Program kerja dan magang pemerintah

Program resmi pemerintah dan cara mendaftar lewat kanal resminya saja.

Halaman apa saja yang ada di bagian ini?

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah kartu kuning (AK1) masih berlaku?

Aturan nasional kartu kuning (AK/I) dalam Permenaker 39/2016 dicabut oleh Permenaker 18/2024 yang berlaku sejak 30 Desember 2024. Sekarang pencari kerja yang akan bekerja harus memiliki SIAPkerja-ID, yang didapat dengan membuat akun dan mengisi profil di SIAPkerja tanpa dipungut biaya (Pasal 36 dan 43).

Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (SIAPkerja-ID) JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · Permenaker 18/2024 · diakses
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja (dicabut; aturan kartu AK/I) JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id) · Permenaker 39/2016 · diakses