---
title: "Melamar Kerja Disuruh Bayar? Ciri Modus Loker Minta Biaya"
description: "Melamar kerja disuruh bayar pelatihan, medical check up, seragam atau ID card? Kemnaker menyebut pungutan itu ciri loker bodong. Ini cara cek dan lapor."
lang: id
canonical: "https://kariraman.com/waspada/lowongan-minta-biaya/"
datePublished: "2026-10-07"
dateModified: "2026-10-08"
sources:
  - "https://ekonomi.republika.co.id/berita/sq0416423/ini-5-ciriciri-lowongan-kerja-palsu-versi-kemnaker"
  - "https://www.kompas.tv/ekonomi/633153/6-ciri-lowongan-kerja-bodong-yang-perlu-diwaspadai"
  - "https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Booklet-Waspada-Penipuan-Scam-OJK/Booklet%20Waspada%20Penipuan%20Mengintai%20Kita%2c%20Ayo%20Lawan%20dan%20Hindari%21.pdf"
  - "https://peraturan.bpk.go.id/Details/43013/uu-no-13-tahun-2003"
  - "https://peraturan.go.id/files/uu18-2017bt.pdf"
  - "https://peraturan.go.id/files/permen-p2mi-no-17-tahun-2025.pdf"
  - "https://www.metrotvnews.com/read/NLMC8P87-penipu-lowongan-kerja-di-cikarang-raup-puluhan-juta-dari-korban"
  - "https://iasc.ojk.go.id/"
  - "https://polri.go.id/layanan/spkt"
  - "https://koran-jakarta.com/2026-08-12/pemkot-jaktim-minta-pelamar-waspadai-modus-kerja-palsu"
  - "https://peraturan.bpk.go.id/Details/312746"
  - "https://disnaker.batam.go.id/wp-content/uploads/sites/36/2025/06/DOC-20250522-WA0002.-1.pdf"
  - "https://peraturan.go.id/files/uu8-2019bt.pdf"
  - "https://haji.go.id/berita/kemenhaj-bagikan-tips-praktis-agar-jemaah-terhindar-dari-penipuan-travel-umrah-1770171968562"
---

> Versi Markdown dari https://kariraman.com/waspada/lowongan-minta-biaya/. Kutip halaman HTML tersebut beserta tanggal pembaruannya.

# Melamar kerja disuruh bayar pelatihan, medical check up, seragam atau ID card?

Ditulis oleh Tim Redaksi KarirAman Disetujui oleh [Kaiser Khan](https://kariraman.com/penulis/kaiser-khan/) (editor), 8 Oktober 2026 Diperbarui 8 Oktober 2026

Melamar kerja disuruh bayar pelatihan, medical check up, seragam atau ID card? Kemnaker menyebut pungutan itu ciri loker bodong. Ini cara cek dan lapor.

Tingkat bahaya tinggi Biasanya lewat: WhatsApp, email, situs lowongan, Facebook, Instagram

## Ringkasan

- Kemnaker menyebut permintaan uang untuk administrasi, pelatihan atau seragam sebagai ciri lowongan palsu.
- Menurut Kemnaker, pungutan biaya dalam proses rekrutmen hampir pasti merupakan modus penipuan.
- Instansi pemerintah yang menyalurkan tenaga kerja dilarang memungut biaya penempatan (UU 13/2003 Pasal 38 ayat 1).
- Untuk kerja ke luar negeri, PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan (UU 18/2017 Pasal 30 ayat 1).

## Bagaimana modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card bekerja?

Modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card biasanya berjalan dalam 5 langkah. Langkah yang meminta uang, data pribadi, atau pindah ke aplikasi chat adalah titik untuk berhenti.

1. Langkah 1 dari 5: Pelaku memasang lowongan dengan syarat ringan atau mengirim pesan bahwa Anda lolos seleksi, sering memakai nama perusahaan besar.
2. Langkah 2 dari 5: Anda diundang tes atau wawancara singkat, kadang hanya lewat chat, lalu dinyatakan diterima dengan cepat.
3. Langkah 3 dari 5: Sebelum mulai kerja, Anda diminta membayar pelatihan, medical check up, seragam, ID card atau biaya administrasi.
4. Langkah 4 dari 5: Pembayaran didesak dengan batas waktu, dan uang diminta ditransfer ke rekening yang diberikan perekrut.
5. Langkah 5 dari 5: Setelah uang masuk, perekrut meminta biaya tambahan atau tidak bisa dihubungi, dan pekerjaannya tidak pernah ada.

## Apa ciri-ciri modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card?

Modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card punya 7 ciri utama di bawah, masing-masing dengan sumbernya. Satu ciri saja sudah cukup alasan untuk berhenti dan memeriksa ulang sebelum membayar atau mengirim data.

- Ada permintaan uang untuk administrasi, pelatihan atau seragam sebelum Anda mulai bekerja. [Republika](https://ekonomi.republika.co.id/berita/sq0416423/ini-5-ciriciri-lowongan-kerja-palsu-versi-kemnaker) (keterangan resmi via media) 7 Oktober 2026
- Perekrut mendesak pembayaran dan memberi batas waktu agar Anda tidak sempat mengecek. [Kompas TV](https://www.kompas.tv/ekonomi/633153/6-ciri-lowongan-kerja-bodong-yang-perlu-diwaspadai) (keterangan resmi via media) 7 Oktober 2026
- Perekrut mengaku dari perusahaan besar atau instansi resmi, tetapi lowongannya tidak ada di kanal resmi mereka. [Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI)](https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Booklet-Waspada-Penipuan-Scam-OJK/Booklet%20Waspada%20Penipuan%20Mengintai%20Kita%2c%20Ayo%20Lawan%20dan%20Hindari%21.pdf) 7 Oktober 2026
- Uang diminta ditransfer ke rekening yang diberikan perekrut, lalu perekrut menghilang. [Metro TV](https://www.metrotvnews.com/read/NLMC8P87-penipu-lowongan-kerja-di-cikarang-raup-puluhan-juta-dari-korban) (keterangan resmi via media) 7 Oktober 2026
- Anda diminta mengirim KTP, nomor rekening atau selfie dengan identitas untuk 'verifikasi'. [Kompas TV](https://www.kompas.tv/ekonomi/633153/6-ciri-lowongan-kerja-bodong-yang-perlu-diwaspadai) (keterangan resmi via media) 7 Oktober 2026
- Anda diminta membayar medical check up, psikotes atau pelatihan di tempat yang ditunjuk perekrut sebelum wawancara. [Koran Jakarta](https://koran-jakarta.com/2026-08-12/pemkot-jaktim-minta-pelamar-waspadai-modus-kerja-palsu) (keterangan resmi via media) 8 Oktober 2026
- Perekrut meminta ijazah, BPKB atau dokumen asli lain sebagai jaminan untuk bisa bekerja. [Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI)](https://disnaker.batam.go.id/wp-content/uploads/sites/36/2025/06/DOC-20250522-WA0002.-1.pdf) 7 Oktober 2026

## Apa beda modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card dengan lowongan asli?

Tabel di bawah membandingkan langkah modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card dengan cara perusahaan yang sah merekrut, baris demi baris.

**Perbandingan modus penipuan dan praktik rekrutmen yang sah**

| Modus penipuan | Lowongan yang sah |
| --- | --- |
| Biaya pelatihan, seragam, medical atau ID card ditagih ke pelamar sebelum mulai kerja. | Tidak ada pungutan kepada pelamar; perlengkapan kerja diurus perusahaan. |
| Pembayaran ke rekening yang dikirim lewat chat, dengan batas waktu hari itu juga. | Tidak ada pembayaran; jadwal dan informasi bisa dicek ke kontak resmi perusahaan. |
| Dinyatakan lolos dalam hitungan menit tanpa tes yang jelas. | Tahapan seleksi jelas dan dikirim lewat email domain perusahaan atau kanal resminya. |
| Agen kerja ke luar negeri meminta uang di luar Perjanjian Penempatan. | Biaya penempatan ditanggung pemberi kerja; pekerja hanya boleh ditagih biaya yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan. |

## Saya sudah terlanjur. Apa yang harus saya lakukan sekarang?

Jika Anda sudah mengikuti modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card, hentikan kontak, jangan mengirim uang atau data lagi, simpan semua bukti, lalu lapor ke kanal resmi di bawah.

1. Hentikan pembayaran dan jangan mengirim uang tambahan, apa pun alasannya.
2. Simpan bukti: tangkapan layar iklan dan percakapan, nomor rekening tujuan, dan bukti transfer.
3. Hubungi bank Anda lewat nomor resmi di kartu atau aplikasi, lalu laporkan ke IASC di iasc.ojk.go.id.
4. Buat Laporan Polisi di SPKT kantor polisi terdekat; laporan ke IASC tidak menggantikan laporan polisi.

### Lapor ke mana?

- **Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)** Lapor penipuan yang sudah terlanjur transfer, agar rekening penipu bisa diblokir [157](tel:157) [WhatsApp 081157157157](https://wa.me/6281157157157) [iasc.ojk.go.id](https://iasc.ojk.go.id/)
- **Call Center Polri 110** Keadaan darurat dan laporan kejahatan; laporan resmi dibuat di SPKT Polres atau Polsek terdekat [110](tel:110) [polri.go.id](https://polri.go.id/layanan/spkt)
- **Pusat Bantuan dan Call Center Kemnaker** Pengaduan upah, THR, kontrak kerja dan lowongan palsu [1500630](tel:1500630) [bantuan.kemnaker.go.id](https://bantuan.kemnaker.go.id/)

[Periksa pesan serupa di Cek Loker](https://kariraman.com/cek-loker/#modus-biaya-rekrutmen)

## Seperti apa contoh pesannya?

Contoh di bawah adalah ilustrasi yang disusun redaksi KarirAman dari pola yang dijelaskan Kemnaker dan OJK. Ini bukan salinan pesan asli. Nama, nomor dan rekening sudah disamarkan.

> Selamat, Anda lolos seleksi staf gudang di \[nama dihapus\]. Untuk mengikuti pelatihan dan pengambilan seragam, transfer biaya ke rekening \[nomor rekening dihapus\] paling lambat malam ini. Konfirmasi ke 08xx-xxxx-xxxx.

Pesan seperti ini memuat tiga tanda sekaligus: permintaan uang sebelum mulai kerja, desakan waktu, dan pembayaran ke rekening yang diberikan lewat chat. Anda bisa menempelkan teks serupa di [Cek Loker](https://kariraman.com/cek-loker/) untuk melihat tanda bahayanya satu per satu.

## Apakah semua biaya dalam rekrutmen dilarang?

UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 38 ayat (1) melarang instansi pemerintah yang menyalurkan tenaga kerja memungut biaya penempatan, baik langsung maupun tidak langsung. Lembaga penempatan swasta berizin hanya boleh memungut biaya dari pengguna tenaga kerja dan dari pekerja golongan dan jabatan tertentu yang ditetapkan Menteri (ayat 2 dan 3). Untuk lowongan yang dipasang langsung oleh perusahaan, Kemnaker menyebut pungutan biaya hampir pasti merupakan modus penipuan.

Untuk kerja ke luar negeri, aturannya berurutan seperti ini:

1. UU 18/2017 Pasal 30 ayat (1): PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan.
2. Permen P2MI 17/2025: biaya penempatan ditanggung pemberi kerja, dan pekerja hanya boleh ditagih biaya yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan.
3. Permintaan uang di luar dokumen itu, tunai atau ke rekening pribadi, adalah tanda bahaya.

## Bagaimana dengan lowongan agen travel umrah yang meminta setoran?

Hanya biro perjalanan yang punya izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang boleh menyelenggarakan perjalanan umrah, dan UU 8/2019 Pasal 115 melarang siapa pun bertindak sebagai PPIU tanpa hak. Kementerian Haji dan Umrah meminta masyarakat mengecek status izin PPIU di sistem SATU HAJI miliknya. Jika "lowongan agen" mensyaratkan setoran, deposit atau target jemaah sebelum Anda mulai bekerja, itu permintaan uang di muka yang menurut Kemnaker menjadi ciri lowongan palsu.

## Bagaimana memastikan lowongan itu asli sebelum membayar apa pun?

Cari sendiri situs dan akun resmi perusahaan, lalu tanyakan apakah lowongan dan biaya itu benar ada. Jangan memakai nomor yang tertera di iklan atau pesan. Langkah lengkapnya, termasuk cek badan hukum di AHU dan cek agen penempatan di SISKOP2MI, ada di [Cara cek perusahaan](https://kariraman.com/waspada/cara-cek-perusahaan/). Jika uang sudah terkirim, ikuti langkah untuk korban yang [terlanjur transfer ke penipu lowongan](https://kariraman.com/waspada/sudah-transfer-uang/).

## Profesi apa yang sering jadi umpan modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card?

Lowongan untuk profesi berikut sering dipakai sebagai umpan modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card. Urutannya dari risiko penipuan tertinggi.

- [**Admin Data Entry**](https://kariraman.com/profesi/data-entry/)
- [**Asisten Pribadi**](https://kariraman.com/profesi/asisten-pribadi/)
- [**Asisten Rumah Tangga**](https://kariraman.com/profesi/asisten-rumah-tangga/)
- [**Manajer Koperasi Desa Merah Putih**](https://kariraman.com/profesi/manajer-koperasi-desa/)
- [**Pekerja Tambang**](https://kariraman.com/profesi/pekerja-tambang/)
- [**Prajurit TNI**](https://kariraman.com/profesi/prajurit-tni/)
- [**Staf Administrasi**](https://kariraman.com/profesi/staf-administrasi/)
- [**Terapis Spa**](https://kariraman.com/profesi/terapis-spa/)
- [**Virtual Assistant**](https://kariraman.com/profesi/virtual-assistant/)
- [**Affiliator**](https://kariraman.com/profesi/affiliator/)
- [**Agen Asuransi**](https://kariraman.com/profesi/agen-asuransi/)
- [**Analis Keuangan**](https://kariraman.com/profesi/analis-keuangan/)

**KarirAman 100% gratis. Kami tidak pernah meminta biaya.**

Untuk pencari kerja dan pemberi kerja. Kami tidak memasang iklan, tidak menjual data, dan tidak pernah meminta biaya apa pun. Siapa pun yang meminta uang atas nama KarirAman adalah penipu. [Kebijakan tanpa biaya](https://kariraman.com/tanpa-biaya/)

## Pertanyaan yang sering diajukan

**Apakah biaya medical check up kerja ditanggung pelamar?**

Jangan membayar dulu. Pada Agustus 2026, Sudin Nakertransgi Jakarta Timur menyebut permintaan membayar medical check up, psikotes atau pelatihan di tempat yang ditunjuk perekrut sebelum wawancara sebagai modus lowongan palsu yang sering muncul. Kemnaker juga menyebut pungutan biaya dalam rekrutmen hampir pasti modus penipuan. Tanyakan secara tertulis siapa yang membayar, lalu cek lewat kontak resmi perusahaan.

**Apakah melamar kerja dipungut biaya?**

Pada umumnya tidak. Permenaker 18/2024 melarang lembaga penempatan swasta, job portal, bursa kerja khusus (BKK) dan penyelenggara job fair memungut biaya penempatan dari pencari kerja, kecuali untuk jabatan tertentu yang diatur. UU 13/2003 Pasal 38 juga melarang instansi pemerintah memungutnya. Untuk lowongan yang dipasang langsung oleh perusahaan, anggap setiap permintaan uang sebagai tanda bahaya.

**Sudah bayar biaya seragam, apakah uang bisa kembali?**

Tidak ada jaminan. IASC menjelaskan bahwa peluang menyelamatkan dana bergantung pada seberapa cepat korban melapor, karena penipu memindahkan uang dalam hitungan menit. Laporkan segera ke IASC dan buat Laporan Polisi, lalu ikuti langkah di halaman Sudah Transfer Uang.

**Disuruh bayar seragam atau ID card sebelum kerja, wajar tidak?**

Tidak wajar. Kemnaker menyebut permintaan uang untuk administrasi, pelatihan atau seragam sebelum mulai bekerja sebagai ciri lowongan palsu. Perusahaan yang benar-benar merekrut mengurus perlengkapan kerja sendiri. Jika perekrut juga meminta ijazah, BPKB atau dokumen asli lain sebagai jaminan, SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 menyatakan pemberi kerja dilarang mensyaratkan atau menahannya.

**Bagaimana dengan biaya medical check up untuk kerja di luar negeri?**

Untuk PMI, pemeriksaan kesehatan dan psikologi termasuk komponen biaya penempatan yang menurut Permen P2MI 17/2025 menjadi beban pemberi kerja, kecuali pengecualian sah yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan. UU 18/2017 Pasal 30 ayat (1) menyatakan PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan. Permintaan uang di luar dokumen itu adalah tanda bahaya.

## Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?

Ditulis oleh Tim Redaksi KarirAman Terbit 7 Oktober 2026 Diperbarui 8 Oktober 2026

Disusun dengan bantuan AI. Diperiksa terhadap sumber resmi dan disetujui untuk terbit oleh Kaiser Khan (editor). Tanggal persetujuan: 8 Oktober 2026.

## Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

1. [Ini 5 ciri-ciri lowongan kerja palsu versi Kemnaker](https://ekonomi.republika.co.id/berita/sq0416423/ini-5-ciriciri-lowongan-kerja-palsu-versi-kemnaker) Republika · keterangan resmi via media · diakses 7 Oktober 2026
2. [6 Ciri Lowongan Kerja Bodong yang Perlu Diwaspadai](https://www.kompas.tv/ekonomi/633153/6-ciri-lowongan-kerja-bodong-yang-perlu-diwaspadai) Kompas TV · keterangan resmi via media · diakses 7 Oktober 2026
3. [Waspada, Penipuan (Scam) Mengintai Kita. Ayo Lawan dan Hindari! (Booklet Satgas PASTI)](https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Booklet-Waspada-Penipuan-Scam-OJK/Booklet%20Waspada%20Penipuan%20Mengintai%20Kita%2c%20Ayo%20Lawan%20dan%20Hindari%21.pdf) Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI) · diakses 7 Oktober 2026
4. [Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan](https://peraturan.bpk.go.id/Details/43013/uu-no-13-tahun-2003) JDIH BPK · UU 13/2003 Pasal 37 dan 38 · diakses 7 Oktober 2026
5. [Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia](https://peraturan.go.id/files/uu18-2017bt.pdf) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2017 · diakses 7 Oktober 2026
6. [Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia](https://peraturan.go.id/files/permen-p2mi-no-17-tahun-2025.pdf) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permen P2MI 17/2025 · diakses 7 Oktober 2026
7. [Penipu Lowongan Kerja di Cikarang Raup Puluhan Juta dari Korban](https://www.metrotvnews.com/read/NLMC8P87-penipu-lowongan-kerja-di-cikarang-raup-puluhan-juta-dari-korban) Metro TV · keterangan resmi via media · diakses 7 Oktober 2026
8. [Indonesia Anti-Scam Centre (IASC): Tentang, Langkah Pelaporan dan FAQ](https://iasc.ojk.go.id/) Otoritas Jasa Keuangan (IASC) · diakses 7 Oktober 2026
9. [Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)](https://polri.go.id/layanan/spkt) Kepolisian Negara Republik Indonesia · diakses 7 Oktober 2026
10. [Pemkot Jaktim Minta Pelamar Waspadai Modus Kerja Palsu (Koran Jakarta)](https://koran-jakarta.com/2026-08-12/pemkot-jaktim-minta-pelamar-waspadai-modus-kerja-palsu) Koran Jakarta · keterangan resmi via media · diakses 8 Oktober 2026
11. [Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri](https://peraturan.bpk.go.id/Details/312746) JDIH BPK RI · Permenaker 18/2024 · diakses 7 Oktober 2026
12. [Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja (salinan dari Disnaker Kota Batam)](https://disnaker.batam.go.id/wp-content/uploads/sites/36/2025/06/DOC-20250522-WA0002.-1.pdf) Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI) · SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 · diakses 7 Oktober 2026
13. [Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah](https://peraturan.go.id/files/uu8-2019bt.pdf) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 8/2019 · diakses 8 Oktober 2026
14. [Kemenhaj Bagikan Tips Praktis Agar Jemaah Terhindar dari Penipuan Travel Umrah (Siaran Pers)](https://haji.go.id/berita/kemenhaj-bagikan-tips-praktis-agar-jemaah-terhindar-dari-penipuan-travel-umrah-1770171968562) Kementerian Haji dan Umrah RI (Biro Humas) · diakses 8 Oktober 2026

**Cara mengutip**

KarirAman (2026). Melamar kerja disuruh bayar pelatihan, medical check up, seragam atau ID card?. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/waspada/lowongan-minta-biaya/

[Laporkan loker palsu](https://kariraman.com/laporkan/) [Laporkan masalah data](mailto:redaksi@kariraman.com?subject=Koreksi%20data%3A%20https%3A%2F%2Fkariraman.com%2Fwaspada%2Flowongan-minta-biaya%2F&body=Halaman%3A%20Melamar%20kerja%20disuruh%20bayar%20pelatihan%2C%20medical%20check%20up%2C%20seragam%20atau%20ID%20card%3F%0ADiperbarui%3A%208%20Oktober%202026%0A%0ABagian%20yang%20perlu%20dikoreksi%3A%0A%0ASumber%20resmi%20yang%20benar%20%28tautan%29%3A%0A) [Cara kami menangani koreksi](https://kariraman.com/kontak/#koreksi)

## Panduan terkait

- [**Ciri-ciri loker penipuan (loker bodong) dan cara membedakan lowongan asli dan palsu**](https://kariraman.com/waspada/ciri-ciri-loker-bodong/)
- [**Terlanjur transfer ke penipu? Langkah satu jam, satu hari dan satu minggu pertama**](https://kariraman.com/waspada/sudah-transfer-uang/)
- [**Cara cek perusahaan asli atau palsu sebelum melamar: AHU, NIB, P3MI, BUMN dan OJK**](https://kariraman.com/waspada/cara-cek-perusahaan/)
- [**Calo dan jalur titipan kerja pabrik**](https://kariraman.com/waspada/calo-titipan-kerja-pabrik/)
- [**HRD palsu di WhatsApp dan Telegram**](https://kariraman.com/waspada/hrd-palsu-whatsapp-telegram/)
- [**Cek loker: periksa apakah lowongan kerja ini penipuan**](https://kariraman.com/cek-loker/)

- [panduan lapor penipuan ke IASC (Panduan Warga)](https://panduanwarga.org/panduan/lapor-penipuan/)

CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.

**Riwayat perubahan**

- 8 Oktober 2026 : Menambahkan biaya medical check up dan psikotes, seragam dan ID card, jaminan dokumen asli, biaya MCU kerja ke luar negeri, dan lowongan agen umrah yang meminta setoran.
