---
title: "Peraturan Ketenagakerjaan dan Pekerja Migran: Ringkasan"
description: "Ringkasan peraturan ketenagakerjaan dan pelindungan pekerja migran: status berlaku, pasal penting, perubahan, dan tautan ke dokumen resminya."
lang: id
canonical: "https://kariraman.com/regulasi/"
dateModified: "2026-10-08"
sources: []
---

> Versi Markdown dari https://kariraman.com/regulasi/. Kutip halaman HTML tersebut beserta tanggal pembaruannya.

# Regulasi ketenagakerjaan dan pelindungan pekerja migran

Ringkasan peraturan dengan status berlaku dan tautan ke dokumen resmi.

## Halaman apa saja yang ada di bagian ini?

- [ **Perban BP2MI 9/2020 tentang pembebasan biaya penempatan sudah dicabut** Perban BP2MI 9/2020 yang membebaskan biaya penempatan untuk 10 jabatan sudah tidak berlaku. Sejak 2025 biaya penempatan diatur Permen P2MI 17/2025. Diperbarui 7 Oktober 2026](https://kariraman.com/regulasi/perban-bp2mi-9-2020/)
- [ **Permen P2MI 17/2025: siapa yang menanggung biaya penempatan pekerja migran** Permen P2MI 17/2025 membebankan biaya penempatan PMI kepada pemberi kerja. Pengecualian harus tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan. Diperbarui 7 Oktober 2026](https://kariraman.com/regulasi/permen-p2mi-17-2025/)
- [ **Permen P2MI 2/2026: tahapan dan dokumen penempatan pekerja migran Indonesia** Permen P2MI 2/2026 mengatur tahapan penempatan PMI lewat KP2MI, P3MI, atau perusahaan sendiri: daftar gratis di Sisko P2MI, dokumen, OPP, dan berangkat. Diperbarui 7 Oktober 2026](https://kariraman.com/regulasi/permen-p2mi-2-2026/)
- [ **Permen P2MI 34/2025: E-KPMI, kartu elektronik pekerja migran Indonesia** Permen P2MI 34/2025 mengatur E-KPMI: kartu elektronik gratis dari KP2MI lewat Sisko P2MI yang wajib dimiliki PMI dan dicek imigrasi saat keluar dan masuk. Diperbarui 7 Oktober 2026](https://kariraman.com/regulasi/permen-p2mi-34-2025/)
- [ **Permenaker 6/2016 tentang THR keagamaan: isi pasal penting dan status berlakunya** Permenaker 6/2016 mengatur THR: siapa berhak, cara menghitung, batas bayar 7 hari sebelum hari raya, denda keterlambatan, dan sanksi. Masih berlaku. Diperbarui 8 Oktober 2026](https://kariraman.com/regulasi/permenaker-6-2016/)
- [ **PP 35 Tahun 2021 tentang PKWT, alih daya, waktu kerja, lembur, dan PHK: isi dan status** PP 35/2021 mengatur PKWT dan uang kompensasi, alih daya, jam kerja dan lembur, serta PHK dan pesangon. Masih berlaku, dibaca bersama Putusan MK 168/2023. Diperbarui 7 Oktober 2026](https://kariraman.com/regulasi/pp-35-2021/)
- [ **PP 36/2021 tentang Pengupahan dan perubahannya (PP 51/2023, PP 49/2025): isi dan status** PP 36/2021 tentang Pengupahan sudah diubah PP 51/2023 dan PP 49/2025. Isi pokok soal upah minimum, struktur skala upah, denda, potongan, dan statusnya. Diperbarui 8 Oktober 2026](https://kariraman.com/regulasi/pp-36-2021/)
- [ **UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: isi dan pasal penting** UU 18/2017 mengatur hak PMI, syarat dan dokumen, siapa yang boleh menempatkan, larangan membebankan biaya penempatan, dan pidana bagi calo perorangan. Diperbarui 7 Oktober 2026](https://kariraman.com/regulasi/uu-18-2017/)
- [ **UU 2/2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT): isi dan pasal penting** UU 2/2026 (UU PRT) mengatur hak PRT, perjanjian kerja, perekrutan lewat P3RT, larangan P3RT memotong upah atau memungut biaya, dan penyelesaian sengketa. Diperbarui 8 Oktober 2026](https://kariraman.com/regulasi/uu-2-2026-pelindungan-prt/)
- [ **UU Pelindungan Ketenagakerjaan: status pengesahan dan kapan teks resminya terbit** DPR dan Pemerintah menyetujui UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. UU ini belum bernomor, belum diundangkan, dan teks resminya belum terbit. Diperbarui 8 Oktober 2026](https://kariraman.com/regulasi/uu-pelindungan-ketenagakerjaan/)
