UMP Sumatera Barat 2026 (UMR Sumbar): besaran, kenaikan dari 2025, dan keputusan gubernur

Diperbarui

UMP Sumatera Barat 2026

Rp 3.182.955 per bulan

Ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-851-2025, berlaku sejak 1 Januari 2026.

Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

UMK tersedia untuk 0 dari 19 kabupaten/kota; semuanya sedang kami verifikasi.

Ringkasan

  • UMP Sumatera Barat 2026: Rp 3.182.955 per bulan.
  • Ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-851-2025, berlaku sejak 1 Januari 2026.
  • UMK tersedia untuk 0 dari 19 kabupaten/kota; semuanya sedang kami verifikasi.
  • Naik 6,3% dari UMP 2025 (Rp 2.994.193,47).
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit

Bagaimana status UMK 2026 setiap kabupaten/kota di Sumatera Barat?

UMP berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi. Kabupaten/kota yang menetapkan UMK memakai UMK, yang selalu lebih tinggi dari UMP. Kami belum memverifikasi keputusan UMK untuk provinsi ini, jadi angkanya belum kami tampilkan. Tanyakan dinas ketenagakerjaan setempat atau lihat situs pemerintah provinsi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) JDIH BPK

UMK 2026 kabupaten/kota di Sumatera Barat
Kabupaten/kota UMK 2026 (Rp per bulan) Berlaku sejak
Kabupaten Agam Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Dharmasraya Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Kepulauan Mentawai Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Lima Puluh Kota Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Padang Pariaman Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Pasaman Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Pasaman Barat Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Pesisir Selatan Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Sijunjung Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Solok Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Solok Selatan Belum terverifikasi Data belum cukup
Kabupaten Tanah Datar Belum terverifikasi Data belum cukup
Kota Bukittinggi Belum terverifikasi Data belum cukup
Kota Padang Belum terverifikasi Data belum cukup
Kota Padang Panjang Belum terverifikasi Data belum cukup
Kota Pariaman Belum terverifikasi Data belum cukup
Kota Payakumbuh Belum terverifikasi Data belum cukup
Kota Sawahlunto Belum terverifikasi Data belum cukup
Kota Solok Belum terverifikasi Data belum cukup

Kabupaten/kota bertanda "Belum terverifikasi" belum kami cocokkan dengan dokumen keputusan; kami tidak mengisinya dengan perkiraan.

Berapa kenaikan UMP Sumatera Barat dari 2025?

Naik 6,3% dari UMP 2025 (Rp 2.994.193,47).

UMP Sumatera Barat 2025 dan 2026 (Rp per bulan)
Tahun UMP (Rp per bulan) Kenaikan
2025Rp 2.994.193,47Data belum cukup
2026Rp 3.182.955Rp 188.761,53 (6,3%)

Kenaikan dihitung dari kedua angka resmi di tabel. Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker)

Berapa UMP Sumatera Barat 2026 per hari dan per jam?

Upah sehari dihitung dari upah sebulan: dibagi 25 jika perusahaan memakai 6 hari kerja seminggu, atau dibagi 21 jika 5 hari kerja. Upah per jam hanya untuk pekerja paruh waktu: upah sebulan dibagi 126. Tabel di bawah menghitungnya dari UMP 2026; ini perhitungan, bukan angka yang ditetapkan pemerintah.

UMP 2026 per hari dan per jam (perhitungan menurut PP 36/2021 Pasal 16 dan 17)
Provinsi Per bulanPer hari, 6 hari kerjaPer hari, 5 hari kerjaPer jam, paruh waktu
Sumatera Barat Rp 3.182.955 Rp 127.318 Rp 151.569 Rp 25.262

Perhitungan dari angka resmi per bulan, dibulatkan ke rupiah; bukan angka yang ditetapkan pemerintah. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)

Apa lagi yang perlu Anda ketahui tentang UMR?

Pembaruan berikutnya: setelah keputusan gubernur tentang upah minimum 2027 diumumkan. Kami memperbarui angka dari dokumen keputusan, bukan dari perkiraan.

Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

  1. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 (dataset 3005) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  2. Pemprov Sumbar: Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-851-2025 tentang UMP Sumatera Barat Tahun 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat · Kepgub Sumbar 562-851-2025 · diakses
  3. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 (dataset 2252) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  4. PP 49/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP 36/2021 tentang Pengupahan, Pasal II (ketentuan peralihan upah minimum 2026) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 49/2025 Pasal II · diakses
  5. PP 51/2023 tentang Perubahan atas PP 36/2021 tentang Pengupahan: Pasal 31 (penetapan UMK) JDIH BPK · PP 51/2023 Pasal 31 · diakses
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 16 dan Pasal 17 (upah per jam dan upah harian) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 Pasal 16 dan 17 · diakses

Cara mengutip

KarirAman (2026). UMP Sumatera Barat 2026 (UMR Sumbar): besaran, kenaikan dari 2025, dan keputusan gubernur. Diperbarui 7 Oktober 2026. https://kariraman.com/upah-minimum/sumatera-barat/. Lisensi CC BY 4.0.

Lisensi CC BY 4.0 berlaku untuk kompilasi KarirAman. Setiap baris mencantumkan penerbit aslinya; sebutkan KarirAman dan penerbit asli saat memakai data ini. Creative Commons Attribution 4.0 International

Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi

panduan upah minimum dan rumus PP 49/2025 (Panduan Warga)

CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.