UMR Jakarta 2026: UMP DKI Jakarta, besaran, kenaikan dari 2025, dan keputusan gubernur

Diperbarui

UMP DKI Jakarta 2026

Rp 5.729.876 per bulan

Ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1142 Tahun 2025, berlaku sejak 1 Januari 2026.

Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) JDIH Provinsi DKI Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan

DKI Jakarta hanya menetapkan UMP; tidak ada UMK.

Ringkasan

  • UMP DKI Jakarta 2026: Rp 5.729.876 per bulan.
  • Ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1142 Tahun 2025, berlaku sejak 1 Januari 2026.
  • DKI Jakarta hanya menetapkan UMP; tidak ada UMK.
  • Naik 6,17% dari UMP 2025 (Rp 5.396.761).
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit

Berapa kenaikan UMP DKI Jakarta dari 2025?

Naik 6,17% dari UMP 2025 (Rp 5.396.761).

UMP DKI Jakarta 2025 dan 2026 (Rp per bulan)
Tahun UMP (Rp per bulan) Kenaikan
2025Rp 5.396.761Data belum cukup
2026Rp 5.729.876Rp 333.115 (6,17%)

Kenaikan dihitung dari kedua angka resmi di tabel. Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker)

Berapa UMP DKI Jakarta 2026 per hari dan per jam?

Upah sehari dihitung dari upah sebulan: dibagi 25 jika perusahaan memakai 6 hari kerja seminggu, atau dibagi 21 jika 5 hari kerja. Upah per jam hanya untuk pekerja paruh waktu: upah sebulan dibagi 126. Tabel di bawah menghitungnya dari UMP 2026; ini perhitungan, bukan angka yang ditetapkan pemerintah.

UMP 2026 per hari dan per jam (perhitungan menurut PP 36/2021 Pasal 16 dan 17)
Provinsi Per bulanPer hari, 6 hari kerjaPer hari, 5 hari kerjaPer jam, paruh waktu
DKI Jakarta Rp 5.729.876 Rp 229.195 Rp 272.851 Rp 45.475

Perhitungan dari angka resmi per bulan, dibulatkan ke rupiah; bukan angka yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)

Apa lagi yang perlu Anda ketahui tentang UMR?

Pembaruan berikutnya: setelah keputusan gubernur tentang upah minimum 2027 diumumkan. Kami memperbarui angka dari dokumen keputusan, bukan dari perkiraan.

Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

  1. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 (dataset 3005) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  2. JDIH DKI Jakarta: Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 JDIH Provinsi DKI Jakarta · Kepgub DKI 1142/2025 · diakses
  3. Kemnaker: Wamenaker apresiasi paket kebijakan kesejahteraan pekerja DKI pascapenetapan UMP 2026 Kementerian Ketenagakerjaan · diakses
  4. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 (dataset 2252) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  5. PP 49/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP 36/2021 tentang Pengupahan, Pasal II (ketentuan peralihan upah minimum 2026) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 49/2025 Pasal II · diakses
  6. PP 51/2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan: Pasal 31 (penetapan UMK) JDIH BPK · PP 51/2023 Pasal 31 · diakses
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 16 dan Pasal 17 (upah per jam dan upah harian) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 Pasal 16 dan 17 · diakses

Cara mengutip

KarirAman (2026). UMR Jakarta 2026: UMP DKI Jakarta, besaran, kenaikan dari 2025, dan keputusan gubernur. Diperbarui 7 Oktober 2026. https://kariraman.com/upah-minimum/dki-jakarta/. Lisensi CC BY 4.0.

Lisensi CC BY 4.0 berlaku untuk kompilasi KarirAman. Setiap baris mencantumkan penerbit aslinya; sebutkan KarirAman dan penerbit asli saat memakai data ini. Creative Commons Attribution 4.0 International

Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi

panduan upah minimum dan rumus PP 49/2025 (Panduan Warga)

CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.