Gaji Pokok Radiografer PNS (PP 5/2024)

Diperbarui

Data gaji radiografer yang memenuhi standar KarirAman, dengan batas bawah upah minimum dan rujukan resmi BPS.

Data gaji radiografer yang tersedia (per 8 Oktober 2026)
Data Angka Keterangan
Rentang gaji di lowongan terverifikasi KarirAman Data belum cukup (n < 30)
Skala gaji resmi PNS golongan III/a sampai IV/c (JF Radiografer kategori ahli), gaji pokok, PP 5/2024 Rp 2.785.700 sampai Rp 5.866.400 kotor (sebelum potongan); per bulan Gaji pokok PNS dari golongan III/a dengan masa kerja golongan 0 tahun sampai golongan IV/c dengan masa kerja golongan 32 tahun, dibaca dari Lampiran PP 5/2024. Rentang golongan mengikuti kategori ahli JF Radiografer, yaitu Radiografer Pertama sampai Radiografer Madya, dalam Pasal 6 PermenPANRB 29/2013. Hanya untuk radiografer PNS yang punya STR; golongan seseorang bergantung pada pengangkatan dan kenaikan pangkatnya. Belum termasuk tunjangan dan sebelum potongan. Tidak berlaku untuk PPPK, honorer, atau swasta. JDIH BPK RI JDIH BPK RI
Skala gaji resmi PNS golongan II/c sampai III/d (JF Radiografer kategori terampil), gaji pokok, PP 5/2024 Rp 2.485.900 sampai Rp 5.180.700 kotor (sebelum potongan); per bulan Gaji pokok PNS dari golongan II/c dengan masa kerja golongan 3 tahun (sel pertama golongan II/c di tabel) sampai golongan III/d dengan masa kerja golongan 32 tahun, dibaca dari Lampiran PP 5/2024 (berlaku sejak 1 Januari 2024). Rentang golongan mengikuti kategori terampil JF Radiografer, yaitu Radiografer Pelaksana sampai Radiografer Penyelia, dalam Pasal 6 PermenPANRB 29/2013. Hanya untuk radiografer PNS yang punya STR. Belum termasuk tunjangan jabatan fungsional, tunjangan keluarga, dan insentif daerah, serta sebelum potongan. JDIH BPK RI JDIH BPK RI
Rentang di iklan lowongan Jobstreet, bukan rata-rata resmi Rp 4.700.000 sampai Rp 5.710.000 kotor/bersih tidak disebutkan; per bulan Rentang tipikal (persentil ke-25 sampai ke-75, median di tengahnya) gaji bulanan penuh waktu yang dicantumkan pemberi kerja di iklan Jobstreet untuk radiografer, dibaca 8 Oktober 2026 dari halaman bertanggal Oktober 2026. Jobstreet tidak menyebut jumlah iklan, periode iklan, atau bruto dan neto. Ini angka iklan, bukan rata-rata resmi, dan bisa mencampur rumah sakit, klinik, serta radiografer industri. Selalu cek UMK kota Anda. Jobstreet Indonesia
Rata-rata upah bersih buruh/karyawan, Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial (BPS Sakernas Mei 2026) Rp 3.624.569 rujukan sektor Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial, bukan khusus profesi ini; bersih (setelah potongan) Badan Pusat Statistik
Upah minimum (UMP/UMK) sebagai batas bawah Rp 2.317.601 sampai Rp 5.729.876 UMP 2026 terendah Rp 2.317.601 (Jawa Barat) dan tertinggi Rp 5.729.876 (DKI Jakarta) Usaha mikro dan kecil dikecualikan dari ketentuan upah minimum; upahnya ditetapkan dengan kesepakatan dan tetap punya batas bawah. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)

Cek UMK kota Anda (2026) Hitung gaji bersih Anda Cara kami mengolah data gaji

Baca panduan profesi lengkap

Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

  1. JDIH Jawa Barat: Kepgub 561/Kep.859-Kesra/2025 tentang UMP Jawa Barat 2026 JDIH Pemerintah Provinsi Jawa Barat · Kepgub Jabar 561/Kep.859-Kesra/2025 · diakses
  2. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 (dataset 3005) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  3. UMP dan UMK Jabar 2026 Hukumonline · keterangan resmi via media · diakses
  4. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 (dataset 2252) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  5. PP 49/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP 36/2021 tentang Pengupahan, Pasal II (ketentuan peralihan upah minimum 2026) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 49/2025 Pasal II · diakses
  6. JDIH DKI Jakarta: Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 JDIH Provinsi DKI Jakarta · Kepgub DKI 1142/2025 · diakses
  7. Kemnaker: Wamenaker apresiasi paket kebijakan kesejahteraan pekerja DKI pascapenetapan UMP 2026 Kementerian Ketenagakerjaan · diakses
  8. PP Nomor 5 Tahun 2024 (perubahan kesembilan belas PP 7/1977): Lampiran Daftar Gaji Pokok PNS, golongan II/c sampai IV/c JDIH BPK RI · PP 5/2024 · diakses
  9. Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Radiografer dan Angka Kreditnya JDIH BPK RI · PermenPANRB 29/2013 · diakses
  10. Gaji Radiografer di ID (Oktober 2026), Jobstreet Jobstreet Indonesia · pihak ketiga · diakses
  11. BPS: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026 (Berita Resmi Statistik No. 82/08/Th. XXIX) Badan Pusat Statistik · diakses
  12. PP 36/2021 tentang Pengupahan: Pasal 23, 24 dan 36 (definisi, cakupan dan pengecualian upah minimum) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 Pasal 23, 24 dan 36 · diakses

Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi