Melamar kerja disuruh bayar pelatihan, medical check up, seragam atau ID card?
Melamar kerja disuruh bayar pelatihan, medical check up, seragam atau ID card? Kemnaker menyebut pungutan itu ciri loker bodong. Ini cara cek dan lapor.
Tingkat bahaya tinggi Biasanya lewat: WhatsApp, email, situs lowongan, Facebook, Instagram
Ringkasan
- Kemnaker menyebut permintaan uang untuk administrasi, pelatihan atau seragam sebagai ciri lowongan palsu.
- Menurut Kemnaker, pungutan biaya dalam proses rekrutmen hampir pasti merupakan modus penipuan.
- Instansi pemerintah yang menyalurkan tenaga kerja dilarang memungut biaya penempatan (UU 13/2003 Pasal 38 ayat 1).
- Untuk kerja ke luar negeri, PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan (UU 18/2017 Pasal 30 ayat 1).
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
- Bagaimana modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card bekerja?
- Apa ciri-ciri modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card?
- Apa beda modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card dengan lowongan asli?
- Saya sudah terlanjur. Apa yang harus saya lakukan sekarang?
- Seperti apa contoh pesannya?
- Apakah semua biaya dalam rekrutmen dilarang?
- Bagaimana dengan lowongan agen travel umrah yang meminta setoran?
- Bagaimana memastikan lowongan itu asli sebelum membayar apa pun?
Bagaimana modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card bekerja?
Modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card biasanya berjalan dalam 5 langkah. Langkah yang meminta uang, data pribadi, atau pindah ke aplikasi chat adalah titik untuk berhenti.
- Langkah 1 dari 5: Pelaku memasang lowongan dengan syarat ringan atau mengirim pesan bahwa Anda lolos seleksi, sering memakai nama perusahaan besar.
- Langkah 2 dari 5: Anda diundang tes atau wawancara singkat, kadang hanya lewat chat, lalu dinyatakan diterima dengan cepat.
- Langkah 3 dari 5: Sebelum mulai kerja, Anda diminta membayar pelatihan, medical check up, seragam, ID card atau biaya administrasi.
- Langkah 4 dari 5: Pembayaran didesak dengan batas waktu, dan uang diminta ditransfer ke rekening yang diberikan perekrut.
- Langkah 5 dari 5: Setelah uang masuk, perekrut meminta biaya tambahan atau tidak bisa dihubungi, dan pekerjaannya tidak pernah ada.
Apa ciri-ciri modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card?
Modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card punya 7 ciri utama di bawah, masing-masing dengan sumbernya. Satu ciri saja sudah cukup alasan untuk berhenti dan memeriksa ulang sebelum membayar atau mengirim data.
- Ada permintaan uang untuk administrasi, pelatihan atau seragam sebelum Anda mulai bekerja.Republika (keterangan resmi via media)
- Perekrut mendesak pembayaran dan memberi batas waktu agar Anda tidak sempat mengecek.Kompas TV (keterangan resmi via media)
- Perekrut mengaku dari perusahaan besar atau instansi resmi, tetapi lowongannya tidak ada di kanal resmi mereka.Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI)
- Uang diminta ditransfer ke rekening yang diberikan perekrut, lalu perekrut menghilang.Metro TV (keterangan resmi via media)
- Anda diminta mengirim KTP, nomor rekening atau selfie dengan identitas untuk 'verifikasi'.Kompas TV (keterangan resmi via media)
- Anda diminta membayar medical check up, psikotes atau pelatihan di tempat yang ditunjuk perekrut sebelum wawancara.Koran Jakarta (keterangan resmi via media)
- Perekrut meminta ijazah, BPKB atau dokumen asli lain sebagai jaminan untuk bisa bekerja.Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI)
Apa beda modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card dengan lowongan asli?
Tabel di bawah membandingkan langkah modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card dengan cara perusahaan yang sah merekrut, baris demi baris.
| Modus penipuan | Lowongan yang sah |
|---|---|
| Biaya pelatihan, seragam, medical atau ID card ditagih ke pelamar sebelum mulai kerja. | Tidak ada pungutan kepada pelamar; perlengkapan kerja diurus perusahaan. |
| Pembayaran ke rekening yang dikirim lewat chat, dengan batas waktu hari itu juga. | Tidak ada pembayaran; jadwal dan informasi bisa dicek ke kontak resmi perusahaan. |
| Dinyatakan lolos dalam hitungan menit tanpa tes yang jelas. | Tahapan seleksi jelas dan dikirim lewat email domain perusahaan atau kanal resminya. |
| Agen kerja ke luar negeri meminta uang di luar Perjanjian Penempatan. | Biaya penempatan ditanggung pemberi kerja; pekerja hanya boleh ditagih biaya yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan. |
Saya sudah terlanjur. Apa yang harus saya lakukan sekarang?
Jika Anda sudah mengikuti modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card, hentikan kontak, jangan mengirim uang atau data lagi, simpan semua bukti, lalu lapor ke kanal resmi di bawah.
- Hentikan pembayaran dan jangan mengirim uang tambahan, apa pun alasannya.
- Simpan bukti: tangkapan layar iklan dan percakapan, nomor rekening tujuan, dan bukti transfer.
- Hubungi bank Anda lewat nomor resmi di kartu atau aplikasi, lalu laporkan ke IASC di iasc.ojk.go.id.
- Buat Laporan Polisi di SPKT kantor polisi terdekat; laporan ke IASC tidak menggantikan laporan polisi.
Lapor ke mana?
-
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)
Lapor penipuan yang sudah terlanjur transfer, agar rekening penipu bisa diblokir
-
Call Center Polri 110
Keadaan darurat dan laporan kejahatan; laporan resmi dibuat di SPKT Polres atau Polsek terdekat
-
Pusat Bantuan dan Call Center Kemnaker
Pengaduan upah, THR, kontrak kerja dan lowongan palsu
Seperti apa contoh pesannya?
Contoh di bawah adalah ilustrasi yang disusun redaksi KarirAman dari pola yang dijelaskan Kemnaker dan OJK. Ini bukan salinan pesan asli. Nama, nomor dan rekening sudah disamarkan.
Selamat, Anda lolos seleksi staf gudang di [nama dihapus]. Untuk mengikuti pelatihan dan pengambilan seragam, transfer biaya ke rekening [nomor rekening dihapus] paling lambat malam ini. Konfirmasi ke 08xx-xxxx-xxxx.
Pesan seperti ini memuat tiga tanda sekaligus: permintaan uang sebelum mulai kerja, desakan waktu, dan pembayaran ke rekening yang diberikan lewat chat. Anda bisa menempelkan teks serupa di Cek Loker untuk melihat tanda bahayanya satu per satu.
Apakah semua biaya dalam rekrutmen dilarang?
UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 38 ayat (1) melarang instansi pemerintah yang menyalurkan tenaga kerja memungut biaya penempatan, baik langsung maupun tidak langsung. Lembaga penempatan swasta berizin hanya boleh memungut biaya dari pengguna tenaga kerja dan dari pekerja golongan dan jabatan tertentu yang ditetapkan Menteri (ayat 2 dan 3). Untuk lowongan yang dipasang langsung oleh perusahaan, Kemnaker menyebut pungutan biaya hampir pasti merupakan modus penipuan.
Untuk kerja ke luar negeri, aturannya berurutan seperti ini:
- UU 18/2017 Pasal 30 ayat (1): PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan.
- Permen P2MI 17/2025: biaya penempatan ditanggung pemberi kerja, dan pekerja hanya boleh ditagih biaya yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan.
- Permintaan uang di luar dokumen itu, tunai atau ke rekening pribadi, adalah tanda bahaya.
Bagaimana dengan lowongan agen travel umrah yang meminta setoran?
Hanya biro perjalanan yang punya izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang boleh menyelenggarakan perjalanan umrah, dan UU 8/2019 Pasal 115 melarang siapa pun bertindak sebagai PPIU tanpa hak. Kementerian Haji dan Umrah meminta masyarakat mengecek status izin PPIU di sistem SATU HAJI miliknya. Jika "lowongan agen" mensyaratkan setoran, deposit atau target jemaah sebelum Anda mulai bekerja, itu permintaan uang di muka yang menurut Kemnaker menjadi ciri lowongan palsu.
Bagaimana memastikan lowongan itu asli sebelum membayar apa pun?
Cari sendiri situs dan akun resmi perusahaan, lalu tanyakan apakah lowongan dan biaya itu benar ada. Jangan memakai nomor yang tertera di iklan atau pesan. Langkah lengkapnya, termasuk cek badan hukum di AHU dan cek agen penempatan di SISKOP2MI, ada di Cara cek perusahaan. Jika uang sudah terkirim, ikuti langkah untuk korban yang terlanjur transfer ke penipu lowongan.
Profesi apa yang sering jadi umpan modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card?
Lowongan untuk profesi berikut sering dipakai sebagai umpan modus loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card. Urutannya dari risiko penipuan tertinggi.
KarirAman 100% gratis. Kami tidak pernah meminta biaya.
Untuk pencari kerja dan pemberi kerja. Kami tidak memasang iklan, tidak menjual data, dan tidak pernah meminta biaya apa pun. Siapa pun yang meminta uang atas nama KarirAman adalah penipu. Kebijakan tanpa biaya
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah biaya medical check up kerja ditanggung pelamar?
Jangan membayar dulu. Pada Agustus 2026, Sudin Nakertransgi Jakarta Timur menyebut permintaan membayar medical check up, psikotes atau pelatihan di tempat yang ditunjuk perekrut sebelum wawancara sebagai modus lowongan palsu yang sering muncul. Kemnaker juga menyebut pungutan biaya dalam rekrutmen hampir pasti modus penipuan. Tanyakan secara tertulis siapa yang membayar, lalu cek lewat kontak resmi perusahaan.
Apakah melamar kerja dipungut biaya?
Pada umumnya tidak. Permenaker 18/2024 melarang lembaga penempatan swasta, job portal, bursa kerja khusus (BKK) dan penyelenggara job fair memungut biaya penempatan dari pencari kerja, kecuali untuk jabatan tertentu yang diatur. UU 13/2003 Pasal 38 juga melarang instansi pemerintah memungutnya. Untuk lowongan yang dipasang langsung oleh perusahaan, anggap setiap permintaan uang sebagai tanda bahaya.
Sudah bayar biaya seragam, apakah uang bisa kembali?
Tidak ada jaminan. IASC menjelaskan bahwa peluang menyelamatkan dana bergantung pada seberapa cepat korban melapor, karena penipu memindahkan uang dalam hitungan menit. Laporkan segera ke IASC dan buat Laporan Polisi, lalu ikuti langkah di halaman Sudah Transfer Uang.
Disuruh bayar seragam atau ID card sebelum kerja, wajar tidak?
Tidak wajar. Kemnaker menyebut permintaan uang untuk administrasi, pelatihan atau seragam sebelum mulai bekerja sebagai ciri lowongan palsu. Perusahaan yang benar-benar merekrut mengurus perlengkapan kerja sendiri. Jika perekrut juga meminta ijazah, BPKB atau dokumen asli lain sebagai jaminan, SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 menyatakan pemberi kerja dilarang mensyaratkan atau menahannya.
Bagaimana dengan biaya medical check up untuk kerja di luar negeri?
Untuk PMI, pemeriksaan kesehatan dan psikologi termasuk komponen biaya penempatan yang menurut Permen P2MI 17/2025 menjadi beban pemberi kerja, kecuali pengecualian sah yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan. UU 18/2017 Pasal 30 ayat (1) menyatakan PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan. Permintaan uang di luar dokumen itu adalah tanda bahaya.
Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?
Sumber
Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.
- Ini 5 ciri-ciri lowongan kerja palsu versi Kemnaker Republika · keterangan resmi via media · diakses
- 6 Ciri Lowongan Kerja Bodong yang Perlu Diwaspadai Kompas TV · keterangan resmi via media · diakses
- Waspada, Penipuan (Scam) Mengintai Kita. Ayo Lawan dan Hindari! (Booklet Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI) · diakses
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan JDIH BPK · UU 13/2003 Pasal 37 dan 38 · diakses
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2017 · diakses
- Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permen P2MI 17/2025 · diakses
- Penipu Lowongan Kerja di Cikarang Raup Puluhan Juta dari Korban Metro TV · keterangan resmi via media · diakses
- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC): Tentang, Langkah Pelaporan dan FAQ Otoritas Jasa Keuangan (IASC) · diakses
- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Negara Republik Indonesia · diakses
- Pemkot Jaktim Minta Pelamar Waspadai Modus Kerja Palsu (Koran Jakarta) Koran Jakarta · keterangan resmi via media · diakses
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri JDIH BPK RI · Permenaker 18/2024 · diakses
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja (salinan dari Disnaker Kota Batam) Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI) · SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 · diakses
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 8/2019 · diakses
- Kemenhaj Bagikan Tips Praktis Agar Jemaah Terhindar dari Penipuan Travel Umrah (Siaran Pers) Kementerian Haji dan Umrah RI (Biro Humas) · diakses
Cara mengutip
KarirAman (2026). Melamar kerja disuruh bayar pelatihan, medical check up, seragam atau ID card?. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/waspada/lowongan-minta-biaya/
Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi
Panduan terkait
- Ciri-ciri loker penipuan (loker bodong) dan cara membedakan lowongan asli dan palsu
- Terlanjur transfer ke penipu? Langkah satu jam, satu hari dan satu minggu pertama
- Cara cek perusahaan asli atau palsu sebelum melamar: AHU, NIB, P3MI, BUMN dan OJK
- Calo dan jalur titipan kerja pabrik
- HRD palsu di WhatsApp dan Telegram
- Cek loker: periksa apakah lowongan kerja ini penipuan
CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.
Riwayat perubahan
- : Menambahkan biaya medical check up dan psikotes, seragam dan ID card, jaminan dokumen asli, biaya MCU kerja ke luar negeri, dan lowongan agen umrah yang meminta setoran.