor, dan cara memintanya kembali**](https://kariraman.com/hak-pekerja/ijazah-ditahan/)
