---
title: "Wawancara Kerja: Persiapan, Tips Interview dan Tanda Bahaya"
description: "Persiapan wawancara kerja: perkenalan diri, pakaian, interview online, menjawab gaji yang diharapkan, dan ciri undangan interview palsu yang meminta uang."
lang: id
canonical: "https://kariraman.com/panduan/wawancara-kerja/"
datePublished: "2026-10-07"
dateModified: "2026-10-07"
sources:
  - "https://www.kompas.tv/ekonomi/633153/6-ciri-lowongan-kerja-bodong-yang-perlu-diwaspadai"
  - "https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/2686/surat-edaran-menteri-nomor-6-tahun-2025"
  - "https://disnaker.batam.go.id/wp-content/uploads/sites/36/2025/06/DOC-20250522-WA0002.-1.pdf"
  - "https://peraturan.go.id/files/pp35-2021bt.pdf"
  - "https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt"
---

> Versi Markdown dari https://kariraman.com/panduan/wawancara-kerja/. Kutip halaman HTML tersebut beserta tanggal pembaruannya.

# Wawancara kerja: persiapan, tips interview, perkenalan diri, dan tanda undangan palsu

Ditulis oleh Tim Redaksi KarirAman Disetujui oleh [Kaiser Khan](https://kariraman.com/penulis/kaiser-khan/) (editor), 8 Oktober 2026 Diperbarui 7 Oktober 2026

Persiapan wawancara kerja: perkenalan diri, pakaian, interview online, menjawab gaji yang diharapkan, dan ciri undangan interview palsu yang meminta uang.

## Ringkasan

- Persiapan inti: pelajari perusahaan dan lowongan, siapkan contoh nyata hasil kerja, dan latih jawaban singkat untuk pertanyaan umum.
- Kemnaker menyebut balasan sangat cepat dan wawancara instan lewat chat tanpa konfirmasi resmi sebagai ciri lowongan palsu.
- Pemberi kerja dilarang melakukan diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen (SE Menaker M/6/HK.04/V/2025).
- Pemberi kerja dilarang mensyaratkan atau menahan ijazah dan dokumen pribadi asli sebagai jaminan kerja (SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025).
- Tanyakan jenis kontrak: PKWT berbasis waktu paling lama lima tahun termasuk perpanjangan dan tidak boleh memakai masa percobaan.

## Bagaimana mempersiapkan diri untuk wawancara kerja?

Mulailah dengan memastikan perusahaan dan lowongannya asli, misalnya dengan mencari nama badan hukumnya di AHU Online dan membuka situs karier resminya. Pelajari bidang usaha perusahaan dan baca ulang syarat lowongan. Siapkan dua atau tiga contoh nyata hasil kerja, magang atau proyek yang sesuai dengan syarat itu, dan bawa salinan CV serta dokumen yang diminta. Untuk wawancara daring, uji koneksi, kamera dan suara sebelumnya.

## Pertanyaan apa yang sering muncul dalam wawancara kerja?

Pertanyaan yang sering muncul antara lain: ceritakan tentang diri Anda, mengapa melamar di sini, apa kelebihan dan kekurangan Anda, ceritakan masalah yang pernah Anda selesaikan, dan berapa gaji yang diharapkan. Jawablah singkat dengan pola situasi, tugas, tindakan dan hasil: jelaskan keadaannya, apa tanggung jawab Anda, apa yang Anda lakukan, dan hasil apa yang tercapai. Latih jawaban dengan suara keras sebelum hari wawancara.

## Bagaimana jika ditanya hal pribadi yang tidak relevan dengan pekerjaan?

SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 tanggal 28 Mei 2025 melarang pemberi kerja melakukan diskriminasi atas dasar apa pun dalam proses rekrutmen. Syarat usia hanya boleh untuk pekerjaan yang sifatnya secara nyata memengaruhi kemampuan seseorang, dan tidak boleh mengurangi kesempatan memperoleh pekerjaan. Jika ditanya hal pribadi yang tidak terkait pekerjaan, Anda bisa menjawab singkat lalu mengarahkan kembali ke kemampuan Anda.

## Apa yang sebaiknya Anda tanyakan kepada pewawancara?

Tanyakan hal yang melindungi Anda: jenis kontrak (PKWT atau PKWTT), lama kontrak, jam kerja, gaji pokok dan tunjangan, serta kapan keputusan diumumkan. Menurut PP 35/2021, PKWT berbasis jangka waktu paling lama lima tahun termasuk perpanjangan (Pasal 8) dan tidak boleh mensyaratkan masa percobaan (Pasal 12). Pertanyaan yang jelas juga menunjukkan bahwa Anda serius dengan pekerjaan itu.

## Bolehkah perusahaan meminta ijazah asli sebagai jaminan setelah wawancara?

Pada umumnya tidak. SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 tanggal 20 Mei 2025 melarang pemberi kerja mensyaratkan atau menahan ijazah dan dokumen pribadi asli, seperti sertifikat kompetensi, paspor, akta kelahiran, buku nikah dan BPKB, sebagai jaminan untuk bekerja. Calon pekerja juga diminta mencermati perjanjian kerja, terutama jika ada ketentuan penyerahan ijazah. Menunjukkan dokumen asli untuk diverifikasi lalu dikembalikan berbeda dengan menyerahkannya sebagai jaminan.

## Apa tanda undangan wawancara palsu?

Kemnaker menyebut beberapa tanda: balasan sangat cepat dan wawancara instan lewat chat tanpa konfirmasi resmi, perekrut yang memakai email gratis, permintaan uang untuk administrasi, pelatihan atau seragam, dan permintaan KTP, nomor rekening atau selfie dengan KTP untuk verifikasi. Permintaan uang itu termasuk kewajiban membayar tiket, hotel atau biaya tes lewat agen tertentu. Konfirmasi lewat kontak resmi perusahaan yang Anda cari sendiri.

## Apa yang dilakukan setelah wawancara kerja selesai?

Kirim ucapan terima kasih singkat lewat email resmi perekrut dalam satu atau dua hari, lalu catat pertanyaan yang sulit sebagai bahan latihan berikutnya. Jika menerima tawaran, minta surat penawaran atau kontrak tertulis yang memuat jabatan, gaji, jam kerja dan jenis kontrak sebelum mengundurkan diri dari pekerjaan lama atau menyerahkan dokumen apa pun.

## Daftar periksa sebelum wawancara

- Perusahaan sudah dicek lewat situs resmi dan AHU Online.
- Undangan datang dari email atau kontak resmi perusahaan.
- Ada dua atau tiga contoh hasil kerja yang siap diceritakan.
- Anda sudah menyiapkan pertanyaan tentang kontrak, jam kerja dan gaji.
- Tidak ada permintaan uang atau penyerahan dokumen asli sebagai jaminan.

## Pertanyaan yang sering diajukan

**Bagaimana menjawab pertanyaan 'berapa gaji yang Anda harapkan'?**

Sebutkan kisaran yang realistis berdasarkan riset, tidak di bawah upah minimum daerah tempat kerja, dan tanyakan apakah angka yang dibicarakan kotor atau bersih. Panduan negosiasi gaji KarirAman menjelaskan batas bawah dan komponen yang wajib tertulis di kontrak.

**Perusahaan meminta ijazah asli saya ditahan selama bekerja. Apakah boleh?**

Pada umumnya tidak. SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 melarang pemberi kerja mensyaratkan atau menahan ijazah dan dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja. Pengecualian sempit hanya untuk ijazah atau sertifikat yang diperoleh lewat pendidikan yang dibiayai pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja tertulis.

**Saya diundang wawancara dan diminta membayar biaya tes atau hotel. Apa yang harus saya lakukan?**

Jangan bayar. Kemnaker menyebut permintaan uang untuk administrasi, pelatihan atau seragam sebagai ciri lowongan palsu, dan perusahaan resmi tidak meminta biaya dari pelamar. Konfirmasi undangan lewat kontak resmi perusahaan yang Anda cari sendiri, dan tempel teks undangannya di Cek Loker.

## Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?

Ditulis oleh Tim Redaksi KarirAman Terbit 7 Oktober 2026 Diperbarui 7 Oktober 2026

Disusun dengan bantuan AI. Diperiksa terhadap sumber resmi dan disetujui untuk terbit oleh Kaiser Khan (editor). Tanggal persetujuan: 8 Oktober 2026.

## Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

1. [6 Ciri Lowongan Kerja Bodong yang Perlu Diwaspadai](https://www.kompas.tv/ekonomi/633153/6-ciri-lowongan-kerja-bodong-yang-perlu-diwaspadai) Kompas TV · keterangan resmi via media · diakses 7 Oktober 2026
2. [Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja](https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/2686/surat-edaran-menteri-nomor-6-tahun-2025) JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · diakses 7 Oktober 2026
3. [Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja (salinan dari Disnaker Kota Batam)](https://disnaker.batam.go.id/wp-content/uploads/sites/36/2025/06/DOC-20250522-WA0002.-1.pdf) Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI) · SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 · diakses 7 Oktober 2026
4. [Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK](https://peraturan.go.id/files/pp35-2021bt.pdf) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 35/2021 · diakses 7 Oktober 2026
5. [Ditjen AHU Online: pencarian profil perseroan](https://ahu.go.id/pencarian/profil-pt) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum · diakses 7 Oktober 2026

**Cara mengutip**

KarirAman (2026). Wawancara kerja: persiapan, tips interview, perkenalan diri, dan tanda undangan palsu. Diperbarui 7 Oktober 2026. https://kariraman.com/panduan/wawancara-kerja/

[Laporkan loker palsu](https://kariraman.com/laporkan/) [Laporkan masalah data](mailto:redaksi@kariraman.com?subject=Koreksi%20data%3A%20https%3A%2F%2Fkariraman.com%2Fpanduan%2Fwawancara-kerja%2F&body=Halaman%3A%20Wawancara%20kerja%3A%20persiapan%2C%20tips%20interview%2C%20perkenalan%20diri%2C%20dan%20tanda%20undangan%20palsu%0ADiperbarui%3A%207%20Oktober%202026%0A%0ABagian%20yang%20perlu%20dikoreksi%3A%0A%0ASumber%20resmi%20yang%20benar%20%28tautan%29%3A%0A) [Cara kami menangani koreksi](https://kariraman.com/kontak/#koreksi)

## Panduan terkait

- [**CV ATS friendly: cara membuat CV yang terbaca sistem rekrutmen tanpa membuka data pribadi**](https://kariraman.com/panduan/cv-ats/)
- [**Surat lamaran kerja: contoh yang baik dan benar, susunan, lampiran, dan cara mengirim aman**](https://kariraman.com/panduan/surat-lamaran/)
- [**Negosiasi gaji: cara menawar saat interview dan offering letter; batas bawah UMR (UMK)**](https://kariraman.com/panduan/negosiasi-gaji/)
- [**Kontrak PKWT dan PKWTT: bedanya, berapa lama karyawan kontrak boleh dikontrak, dan haknya**](https://kariraman.com/hak-pekerja/kontrak-pkwt-pkwtt/)
- [**Ijazah ditahan perusahaan: apa aturannya, ke mana melapor, dan cara memintanya kembali**](https://kariraman.com/hak-pekerja/ijazah-ditahan/)
- [**Diskriminasi dalam rekrutmen: batas usia kerja, penampilan, status menikah, dan hak Anda**](https://kariraman.com/hak-pekerja/diskriminasi-rekrutmen/)
- [**HRD palsu di WhatsApp dan Telegram**](https://kariraman.com/waspada/hrd-palsu-whatsapp-telegram/)
- [**Cek loker: periksa apakah lowongan kerja ini penipuan**](https://kariraman.com/cek-loker/)
