Kebijakan editorial KarirAman
Cara KarirAman menulis dan memeriksa isi: draf dibantu AI, setiap fakta dicek ke sumber resmi, persetujuan editor, jadwal tinjauan, koreksi, dan independensi.
Ringkasan
- Setiap fakta tentang hukum, uang, proses, statistik, dan kanal resmi harus punya sumber yang kami buka sendiri dan kami catat tanggalnya.
- Halaman baru terbit setelah lolos semua pemeriksaan otomatis dan disetujui editor. Peninjau ahli bernama bisa ditambahkan, tetapi tidak menggantikan pemeriksaan itu.
- Draf disusun dengan bantuan AI dan selalu ditandai. Setiap faktanya dicocokkan secara kritis dengan sumber resmi sebelum diajukan ke editor.
- Kami tidak menerima uang dari pemberi kerja, agen, platform, atau pengiklan, sehingga isi kami tidak bisa dibeli.
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
Apa standar isi KarirAman?
Setiap halaman KarirAman harus membantu pembacanya menyelesaikan satu tugas nyata, misalnya mengecek lowongan, mengetahui upah minimum, atau memahami jalur resmi kerja ke luar negeri. Jawabannya ada di layar pertama, lalu dijelaskan dengan bagian berjudul pertanyaan. Kami tidak menulis untuk mengejar jumlah kata.
Setiap halaman juga perlu sesuatu yang asli dari KarirAman: data terverifikasi dengan ukuran sampelnya, pengecekan status yang bertanggal ke sumber resmi, alat yang berfungsi, wawancara praktisi dengan persetujuan, contoh penipuan nyata yang sudah disamarkan, atau langkah verifikasi yang kami lakukan sendiri. Halaman yang tidak menambah apa pun dibanding situs lain belum siap terbit.
Sumber apa yang kami pakai?
KarirAman mengutamakan sumber primer: peraturan dari peraturan.go.id dan JDIH, data BPS, serta situs dan pengumuman Kemnaker, KP2MI, OJK, BPJS, dan pemerintah negara tujuan kerja. Setiap sumber kami catat dengan alamat, tanggal dibuka, dan catatan tentang bagian yang kami baca.
Berita media hanya kami pakai untuk fakta yang belum tersedia dari sumber primer, ditandai "keterangan resmi via media", dan dicek ulang ke sumber resminya. Sumber pihak ketiga ditandai "pihak ketiga". Fakta yang belum bisa kami pastikan tidak ditampilkan sama sekali. Untuk halaman berisiko tinggi, setiap fakta dicatat dalam daftar klaim beserta pasal atau halaman sumbernya.
Bagaimana isi ditinjau sebelum terbit?
Setiap halaman dimulai sebagai draf yang disusun dengan bantuan AI. Draf itu lalu diperiksa secara kritis, dengan sengaja mencari kesalahan: setiap fakta tentang hukum, uang, proses, statistik, dan kanal resmi dicocokkan dengan sumber resminya dan dicatat dalam daftar klaim beserta pasal atau halaman sumbernya. Fakta yang tidak bisa dipastikan dihapus, bukan ditebak.
Pemeriksaan otomatis lalu menolak halaman yang mengutip sumber yang belum terverifikasi, memuat angka uang yang diketik langsung di teks, punya daftar klaim yang kosong untuk topik berisiko, atau melanggar aturan penulisan. Halaman yang lolos semua pemeriksaan disetujui untuk terbit oleh Kaiser Khan (editor). Halaman yang tidak lolos tetap menjadi draf. Persetujuan berlaku untuk teks yang persis sama: jika teks berubah, halaman kembali menjadi draf sampai disetujui lagi.
Persetujuan editor bukan tinjauan ahli, dan kami tidak menyebutnya demikian. Peninjau ahli bernama, misalnya praktisi hukum ketenagakerjaan atau pendamping pekerja migran, dapat ditambahkan pada halaman tertentu. Namanya hanya dicantumkan jika tinjauan itu benar-benar dilakukan, dan tampil di samping nama editor.
Versi bahasa Inggris adalah lokalisasi dengan fakta dan peringatan yang sama, dan hanya disetujui bersama versi bahasa Indonesianya. Jika versi bahasa Indonesia berubah, versi bahasa Inggris ikut kembali menjadi draf sampai disetujui lagi. KarirAman tidak memakai profil palsu, nama samaran, atau foto buatan AI untuk penulis maupun peninjau.
Seberapa sering isi diperbarui?
Jadwal pemeriksaan mengikuti seberapa cepat informasinya berubah:
- UMP dan UMK: diperbarui setelah keputusan gubernur terbit, biasanya akhir November sampai Desember.
- Jalur kerja ke luar negeri: status dipantau berkala dan diverifikasi ulang paling lambat setiap 120 hari; halaman yang lewat batas tidak diindeks.
- Modus penipuan: ditinjau setiap tiga bulan, dan segera setelah ada peringatan resmi baru.
- Nomor dan kanal resmi: diperiksa setiap bulan; kanal yang belum terverifikasi tidak ditampilkan.
- Hak pekerja dan peraturan: diperbarui setiap ada perubahan hukum.
- Panduan profesi: ditinjau setiap enam bulan.
Setiap halaman juga menyimpan tanggal tinjauan berikutnya. Halaman yang melewati tanggal itu masuk daftar pemeriksaan ulang, dan halaman tentang hal yang cepat berubah, seperti UU ketenagakerjaan baru atau program pemerintah, diberi tanggal yang lebih dekat.
Tanggal "Diperbarui" hanya berubah jika isinya berubah secara berarti, bukan sekadar karena halaman diperiksa ulang.
Bagaimana KarirAman memakai AI?
KarirAman memakai AI untuk membantu riset, menyusun kerangka, dan menulis draf. Setiap halaman yang dibantu AI ditandai, dan seorang editor manusia memeriksa isi, judul, deskripsi, data terstruktur, dan teks alternatif gambar sebelum terbit. Halaman yang sudah disetujui memuat kalimat "Disusun dengan bantuan AI. Diperiksa terhadap sumber resmi dan disetujui untuk terbit oleh" diikuti nama editor dan tanggal persetujuannya.
AI tidak pernah dipakai untuk membuat orang, kutipan, ulasan, testimoni, foto orang, lowongan, atau angka. Gambar di KarirAman berupa ikon dan ilustrasi, bukan foto stok orang.
Bagaimana kami menulis tentang uang, hukum, dan penipuan?
Angka upah, gaji, dan biaya tidak diketik di teks. Angka diambil dari berkas data dan ditampilkan bersama satuan, periode, sumber, dan tanggalnya. Halaman hukum menyebut pasal yang dirujuk dan memuat keterangan "Bukan nasihat hukum".
Untuk biaya kerja ke luar negeri, kami selalu menulis dengan urutan yang sama: UU 18/2017 Pasal 30 ayat (1) menyatakan PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan; Permen P2MI 17/2025 menetapkan biaya penempatan ditanggung pemberi kerja dan pekerja hanya boleh dibebani biaya yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan; permintaan uang di luar itu adalah tanda bahaya.
Kami tidak menyebut perusahaan sebagai penipu tanpa daftar resmi, seperti daftar P3MI yang dikenai sanksi di SISKOP2MI atau daftar entitas ilegal Satgas PASTI, atau putusan pengadilan. Nomor telepon, tautan, kode QR, dan nomor rekening penipu selalu kami samarkan. Kriteria diskriminatif seperti batas usia tanpa alasan objektif tidak kami sajikan sebagai hal wajar, sejalan dengan SE Menaker M/6/HK.04/V/2025.
Istilah yang kami pakai: PMI (bukan TKI atau TKW), KP2MI, OPP, E-KPMI, UMP dan UMK beserta tahunnya, serta "loker bodong" bersama "lowongan palsu".
Bagaimana KarirAman menjaga independensi?
KarirAman adalah inisiatif gratis dari Kode Nirlaba, prakarsa independen yang bukan yayasan terdaftar. Kami tidak menerima uang dari pemberi kerja, agen penempatan, platform lowongan, pengiklan, atau pihak yang kami bahas. Tidak ada iklan, tautan afiliasi, konten bersponsor, atau lowongan berbayar.
Beberapa halaman menautkan situs lain yang terkait dengan pendiri Kode Nirlaba, seperti CariTalent, PanduanHewan, Panduan Warga, dan The Cast Index. Tautan itu hanya muncul jika benar-benar membantu, dibatasi jumlahnya, dan selalu disertai keterangan hubungannya.
Bagaimana jika ada kesalahan?
Kirim tautan halaman, bagian yang salah, dan sumber resmi yang benar ke redaksi lewat halaman kontak. Kami memeriksa laporan itu dengan sumber primer. Jika memang salah, kami memperbaiki halaman, memperbarui tanggalnya, dan mencatat apa yang berubah dan mengapa di halaman koreksi.
Organisasi atau orang yang disebut di halaman kami dapat mengajukan hak jawab dengan cara yang sama. Tanggapan yang didukung bukti akan kami tinjau, lalu kami muat atau kami pakai untuk memperbaiki halaman.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah KarirAman memakai AI untuk menulis?
Ya, untuk membantu riset, menyusun kerangka, dan menulis draf. Setiap halaman yang dibantu AI ditandai, setiap faktanya dicocokkan dengan sumber resmi, dan halaman baru terbit setelah disetujui editor manusia, termasuk judul, deskripsi, data terstruktur, dan teks alternatif gambar. AI tidak pernah dipakai untuk membuat orang, kutipan, ulasan, atau foto orang.
Mengapa KarirAman tidak menyebut nama perusahaan penipu?
Kami hanya menyebut sebuah perusahaan bermasalah jika ada daftar resmi pemerintah, misalnya daftar P3MI yang dikenai sanksi di SISKOP2MI, atau putusan pengadilan. Tanpa itu, kami menjelaskan pola penipuannya agar Anda bisa mengenalinya sendiri, tanpa merugikan perusahaan yang namanya dicatut penipu.
Bagaimana cara meminta koreksi atau hak jawab?
Kirim tautan halaman, bagian yang salah, dan sumber resmi yang benar ke redaksi lewat halaman kontak. Kami memeriksanya dengan sumber primer, memperbaiki halaman bila perlu, dan mencatat setiap koreksi di halaman koreksi.
Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?
Sumber
Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2017 · diakses
- Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permen P2MI 17/2025 · diakses
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · diakses
- SISKOP2MI: daftar P3MI, detail status dan daftar P3MI dengan sanksi administratif KP2MI/BP2MI (SISKOP2MI) · diakses
- Waspada, Penipuan (Scam) Mengintai Kita. Ayo Lawan dan Hindari! (Booklet Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI) · diakses
- Tentang Kode Nirlaba Kode Nirlaba · diakses
Cara mengutip
KarirAman (2026). Kebijakan editorial KarirAman. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/kebijakan-editorial/
Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi
Panduan terkait
Riwayat perubahan
- : Menjelaskan proses yang berlaku: draf dibantu AI, pemeriksaan fakta terhadap sumber resmi, persetujuan editor, peninjau ahli sebagai tambahan, dan jadwal tinjauan.