Gaji Pokok Hakim (PP 44/2024)
Data gaji hakim yang memenuhi standar KarirAman, dengan batas bawah upah minimum dan rujukan resmi BPS.
| Data | Angka | Keterangan |
|---|---|---|
| Rentang gaji di lowongan terverifikasi KarirAman | Data belum cukup (n < 30) | |
| Skala gaji resmi Gaji pokok hakim peradilan umum, agama, dan tata usaha negara, golongan III/a sampai IV/e (Lampiran I PP 44/2024) | Rp 2.785.700 sampai Rp 6.373.200 | kotor (sebelum potongan); per bulan Gaji pokok hakim dari Lampiran I PP 44/2024 (berlaku sejak 18 Oktober 2024), dari golongan III/a dengan masa kerja golongan 0 tahun sampai golongan IV/e dengan masa kerja golongan 32 tahun, dibaca roles-gap-i dari gambar halaman lampiran. Golongan dan masa kerja seorang hakim bergantung pada pengangkatan dan kenaikan pangkatnya. Gaji pokok hakim dibayar mulai bulan setelah sumpah jabatan; calon hakim yang belum diangkat menerima gaji sebagai PNS. Belum termasuk tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan, serta sebelum potongan. Tidak berlaku untuk hakim peradilan militer, hakim ad hoc, atau hakim konstitusi. JDIH BPK RI JDIH BPK RI |
| Skala gaji resmi Tunjangan jabatan hakim tingkat pertama, dari Hakim Pratama di pengadilan kelas II sampai ketua pengadilan kelas IA khusus (Lampiran II PP 44/2024) | Rp 11.900.000 sampai Rp 37.900.000 | kotor (sebelum potongan); per bulan Tunjangan jabatan bulanan dari Lampiran II PP 44/2024 untuk hakim tingkat pertama, dibaca roles-gap-i dari gambar halaman lampiran. Angka terendah adalah Hakim Pratama di pengadilan kelas II; angka tertinggi adalah ketua atau kepala pengadilan kelas IA khusus. Tabel yang sama memberi Hakim Pratama di pengadilan kelas IA khusus tunjangan yang lebih tinggi daripada di kelas II, jadi besarannya bergantung pada jenjang hakim dan kelas pengadilan tempat bertugas (PP 94/2012 Pasal 4). Ini tunjangan, bukan gaji pokok, dan dibayar di samping gaji pokok. Tidak berlaku untuk hakim tingkat banding, hakim ad hoc, atau calon hakim yang belum diangkat. JDIH BPK RI JDIH BPK RI |
| Rata-rata upah bersih buruh/karyawan, Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib (BPS Sakernas Mei 2026) | Rp 4.136.209 | rujukan sektor Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib, bukan khusus profesi ini; bersih (setelah potongan) Badan Pusat Statistik |
| Upah minimum (UMP/UMK) sebagai batas bawah | Upah minimum mengatur pekerja dengan hubungan kerja; gaji ASN dan honor penugasan negara diatur tersendiri. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) | |
Cek UMK kota Anda (2026) Hitung gaji bersih Anda Cara kami mengolah data gaji
Sumber
Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung JDIH BPK RI · PP 44/2024 · diakses
- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung JDIH BPK RI · PP 94/2012 · diakses
- BPS: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026 (Berita Resmi Statistik No. 82/08/Th. XXIX) Badan Pusat Statistik · diakses
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (Pasal 1, 3, 16, 17, 23, 24 dan 36) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 · diakses