UMR Sulawesi Tengah 2026: UMP dan UMK kabupaten/kota yang sudah terverifikasi

Diperbarui

UMP Sulawesi Tengah 2026

Rp 3.179.565 per bulan

Ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/485/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025, berlaku sejak 1 Januari 2026.

Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) JDIH Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

UMK tersedia untuk 4 dari 13 kabupaten/kota; sisanya sedang kami verifikasi.

Ringkasan

  • UMP Sulawesi Tengah 2026: Rp 3.179.565 per bulan.
  • Ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/485/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025, berlaku sejak 1 Januari 2026.
  • UMK tersedia untuk 4 dari 13 kabupaten/kota; sisanya sedang kami verifikasi.
  • Naik 9,08% dari UMP 2025 (Rp 2.915.000).
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit

Berapa UMK 2026 setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tengah?

UMK 2026 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah
Kabupaten/kota UMK 2026 (Rp per bulan) Berlaku sejak
Kabupaten Banggai Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Banggai Kepulauan Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Banggai Laut Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Buol Rp 3.198.109,05 Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/491/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025
Kabupaten Donggala Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Morowali Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Morowali Utara Rp 4.408.209 Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/488/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025
Kabupaten Parigi Moutong Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Poso Rp 3.268.227 Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/489/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025
Kabupaten Sigi Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Tojo Una Una Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Toli-Toli Belum terverifikasi Data belum cukup
Kota Palu Rp 3.619.466,72 Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/486/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025
Catatan dari keputusan:
  • Keputusan ini menyatakan upah minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun dan dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil.

Kabupaten/kota bertanda "Belum terverifikasi" belum kami cocokkan dengan dokumen keputusan; kami tidak mengisinya dengan perkiraan.

Angka ditulis persis seperti dalam dokumen sumbernya, termasuk sen bila ada. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) JDIH Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah JDIH Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah JDIH Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah JDIH Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Berapa kenaikan UMP Sulawesi Tengah dari 2025?

Naik 9,08% dari UMP 2025 (Rp 2.915.000).

UMP Sulawesi Tengah 2025 dan 2026 (Rp per bulan)
Tahun UMP (Rp per bulan) Kenaikan
2025Rp 2.915.000Data belum cukup
2026Rp 3.179.565Rp 264.565 (9,08%)

Kenaikan dihitung dari kedua angka resmi di tabel. Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker)

Berapa UMP Sulawesi Tengah 2026 per hari dan per jam?

Upah sehari dihitung dari upah sebulan: dibagi 25 jika perusahaan memakai 6 hari kerja seminggu, atau dibagi 21 jika 5 hari kerja. Upah per jam hanya untuk pekerja paruh waktu: upah sebulan dibagi 126. Tabel di bawah menghitungnya dari UMP 2026; ini perhitungan, bukan angka yang ditetapkan pemerintah.

UMP 2026 per hari dan per jam (perhitungan menurut PP 36/2021 Pasal 16 dan 17)
Provinsi Per bulanPer hari, 6 hari kerjaPer hari, 5 hari kerjaPer jam, paruh waktu
Sulawesi Tengah Rp 3.179.565 Rp 127.183 Rp 151.408 Rp 25.235

Perhitungan dari angka resmi per bulan, dibulatkan ke rupiah; bukan angka yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)

Apa lagi yang perlu Anda ketahui tentang UMR?

Pembaruan berikutnya: setelah keputusan gubernur tentang upah minimum 2027 diumumkan. Kami memperbarui angka dari dokumen keputusan, bukan dari perkiraan.

Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

  1. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 (dataset 3005) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  2. JDIH Sulawesi Tengah: Keputusan Gubernur Nomor 500.15.14.1/485/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025 tentang UMP dan UMSP Sulawesi Tengah Tahun 2026 JDIH Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah · Kepgub Sulteng 500.15.14.1/485/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025 · diakses
  3. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 (dataset 2252) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  4. PP 49/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP 36/2021 tentang Pengupahan, Pasal II (ketentuan peralihan upah minimum 2026) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 49/2025 Pasal II · diakses
  5. JDIH Sulawesi Tengah: Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/491/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten Buol Tahun 2026 JDIH Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah · Kepgub Sulteng 500.15.14.1/491/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025 · diakses
  6. JDIH Sulawesi Tengah: Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/488/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026 JDIH Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah · Kepgub Sulteng 500.15.14.1/488/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025 · diakses
  7. JDIH Sulawesi Tengah: Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/489/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Poso Tahun 2026 JDIH Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah · Kepgub Sulteng 500.15.14.1/489/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025 · diakses
  8. JDIH Sulawesi Tengah: Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/486/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kota Palu Tahun 2026 JDIH Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah · Kepgub Sulteng 500.15.14.1/486/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2025 · diakses
  9. PP 51/2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan: Pasal 31 (penetapan UMK) JDIH BPK · PP 51/2023 Pasal 31 · diakses
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 16 dan Pasal 17 (upah per jam dan upah harian) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 Pasal 16 dan 17 · diakses

Cara mengutip

KarirAman (2026). UMR Sulawesi Tengah 2026: UMP dan UMK kabupaten/kota yang sudah terverifikasi. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/upah-minimum/sulawesi-tengah/. Lisensi CC BY 4.0.

Lisensi CC BY 4.0 berlaku untuk kompilasi KarirAman. Setiap baris mencantumkan penerbit aslinya; sebutkan KarirAman dan penerbit asli saat memakai data ini. Creative Commons Attribution 4.0 International

Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi

panduan upah minimum dan rumus PP 49/2025 (Panduan Warga)

CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.