Hakim: cara menjadi hakim, syarat, jalur calon hakim CPNS, hakim ad hoc, dan gaji resmi
Hakim memeriksa dan memutus perkara. Cara menjadi hakim: sarjana hukum lulus seleksi calon hakim Mahkamah Agung lewat CPNS, lalu pendidikan calon hakim.
Ringkasan
- UU 48/2009 Pasal 19 menyatakan hakim adalah pejabat negara yang melakukan kekuasaan kehakiman; hakim diangkat Presiden atas usul Ketua MA.
- UU 49/2009 Pasal 14 mensyaratkan, untuk diangkat sebagai hakim pengadilan negeri, antara lain sarjana hukum, lulus pendidikan hakim, dan berusia 25 sampai 40 tahun.
- PERMA 5/2025 yang berlaku sejak 31 Desember 2025 mengatur pengadaan hakim tingkat pertama: seleksi, pengangkatan calon hakim, pendidikan, lalu pengangkatan hakim.
- Gaji pokok dan tunjangan jabatan hakim diatur PP 94/2012 yang terakhir diubah PP 44/2024; rentang resminya ada di tabel gaji.
- Mahkamah Agung menegaskan siapa pun yang menjanjikan kelulusan seleksi, termasuk pegawainya sendiri, melakukan penipuan.
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
- Apa yang dikerjakan hakim?
- Apa syarat menjadi hakim pengadilan negeri atau pengadilan agama?
- Seperti apa deskripsi pekerjaan hakim pada umumnya?
- Berapa gaji hakim, dan aturan mana yang terakhir mengubahnya?
- Bagaimana jalur pendidikan untuk menjadi hakim?
- Bagaimana cara menjadi hakim di Indonesia lewat jalur calon hakim?
- Di pengadilan mana saja hakim bisa bertugas?
- Apa itu hakim ad hoc dan bagaimana menjadi hakim agung?
- Bagaimana membaca tabel gaji hakim?
- Bagaimana mempersiapkan diri untuk seleksi calon hakim dengan aman?
- Pertanyaan wawancara apa yang sering ditanyakan untuk hakim?
- Apakah ada jalur orang dalam berbayar untuk menjadi calon hakim?
- Kapan pendaftaran calon hakim dibuka, dan di mana pengumuman resminya?
- Profesi apa yang mirip?
Apa yang dikerjakan hakim?
Hakim memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang diajukan ke pengadilan: mempelajari berkas, memimpin sidang, mendengar para pihak dan saksi, menilai bukti, lalu menyusun putusan bersama majelis. UU 48/2009 Pasal 19 menyebut hakim sebagai pejabat negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, dan Pasal 18 menempatkan pengadilan di bawah Mahkamah Agung dalam empat lingkungan: umum, agama, militer, dan tata usaha negara.
- Mempelajari berkas perkara dan menyiapkan persidangan bersama majelis.
- Memimpin atau mengikuti sidang, mendengar para pihak, saksi, dan ahli.
- Menilai alat bukti dan menerapkan hukum acara yang berlaku.
- Bermusyawarah dengan anggota majelis dan menyusun putusan atau penetapan.
- Mengupayakan perdamaian atau mediasi pada perkara yang memungkinkan.
- Mengikuti pelatihan, pembinaan, dan pengawasan dari Mahkamah Agung.
- Menjaga perilaku sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim di dalam dan di luar sidang.
Apa syarat menjadi hakim pengadilan negeri atau pengadilan agama?
Untuk diangkat sebagai hakim pengadilan negeri, UU 49/2009 Pasal 14 mensyaratkan antara lain warga negara Indonesia, sarjana hukum, lulus pendidikan hakim, sehat jasmani dan rohani, berusia 25 sampai 40 tahun, dan tidak pernah dipidana penjara karena kejahatan. Hakim pengadilan agama menurut UU 50/2009 Pasal 13 harus beragama Islam dan bergelar sarjana syariah, hukum Islam, atau hukum yang menguasai hukum Islam.
Seperti apa deskripsi pekerjaan hakim pada umumnya?
Hakim tidak direkrut lewat iklan lowongan biasa, melainkan lewat pengumuman resmi pengadaan hakim oleh Mahkamah Agung, atau seleksi hakim agung dan hakim ad hoc yang diumumkan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Deskripsi di bawah kami tulis sendiri dari pola pengumuman resmi, bukan pengumuman yang sedang dibuka. Setiap tawaran menjadi hakim di luar jalur resmi itu patut dicurigai.
Contoh umum, bukan lowongan
Deskripsi ini kami tulis sendiri dari hal-hal yang biasa diminta iklan lowongan. Bukan lowongan dari perusahaan mana pun.
Persyaratan yang umum diminta
- Warga negara Indonesia dengan gelar sarjana hukum; untuk pengadilan agama, sarjana syariah atau hukum Islam.
- Lulus seleksi calon hakim, sebagai pelamar CPNS atau sebagai PNS Mahkamah Agung, lalu diangkat sebagai calon hakim.
- Lulus pendidikan calon hakim sebelum diusulkan menjadi hakim.
- Berusia 25 sampai 40 tahun saat diangkat sebagai hakim pengadilan negeri atau agama.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah dipidana penjara karena kejahatan.
- Bersedia ditempatkan di pengadilan di seluruh Indonesia.
Keterampilan
Analisis hukum, Hukum acara, Penulisan putusan, Penilaian alat bukti, Mediasi, Integritas, Ketahanan menghadapi tekanan, Komunikasi di persidangan.
Surat Edaran Menaker M/6/HK.04/V/2025 melarang pemberi kerja melakukan diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen. Syarat usia hanya boleh jika sifat pekerjaannya nyata memengaruhi kemampuan dan tidak menghilangkan kesempatan kerja, dan ketentuan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas. UU 13/2003 Pasal 5 dan 6 menjamin kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi. JDIH Kementerian Ketenagakerjaan JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id)
Berapa gaji hakim, dan aturan mana yang terakhir mengubahnya?
Hak keuangan hakim diatur PP 94/2012 yang terakhir diubah PP 44/2024. Gaji pokok hakim diberikan menurut golongan ruang dan masa kerja golongan, sedangkan tunjangan jabatan ditetapkan menurut jenjang hakim dan kelas pengadilan. Tabel di bawah memuat rentang resmi dari lampiran PP 44/2024. Gaji pokok hakim dibayar mulai bulan setelah sumpah jabatan; sebelum itu, calon hakim digaji sebagai CPNS atau PNS.
| Data | Angka | Keterangan |
|---|---|---|
| Rentang gaji di lowongan terverifikasi KarirAman | Data belum cukup (n < 30) | |
| Skala gaji resmi Gaji pokok hakim peradilan umum, agama, dan tata usaha negara, golongan III/a sampai IV/e (Lampiran I PP 44/2024) | Rp 2.785.700 sampai Rp 6.373.200 | kotor (sebelum potongan); per bulan Gaji pokok hakim dari Lampiran I PP 44/2024 (berlaku sejak 18 Oktober 2024), dari golongan III/a dengan masa kerja golongan 0 tahun sampai golongan IV/e dengan masa kerja golongan 32 tahun, dibaca roles-gap-i dari gambar halaman lampiran. Golongan dan masa kerja seorang hakim bergantung pada pengangkatan dan kenaikan pangkatnya. Gaji pokok hakim dibayar mulai bulan setelah sumpah jabatan; calon hakim yang belum diangkat menerima gaji sebagai PNS. Belum termasuk tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan, serta sebelum potongan. Tidak berlaku untuk hakim peradilan militer, hakim ad hoc, atau hakim konstitusi. JDIH BPK RI JDIH BPK RI |
| Skala gaji resmi Tunjangan jabatan hakim tingkat pertama, dari Hakim Pratama di pengadilan kelas II sampai ketua pengadilan kelas IA khusus (Lampiran II PP 44/2024) | Rp 11.900.000 sampai Rp 37.900.000 | kotor (sebelum potongan); per bulan Tunjangan jabatan bulanan dari Lampiran II PP 44/2024 untuk hakim tingkat pertama, dibaca roles-gap-i dari gambar halaman lampiran. Angka terendah adalah Hakim Pratama di pengadilan kelas II; angka tertinggi adalah ketua atau kepala pengadilan kelas IA khusus. Tabel yang sama memberi Hakim Pratama di pengadilan kelas IA khusus tunjangan yang lebih tinggi daripada di kelas II, jadi besarannya bergantung pada jenjang hakim dan kelas pengadilan tempat bertugas (PP 94/2012 Pasal 4). Ini tunjangan, bukan gaji pokok, dan dibayar di samping gaji pokok. Tidak berlaku untuk hakim tingkat banding, hakim ad hoc, atau calon hakim yang belum diangkat. JDIH BPK RI JDIH BPK RI |
| Rata-rata upah bersih buruh/karyawan, Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib (BPS Sakernas Mei 2026) | Rp 4.136.209 | rujukan sektor Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib, bukan khusus profesi ini; bersih (setelah potongan) Badan Pusat Statistik |
| Upah minimum (UMP/UMK) sebagai batas bawah | Upah minimum mengatur pekerja dengan hubungan kerja; gaji ASN dan honor penugasan negara diatur tersendiri. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) | |
Cek UMK kota Anda (2026) Hitung gaji bersih Anda Cara kami mengolah data gaji
Bagaimana jalur pendidikan untuk menjadi hakim?
Jalur dasarnya adalah S1 Hukum; untuk pengadilan agama, UU 50/2009 Pasal 13 menerima sarjana syariah, sarjana hukum Islam, atau sarjana hukum yang menguasai hukum Islam. Persyaratan khusus pendaftar calon hakim ditetapkan Mahkamah Agung (PERMA 5/2025 Pasal 10), jadi baca setiap pengumuman seleksi. Calon hakim wajib mengikuti pendidikan calon hakim sebelum diangkat menjadi hakim (Pasal 14); pada 2025 program ini disebut Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu.
Bagaimana cara menjadi hakim di Indonesia lewat jalur calon hakim?
Menurut PERMA 5/2025 yang berlaku sejak 31 Desember 2025, Mahkamah Agung melaksanakan pengadaan hakim secara mandiri. Calon hakim berasal dari CPNS berstatus calon hakim atau PNS Mahkamah Agung yang lulus seleksi calon hakim. Tahapannya: perencanaan, pengumuman, pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil, pengangkatan calon hakim, pendidikan calon hakim, dan pengangkatan sebagai hakim. Calon yang tidak lulus pendidikan tetap berstatus PNS di lingkungan MA. PERMA 2/2017 yang diubah PERMA 1/2021 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan.
Di pengadilan mana saja hakim bisa bertugas?
Hakim karier bertugas di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi dalam peradilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara, atau pengadilan militer. Hakim militer berasal dari prajurit TNI; UU 31/1997 Pasal 18 mensyaratkan pangkat paling rendah kapten dan ijazah sarjana hukum. Menurut UU 49/2009 Pasal 19, hakim pengadilan negeri diberhentikan dengan hormat pada usia 65 tahun dan hakim pengadilan tinggi pada 67 tahun.
Apa itu hakim ad hoc dan bagaimana menjadi hakim agung?
Hakim ad hoc adalah hakim sementara dengan keahlian khusus di pengadilan khusus, bukan lewat CPNS. Hakim ad hoc tipikor misalnya harus berpengalaman di bidang hukum paling sedikit 15 tahun dan berusia paling rendah 40 tahun (UU 46/2009 Pasal 12), sedangkan hakim ad hoc hubungan industrial diusulkan serikat pekerja atau organisasi pengusaha (UU 2/2004 Pasal 63). Calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial kepada DPR untuk mendapat persetujuan, lalu ditetapkan Presiden (UUD 1945 Pasal 24A ayat (3)).
Bagaimana membaca tabel gaji hakim?
Tabel di atas memuat dua angka resmi dari lampiran PP 44/2024. Baris pertama adalah gaji pokok hakim di peradilan umum, agama, dan tata usaha negara, dari golongan III/a sampai IV/e; golongan dan masa kerja seorang hakim bergantung pada pengangkatan dan kenaikan pangkatnya. Baris kedua adalah tunjangan jabatan hakim tingkat pertama, yang menurut PP 94/2012 Pasal 4 dibayar setiap bulan menurut jenjang hakim, wilayah penugasan, dan kelas pengadilan; hakim di pengadilan kelas IA khusus menerima tunjangan lebih tinggi daripada hakim dengan jenjang yang sama di pengadilan kelas II. Di luar dua angka itu, PP 94/2012 Pasal 9 memberi tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan, serta rumah negara atau tunjangan perumahan. Hakim ad hoc dibayar dengan skema berbeda menurut Perpres 5/2026.
Bagaimana mempersiapkan diri untuk seleksi calon hakim dengan aman?
- Pantau pengumuman resmi di portal SSCASN, situs Mahkamah Agung, dan situs Komisi Yudisial. Abaikan poster yang memakai tautan di luar domain resmi pemerintah.
- Siapkan ijazah S1 Hukum atau syariah, transkrip, dan SKCK; lihat panduan SKCK di Panduan Warga untuk mengurusnya.
- Belajar dari materi resmi seleksi kompetensi dasar dan bidang, bukan dari "kisi-kisi bocoran" berbayar.
- Tolak siapa pun yang menawarkan jalur khusus, titipan, atau jaminan lulus. Seleksi CASN tidak dipungut biaya.
- Jika diminta uang atau sudah telanjur membayar, simpan bukti dan laporkan ke polisi. Untuk dugaan pelanggaran etik oleh hakim, gunakan sistem pelaporan daring Komisi Yudisial.
-
SSCASN BKN
-
Call Center Polri 110
-
SP4N-LAPOR!
-
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Pertanyaan wawancara apa yang sering ditanyakan untuk hakim?
Pertanyaan wawancara untuk posisi hakim sering menyangkut integritas dan sikap Anda bila ditawari imbalan, kerahasiaan berkas, ketelitian memeriksa aturan yang berlaku, kemampuan menulis dokumen hukum, dan cara mengelola tenggat. Setiap contoh di bawah dilengkapi alasan pertanyaan itu diajukan dan cara menjawabnya. Kemnaker mengingatkan bahwa wawancara instan lewat chat tanpa konfirmasi resmi adalah salah satu ciri lowongan palsu.
Republika (keterangan resmi via media)
Contoh umum yang disusun KarirAman, bukan pertanyaan dari perusahaan tertentu. Cara berlatih: baca pertanyaannya, jawab dengan suara keras, lalu buka panduan untuk membandingkan.
Pertanyaan khusus bidang ini
Apa yang Anda lakukan jika ditawari imbalan untuk memengaruhi sebuah perkara atau dokumen?
Mengapa ditanyakan: Integritas adalah syarat utama profesi hukum, dan suap merusak kepercayaan publik.
Cara menjawab: Katakan dengan jelas bahwa Anda menolak, mencatat kejadiannya, dan melaporkannya lewat jalur pengawasan resmi di instansi atau organisasi profesi Anda.
Bagaimana Anda menjaga kerahasiaan informasi klien atau berkas perkara?
Mengapa ditanyakan: Profesi hukum memegang informasi pribadi dan rahasia yang harus dilindungi.
Cara menjawab: Sebut kebiasaan nyata: membatasi akses berkas, tidak membahas perkara di ruang publik atau media sosial, dan memakai saluran komunikasi yang aman.
Bagaimana Anda memastikan peraturan dan putusan yang Anda kutip masih berlaku?
Mengapa ditanyakan: Aturan sering diubah, dan kutipan yang usang bisa merugikan klien atau para pihak.
Cara menjawab: Jelaskan bahwa Anda memeriksa versi resmi terbaru di basis data peraturan dan direktori putusan, mencatat perubahannya, dan menyebut pasal yang tepat.
Ceritakan dokumen hukum yang pernah Anda susun dan cara Anda membuatnya jelas.
Mengapa ditanyakan: Gugatan, dakwaan, akta, atau pendapat hukum harus tepat dan mudah dipahami.
Cara menjawab: Pilih satu contoh tanpa membuka data rahasia, lalu jelaskan susunannya, sumber yang Anda periksa, dan cara Anda meminta masukan sebelum dokumen final.
Apa yang Anda lakukan jika menemukan konflik kepentingan dalam sebuah perkara atau pekerjaan?
Mengapa ditanyakan: Konflik kepentingan bisa membuat hasil kerja tidak adil dan melanggar kode etik.
Cara menjawab: Jelaskan bahwa Anda melaporkannya kepada atasan atau pihak yang berwenang, mundur dari perkara bila perlu, dan mencatat keputusan itu.
Bagaimana Anda mengatur banyak perkara atau berkas dengan tenggat yang ketat?
Mengapa ditanyakan: Tenggat persidangan dan administrasi hukum tidak bisa ditawar.
Cara menjawab: Ceritakan cara Anda mencatat tenggat, menentukan prioritas, dan memberi kabar lebih awal jika ada hambatan.
Bagaimana Anda menghadapi pihak yang emosional atau tidak puas?
Mengapa ditanyakan: Para pihak dalam perkara sering berada di bawah tekanan.
Cara menjawab: Jelaskan cara Anda mendengarkan, menjelaskan prosesnya dengan jujur tanpa menjanjikan hasil, dan tetap bersikap netral serta profesional.
Pertanyaan umum yang juga sering muncul (12 pertanyaan)
-
Ceritakan tentang diri Anda.
Jawab dalam satu menit: posisi atau pendidikan Anda sekarang, dua pengalaman yang paling relevan, lalu alasan Anda melamar. Hal pribadi seperti status keluarga tidak perlu diceritakan.
-
Mengapa Anda melamar di perusahaan ini?
Sebut satu atau dua hal nyata yang Anda pelajari dari situs resmi perusahaan, misalnya bidang usaha atau layanannya, lalu kaitkan dengan kemampuan Anda.
-
Mengapa Anda tertarik dengan posisi ini?
Pilih dua tugas dari iklan lowongan, ceritakan pengalaman Anda yang mirip, dan katakan bagian mana yang paling ingin Anda kembangkan.
-
Apa kelebihan Anda?
Sebut satu atau dua kelebihan dan beri bukti singkat: situasinya, apa yang Anda lakukan, dan hasilnya.
-
Apa kekurangan Anda?
Pilih kekurangan nyata yang tidak inti bagi pekerjaan itu, lalu jelaskan langkah yang sedang Anda lakukan untuk memperbaikinya.
-
Ceritakan masalah di tempat kerja atau sekolah yang pernah Anda selesaikan.
Pakai pola STAR: Situasi, Tugas, Aksi, Hasil. Fokus pada apa yang Anda sendiri lakukan dan apa yang Anda pelajari.
-
Bagaimana Anda bekerja dalam tim, termasuk saat ada perbedaan pendapat?
Ceritakan contoh nyata ketika Anda mendengarkan, menjelaskan pendapat dengan sopan, lalu mencari jalan tengah yang disepakati.
-
Bagaimana Anda menghadapi tekanan atau tenggat yang ketat?
Jelaskan cara Anda menyusun prioritas, misalnya daftar tugas atau bertanya ke atasan, dan beri satu contoh hasilnya.
-
Di mana Anda melihat diri Anda dua atau tiga tahun lagi?
Sebut keterampilan yang ingin Anda kuasai dan tanggung jawab yang ingin Anda pegang, tanpa menjanjikan hal yang tidak pasti.
-
Berapa gaji yang Anda harapkan?
Riset dulu kisaran gaji posisi itu dan upah minimum daerah tempat kerja. Sebut kisaran, lalu tanyakan apakah angkanya kotor atau bersih dan tunjangan apa saja yang ada.
-
Kapan Anda bisa mulai bekerja?
Sebut tanggal yang realistis. Jika masih bekerja, sebut masa pemberitahuan di kontrak lama Anda agar tidak melanggar kesepakatan.
-
Apakah ada yang ingin Anda tanyakan?
Tanyakan jenis kontrak, jam kerja, gaji pokok dan tunjangan, tahap seleksi berikutnya, dan kapan hasil diumumkan. Minta tawaran kerja secara tertulis.
Tanda bahaya saat wawancara (6)
-
Wawancara hanya lewat chat WhatsApp atau Telegram tanpa undangan resmi, atau Anda didesak wawancara saat itu juga.
Yang perlu Anda lakukan: Minta undangan tertulis dari email berdomain perusahaan, lalu cocokkan kontaknya dengan situs resmi perusahaan yang Anda cari sendiri.
Republika (keterangan resmi via media)Kompas TV (keterangan resmi via media)detikFinance
-
Diminta membayar biaya tes, psikotes, medical check-up, pelatihan atau seragam, atau memesan tiket dan hotel lewat agen yang ditunjuk dengan janji uang diganti.
Yang perlu Anda lakukan: Jangan transfer apa pun. Kemnaker menyatakan rekrutmen yang sah tidak memungut biaya dari pelamar.
Kompas TV (keterangan resmi via media)Republika (keterangan resmi via media)Koran Jakarta (keterangan resmi via media)PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
-
Wawancara diadakan di kamar hotel, rumah atau tempat tertutup yang bukan kantor, atau lokasinya terus berpindah. Ajakan menginap atau permintaan bermuatan seksual sebagai syarat diterima atau diperpanjang kontraknya juga tanda bahaya.
Yang perlu Anda lakukan: Minta wawancara di kantor atau tempat umum, kabari orang terdekat tentang lokasi Anda, dan pergi bila merasa tidak aman. Permintaan bermuatan seksual bisa dilaporkan ke polisi atau Disnaker. Dalam bahaya, hubungi polisi.
Koran Jakarta (keterangan resmi via media)detikBali (detik.com) (keterangan resmi via media)Medcom.id (keterangan resmi via media)
-
Diminta foto KTP, KK, selfie dengan KTP, nomor rekening, kode OTP, PIN atau kata sandi sebelum ada tawaran kerja tertulis.
Yang perlu Anda lakukan: Jangan kirim. OJK meminta siapa pun tidak memberikan OTP, PIN atau kata sandi kepada pihak mana pun, dan data identitas bisa disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal.
Kompas TV (keterangan resmi via media)Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI)Koran Jakarta (keterangan resmi via media)
-
Undangan wawancara dikirim sebagai file aplikasi (APK) atau tautan yang meminta Anda memasang aplikasi.
Yang perlu Anda lakukan: Jangan dibuka. OJK dan Kominfo memperingatkan file APK palsu dapat membaca SMS berisi kode OTP lalu menguras rekening.
CNN Indonesia (keterangan resmi via media)
-
Setelah wawancara, Anda diminta menyerahkan ijazah asli atau dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja.
Yang perlu Anda lakukan: SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 melarang pemberi kerja mensyaratkan atau menahan ijazah dan dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja. Pengecualiannya hanya ijazah atau sertifikat kompetensi dari pendidikan dan pelatihan yang dibiayai pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja tertulis, dan pemberi kerja wajib menjamin keamanannya serta mengganti rugi bila rusak atau hilang. Di luar itu, tunjukkan untuk diperiksa, lalu bawa pulang.
Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI)
Dalam bahaya atau ditahan di tempat wawancara? Hubungi polisi:
-
Call Center Polri 110
Lihat semua pertanyaan wawancara Buat CV ATS Buat surat lamaran
Apakah ada jalur orang dalam berbayar untuk menjadi calon hakim?
Tidak ada. Modus yang perlu diwaspadai adalah calo yang menjanjikan lulus seleksi calon hakim atau CPNS, atau jalur khusus, dengan imbalan uang. Dalam pengumuman hasil seleksi CPNS 2024, Sekretaris Mahkamah Agung menegaskan bahwa siapa pun yang menjanjikan kelulusan, termasuk pegawai Mahkamah Agung sendiri, melakukan penipuan. Pada Desember 2025, Majelis Kehormatan Hakim memberhentikan tidak dengan hormat seorang hakim yang menipu orang tua peserta dengan janji lolos CPNS.
Tanda bahaya pada lowongan hakim
- Ada yang menjanjikan lulus seleksi calon hakim atau CPNS Mahkamah Agung dengan imbalan; Mahkamah Agung menyebut janji kelulusan apa pun sebagai penipuan.Mahkamah Agung RI (Biro Kepegawaian)
- Seseorang mengaku hakim atau panitia seleksi dan menawarkan jalur khusus berbayar; pada 2025 seorang hakim diberhentikan tidak dengan hormat karena modus ini.Komisi Yudisial RI
- Calon hakim agung dihubungi pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan; Komisi Yudisial menyatakan tidak ada pihak seperti itu di lembaganya.Komisi Yudisial RI
- Pengumuman lowongan hakim atau CPNS beredar dengan tautan di luar domain resmi pemerintah.Merah Putih (keterangan resmi via media)
- Anda diminta membayar biaya pendaftaran, tes, atau pengurusan; seleksi CASN tidak dipungut biaya.Badan Kepegawaian Negara
- Orang tua atau keluarga Anda didekati dan diminta uang atau barang agar Anda lolos; Mahkamah Agung meminta pelamar dan keluarganya tidak memberikan apa pun.Mahkamah Agung RI (Biro Kepegawaian)
- Rekrutmen BUMN dan CPNS palsu
- Loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card
- HRD palsu di WhatsApp dan Telegram
- Ciri-ciri loker penipuan (loker bodong) dan cara membedakan lowongan asli dan palsu
- Terlanjur transfer ke penipu? Langkah satu jam, satu hari dan satu minggu pertama
KarirAman 100% gratis. Kami tidak pernah meminta biaya.
Untuk pencari kerja dan pemberi kerja. Kami tidak memasang iklan, tidak menjual data, dan tidak pernah meminta biaya apa pun. Siapa pun yang meminta uang atas nama KarirAman adalah penipu. Kebijakan tanpa biaya
Kapan pendaftaran calon hakim dibuka, dan di mana pengumuman resminya?
Tanggal pendaftaran hanya pasti setelah pengumuman resmi: menurut PERMA 5/2025 Pasal 9, panitia seleksi mengumumkan kebutuhan jabatan hakim secara terbuka kepada masyarakat. Seleksi CPNS Mahkamah Agung tahun anggaran 2024 berjalan lewat portal SSCASN milik BKN. Seleksi hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung diumumkan Komisi Yudisial; pada Agustus 2026 Komisi Yudisial mengumumkan kelulusan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor. KarirAman belum memuat lowongan hakim yang terverifikasi.
Belum ada lowongan terverifikasi untuk profesi ini
Kami hanya memuat lowongan yang sudah kami periksa. Sementara itu, cari lowongan di kanal resmi berikut.
-
Karirhub Kemnaker
-
Direktori karier BUMN
-
SSCASN BKN
Profesi apa yang mirip?
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah seleksi calon hakim dibuka setiap tahun?
Belum tentu. PERMA 5/2025 Pasal 3 ayat (2) menyatakan Ketua Mahkamah Agung menetapkan kebutuhan hakim untuk lima tahun dengan memperhitungkan kebutuhan setiap tahun, dan Pasal 8 meminta panitia seleksi menyusun perencanaan seleksi setiap tahun, termasuk formasi dan jadwal. Apakah seleksi benar-benar dibuka pada tahun tertentu bergantung pada pengumuman resmi; Pasal 9 mewajibkan kebutuhan jabatan hakim diumumkan secara terbuka. Pantau situs resmi Mahkamah Agung.
Berapa batas usia untuk menjadi hakim?
Untuk diangkat sebagai hakim pengadilan negeri atau pengadilan agama, UU 49/2009 Pasal 14 dan UU 50/2009 Pasal 13 mensyaratkan usia 25 sampai 40 tahun. Batas usia saat mendaftar mengikuti pengumuman seleksi, karena PERMA 5/2025 Pasal 10 menyerahkan persyaratan khusus pendaftar kepada Mahkamah Agung. Jalur lain punya batas sendiri: hakim ad hoc tipikor paling rendah 40 tahun saat seleksi menurut UU 46/2009, dan rekrutmen hakim pengadilan pajak 2026 mensyaratkan paling rendah 45 tahun.
Apa larangan khusus yang berlaku bagi hakim?
Hakim wajib menjaga kemandirian peradilan (UU 48/2009 Pasal 3) dan tidak dapat merangkap jabatan kecuali undang-undang menentukan lain (Pasal 31). Penjelasan Pasal 31 menyebut antara lain merangkap sebagai advokat, pengusaha seperti direktur atau pemegang saham perseroan, atau wali dan pengampu dalam perkara yang diperiksanya. Hakim juga wajib mengundurkan diri dari sidang bila punya hubungan keluarga tertentu dengan pihak yang diadili, advokatnya, atau anggota majelis, atau punya kepentingan dalam perkara itu (Pasal 17).
Bagaimana melaporkan hakim yang diduga melanggar kode etik?
Laporkan ke Komisi Yudisial. UU 18/2011 Pasal 20 memberi Komisi Yudisial tugas menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, lalu memverifikasi dan memeriksanya secara tertutup. Laporan bisa dikirim lewat sistem pelaporan daring Komisi Yudisial, pos, atau datang langsung. Pengawasan internal dilakukan Mahkamah Agung menurut UU 48/2009 Pasal 39.
Apakah hakim pengadilan pajak direkrut lewat jalur yang sama?
Tidak. Rekrutmen calon hakim pengadilan pajak tahun anggaran 2026 diumumkan terpisah, dengan pendaftaran daring pada 22 Juni sampai 13 Juli 2026. Syaratnya antara lain berusia paling rendah 45 tahun, berpendidikan paling rendah S-1 atau D-IV, dan berpengalaman di bidang perpajakan paling sedikit 10 tahun. Panitia menyatakan tidak memungut biaya apa pun selama seleksi.
Apakah hakim ad hoc mendapat pensiun?
Tidak. Perpres 5/2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc memberi tunjangan bulanan, rumah negara atau tunjangan perumahan, jaminan kesehatan, dan uang penghargaan di akhir masa jabatan, tetapi Pasal 11 ayat (2) menyatakan hakim ad hoc yang berhenti atau diberhentikan tidak mendapat hak pensiun dan pesangon. Hakim ad hoc tipikor menjabat lima tahun dan dapat diangkat kembali satu kali.
Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?
Sumber
Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman JDIH BPK RI · UU 48/2009 · diakses
- Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum JDIH BPK RI · UU 49/2009 · diakses
- Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama JDIH BPK RI · UU 50/2009 · diakses
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer JDIH BPK RI · UU 31/1997 · diakses
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (satu naskah), Pasal 24A dan 24B JDIH BPK RI · UUD 1945 Pasal 24A ayat (3) · diakses
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial JDIH BPK RI · UU 18/2011 · diakses
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi JDIH BPK RI · UU 46/2009 · diakses
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Pasal 63 sampai 67) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 2/2004 Pasal 63-67 · diakses
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama JDIH BPK RI · PERMA 5/2025 · diakses
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim JDIH BPK RI · PERMA 2/2017 · diakses
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim JDIH BPK RI · PERMA 1/2021 · diakses
- Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung JDIH BPK RI · PP 94/2012 · diakses
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung JDIH BPK RI · PP 44/2024 · diakses
- Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc JDIH BPK RI · Perpres 5/2026 · diakses
- Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2/SEK/PENG.KP1.1.6/I/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Pengadaan PNS di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024 Mahkamah Agung RI (Biro Kepegawaian) · diakses
- Surat Kepala Badan Urusan Administrasi MA Nomor 132/BUA.2/KP4.1.3/1/2025 tentang Biaya Mutasi Kesekretariatan dan Calon Hakim Mahkamah Agung RI (Badan Urusan Administrasi) · diakses
- Pengumuman Nomor PENG-1/PHPP/2026 tentang Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2026 Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak (Kementerian Keuangan), dimuat Biro Kepegawaian Mahkamah Agung · diakses
- Penipuan Lolos CPNS, Hakim IW Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (Komisi Yudisial, 18 Desember 2025) Komisi Yudisial RI · diakses
- CHA Diminta Waspada Penipuan dalam Proses Rekrutmen (Komisi Yudisial, 16 Juli 2019) Komisi Yudisial RI · diakses
- Pelaporan Online Perilaku Hakim (Komisi Yudisial) Komisi Yudisial RI · diakses
- Pengumuman Komisi Yudisial: kelulusan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung tahun 2026 Komisi Yudisial RI · diakses
- Pelamar CASN Diminta Tidak Bertransaksi dengan Oknum Seleksi (Siaran Pers 014/RILIS/BKN/X/2023) Badan Kepegawaian Negara · diakses
- BKN: CPNS 2026 belum dibuka, waspada modus penipuan (Merah Putih, 2026-08-03) Merah Putih · keterangan resmi via media · diakses
- SSCASN: Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara · diakses
- Resmi, Menaker larang pengusaha lakukan diskriminasi rekrutmen tenaga kerja (SE Menaker M/6/HK.04/V/2025) Kontan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · keterangan resmi via media · diakses
- BPS: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026 (Berita Resmi Statistik No. 82/08/Th. XXIX) Badan Pusat Statistik · diakses
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (Pasal 1, 3, 16, 17, 23, 24 dan 36) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 · diakses
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · diakses
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id) · UU 13/2003 · diakses
- Ini 5 ciri-ciri lowongan kerja palsu versi Kemnaker Republika · keterangan resmi via media · diakses
- 6 Ciri Lowongan Kerja Bodong yang Perlu Diwaspadai Kompas TV · keterangan resmi via media · diakses
- Waspada! Marak Modus Penipuan Lowongan Admin e-Commerce detikFinance · pihak ketiga · diakses
- Pemkot Jaktim Minta Pelamar Waspadai Modus Kerja Palsu (Koran Jakarta) Koran Jakarta · keterangan resmi via media · diakses
- Awas Modus Panggilan Interview Kerja, Ini Ciri-cirinya PT Bank Central Asia Tbk (BCA) · pihak ketiga · diakses
- Niat Cari Kerja di Bali, Pria Sumba Malah Disekap-Disiksa 2 Wanita (detikBali) detikBali (detik.com) · keterangan resmi via media · diakses
- Polisi Tunggu Pelaporan Korban Kasus Staycation Medcom.id · keterangan resmi via media · diakses
- Waspada, Penipuan (Scam) Mengintai Kita. Ayo Lawan dan Hindari! (Booklet Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI) · diakses
- Waspada Modus Penipuan File APK PPS Pemilu yang Bisa Kuras Rekening CNN Indonesia · keterangan resmi via media · diakses
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja (salinan dari Disnaker Kota Batam) Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI) · SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 · diakses
Cara mengutip
KarirAman (2026). Hakim: cara menjadi hakim, syarat, jalur calon hakim CPNS, hakim ad hoc, dan gaji resmi. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/profesi/hakim/
Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi
Panduan terkait
- CPNS dan PPPK 2026: sudah dibuka atau belum, bedanya, dan cara daftar resmi lewat SSCASN
- Rekrutmen BUMN dan CPNS palsu
- Staf Legal
- Bantuan hukum gratis untuk pekerja: LBH, Posbakum, siapa yang berhak, dan cara mengajukan
- Jaksa
- Advokat (Pengacara)
- Cek loker: periksa apakah lowongan kerja ini penipuan
- Terlanjur transfer ke penipu? Langkah satu jam, satu hari dan satu minggu pertama
CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.
Riwayat perubahan
- : Halaman baru: jalur calon hakim, syarat, jenis pengadilan, hakim ad hoc dan hakim agung, gaji resmi, dan modus calo.
- : Diperbarui setelah cek fakta: jalur calon hakim menurut PERMA 5/2025, pengangkatan hakim agung menurut UUD 1945 Pasal 24A, larangan rangkap jabatan, dan tanda bahaya yang lebih tepat.