Advokat (pengacara): cara menjadi, syarat, PKPA, ujian, sumpah, penghasilan, dan cara aman
Menurut UU Advokat, advokat (pengacara) wajib sarjana hukum, ikut PKPA, lulus ujian, magang dua tahun, berusia minimal 25 tahun, lalu disumpah.
Ringkasan
- UU 18/2003 Pasal 2 dan 3 mensyaratkan sarjana hukum, pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), lulus ujian organisasi advokat, dan magang dua tahun terus menerus.
- Calon advokat harus berusia sekurang-kurangnya 25 tahun dan tidak berstatus pegawai negeri atau pejabat negara (UU 18/2003 Pasal 3).
- Sebelum berpraktik, advokat wajib bersumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya (UU 18/2003 Pasal 4).
- Advokat wajib memberi bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu (UU 18/2003 Pasal 22 dan PP 83/2008).
- Pengadilan Tinggi menyumpah calon advokat yang diusulkan berbagai organisasi advokat berdasarkan Surat Ketua MA 73/KMA/HK.01/IX/2015.
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
- Advokat adalah apa, dan apa yang dikerjakannya?
- Apa syarat menjadi advokat menurut UU Advokat?
- Seperti apa deskripsi pekerjaan advokat pada umumnya?
- Berapa gaji pengacara atau advokat, termasuk karyawan kantor hukum?
- Bagaimana jalur pendidikan untuk menjadi advokat?
- Bagaimana proses sumpah dan peran organisasi advokat saat ini?
- Apa kewajiban bantuan hukum cuma-cuma bagi advokat?
- Bagaimana cara menjadi pengacara (advokat) di Indonesia, langkah demi langkah?
- Pertanyaan wawancara apa yang sering ditanyakan untuk advokat?
- Apa modus penipuan yang menyasar calon advokat?
- Di mana mencari lowongan advokat dan magang kantor hukum yang aman?
- Profesi apa yang mirip?
Advokat adalah apa, dan apa yang dikerjakannya?
Advokat memberi jasa hukum kepada klien di dalam dan di luar pengadilan: konsultasi, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan menyusun dokumen hukum. UU 18/2003 Pasal 1 angka 1 dan 2 mendefinisikan advokat dan jasa hukumnya, dan Pasal 5 ayat (2) menetapkan wilayah kerja advokat meliputi seluruh Indonesia. Advokat bekerja di kantor hukum, membuka praktik sendiri, atau aktif di lembaga bantuan hukum.
- Memberi konsultasi hukum kepada klien perorangan atau badan usaha.
- Menyusun gugatan, jawaban, somasi, memori banding, dan dokumen hukum lain.
- Mewakili dan mendampingi klien di pengadilan, kepolisian, atau dalam mediasi.
- Meneliti peraturan dan putusan pengadilan untuk menyusun strategi perkara.
- Bernegosiasi dan menyusun kesepakatan damai atau kontrak untuk klien.
- Menjaga kerahasiaan klien dan mematuhi kode etik profesi advokat.
- Memberi bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu.
Apa syarat menjadi advokat menurut UU Advokat?
UU 18/2003 Pasal 2 dan 3 mensyaratkan WNI yang bertempat tinggal di Indonesia, sarjana berlatar belakang pendidikan tinggi hukum, mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), lulus ujian organisasi advokat, magang sekurang-kurangnya dua tahun terus menerus di kantor advokat, berusia sekurang-kurangnya 25 tahun, tidak berstatus pegawai negeri atau pejabat negara, dan tidak pernah dipidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih.
- Izin atau sertifikat
- Pengangkatan oleh organisasi advokat dan sumpah di Pengadilan Tinggi
- Penerbit izin
- Organisasi advokat (PKPA, ujian, pengangkatan, kode etik) dan Pengadilan Tinggi (penyumpahan)
- Dasar hukum
- UU 18/2003 tentang Advokat, Pasal 2 sampai 4 dan Pasal 26 sampai 30; Putusan MK 95/PUU-XIV/2016; SK KMA 73/KMA/HK.01/IX/2015
Seperti apa deskripsi pekerjaan advokat pada umumnya?
Iklan kantor hukum biasanya membedakan posisi advokat yang sudah disumpah dari asisten atau calon advokat yang masih menempuh PKPA dan magang, lalu menyebut bidang praktik seperti litigasi, korporasi, atau ketenagakerjaan. Deskripsi di bawah kami tulis sendiri dari pola iklan yang umum, bukan lowongan dari kantor mana pun. Iklan yang sah menyebut nama kantor, alamat, dan status kerja yang ditawarkan.
Contoh umum, bukan lowongan
Deskripsi ini kami tulis sendiri dari hal-hal yang biasa diminta iklan lowongan. Bukan lowongan dari perusahaan mana pun.
Persyaratan yang umum diminta
- Sarjana hukum; untuk posisi advokat, sudah diangkat dan disumpah di Pengadilan Tinggi.
- Untuk posisi asisten atau calon advokat, lulusan S1 Hukum yang sedang atau akan menempuh PKPA dan magang.
- Kemampuan riset hukum, menulis, dan berargumentasi secara lisan.
- Penguasaan bahasa Inggris untuk kantor hukum yang menangani klien korporasi atau asing.
- Integritas dan kemampuan menjaga kerahasiaan.
Keterampilan
Riset hukum, Penyusunan dokumen hukum, Beracara di pengadilan, Negosiasi, Analisis putusan, Komunikasi dengan klien, Etika profesi, Manajemen perkara.
Surat Edaran Menaker M/6/HK.04/V/2025 melarang pemberi kerja melakukan diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen. Syarat usia hanya boleh jika sifat pekerjaannya nyata memengaruhi kemampuan dan tidak menghilangkan kesempatan kerja, dan ketentuan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas. UU 13/2003 Pasal 5 dan 6 menjamin kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi. JDIH Kementerian Ketenagakerjaan JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id)
Berapa gaji pengacara atau advokat, termasuk karyawan kantor hukum?
Penghasilan advokat berasal dari honorarium yang menurut UU 18/2003 Pasal 21 ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan dengan klien, atau dari gaji jika bekerja sebagai karyawan kantor hukum. Tidak ada tarif resmi per kasus. Bagi karyawan kantor hukum dengan masa kerja kurang dari satu tahun, PP 36/2021 melarang upah di bawah upah minimum (UMP atau UMK, sering disebut UMR), kecuali di usaha mikro dan kecil (Pasal 36). KarirAman belum punya data gaji atau honorarium advokat yang memenuhi standar kami.
| Data | Angka | Keterangan |
|---|---|---|
| Rentang gaji di lowongan terverifikasi KarirAman | Data belum cukup (n < 30) | |
| Rata-rata upah bersih buruh/karyawan, Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis dan Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha (BPS Sakernas Mei 2026) | Rp 4.039.293 | rujukan sektor Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis dan Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha, bukan khusus profesi ini; bersih (setelah potongan) Badan Pusat Statistik |
| Upah minimum (UMP/UMK) sebagai batas bawah | Rp 2.317.601 sampai Rp 5.729.876 | UMP 2026 terendah Rp 2.317.601 (Jawa Barat) dan tertinggi Rp 5.729.876 (DKI Jakarta) Usaha mikro dan kecil dikecualikan dari ketentuan upah minimum; upahnya ditetapkan dengan kesepakatan dan tetap punya batas bawah. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) |
Cek UMK kota Anda (2026) Hitung gaji bersih Anda Cara kami mengolah data gaji
Bagaimana jalur pendidikan untuk menjadi advokat?
Jalurnya dimulai dari S1 Hukum, lalu pendidikan khusus profesi advokat (PKPA). Menurut Putusan MK 95/PUU-XIV/2016, PKPA diselenggarakan organisasi advokat dengan keharusan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang fakultas hukumnya minimal terakreditasi B atau sekolah tinggi hukum terakreditasi minimal B. Setelah itu ada ujian organisasi advokat dan magang dua tahun terus menerus di kantor yang menurut UU 18/2003 Pasal 29 wajib memberi pembimbingan, pelatihan, dan kesempatan praktik.
Bagaimana proses sumpah dan peran organisasi advokat saat ini?
Setelah diangkat organisasi advokat, calon advokat wajib bersumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya (UU 18/2003 Pasal 4), lalu menjadi anggota organisasi advokat (Pasal 30). Surat Ketua MA 73/KMA/HK.01/IX/2015 memberi wewenang Ketua Pengadilan Tinggi menyumpah advokat atas usul berbagai organisasi advokat. Pada Oktober 2025, misalnya, Pengadilan Tinggi Surabaya menyumpah 40 advokat dari salah satu organisasi itu.
Apa kewajiban bantuan hukum cuma-cuma bagi advokat?
UU 18/2003 Pasal 22 mewajibkan advokat memberi bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu. PP 83/2008 mengatur caranya: permohonan tertulis disertai keterangan tidak mampu, advokat dilarang menolak permohonan dan dilarang menerima atau meminta pemberian apa pun, dengan sanksi dari organisasi advokat. Pemberi bantuan hukum menurut UU 16/2011 Pasal 8 harus berbadan hukum dan terakreditasi.
Bagaimana cara menjadi pengacara (advokat) di Indonesia, langkah demi langkah?
Langkah menjadi advokat mengikuti syarat UU 18/2003. Undang-undang itu tidak menetapkan urutan ujian dan magang; yang wajib adalah semua syarat terpenuhi sebelum pengangkatan.
- Lulus S1 dari pendidikan tinggi hukum.
- Ikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang diselenggarakan organisasi advokat bersama perguruan tinggi yang fakultas hukumnya minimal terakreditasi B (Putusan MK 95/PUU-XIV/2016).
- Lulus ujian yang diadakan organisasi advokat.
- Jalani magang sekurang-kurangnya dua tahun terus menerus di kantor advokat.
- Diangkat oleh organisasi advokat setelah memenuhi syarat lain, termasuk usia sekurang-kurangnya 25 tahun.
- Bersumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukum Anda, lalu menjadi anggota organisasi advokat.
Jika Anda menemukan usaha penagihan yang mengaku kantor hukum dan menyuruh pegawainya mengancam debitur, laporkan ke OJK dan polisi.
-
AHU Online: cari PT
-
Karirhub Kemnaker
-
Kontak OJK 157
-
Call Center Polri 110
Pertanyaan wawancara apa yang sering ditanyakan untuk advokat?
Pertanyaan wawancara untuk posisi advokat sering menyangkut integritas dan sikap Anda bila ditawari imbalan, kerahasiaan berkas, ketelitian memeriksa aturan yang berlaku, kemampuan menulis dokumen hukum, dan cara mengelola tenggat. Setiap contoh di bawah dilengkapi alasan pertanyaan itu diajukan dan cara menjawabnya. Kemnaker mengingatkan bahwa wawancara instan lewat chat tanpa konfirmasi resmi adalah salah satu ciri lowongan palsu.
Republika (keterangan resmi via media)
Contoh umum yang disusun KarirAman, bukan pertanyaan dari perusahaan tertentu. Cara berlatih: baca pertanyaannya, jawab dengan suara keras, lalu buka panduan untuk membandingkan.
Pertanyaan khusus bidang ini
Apa yang Anda lakukan jika ditawari imbalan untuk memengaruhi sebuah perkara atau dokumen?
Mengapa ditanyakan: Integritas adalah syarat utama profesi hukum, dan suap merusak kepercayaan publik.
Cara menjawab: Katakan dengan jelas bahwa Anda menolak, mencatat kejadiannya, dan melaporkannya lewat jalur pengawasan resmi di instansi atau organisasi profesi Anda.
Bagaimana Anda menjaga kerahasiaan informasi klien atau berkas perkara?
Mengapa ditanyakan: Profesi hukum memegang informasi pribadi dan rahasia yang harus dilindungi.
Cara menjawab: Sebut kebiasaan nyata: membatasi akses berkas, tidak membahas perkara di ruang publik atau media sosial, dan memakai saluran komunikasi yang aman.
Bagaimana Anda memastikan peraturan dan putusan yang Anda kutip masih berlaku?
Mengapa ditanyakan: Aturan sering diubah, dan kutipan yang usang bisa merugikan klien atau para pihak.
Cara menjawab: Jelaskan bahwa Anda memeriksa versi resmi terbaru di basis data peraturan dan direktori putusan, mencatat perubahannya, dan menyebut pasal yang tepat.
Ceritakan dokumen hukum yang pernah Anda susun dan cara Anda membuatnya jelas.
Mengapa ditanyakan: Gugatan, dakwaan, akta, atau pendapat hukum harus tepat dan mudah dipahami.
Cara menjawab: Pilih satu contoh tanpa membuka data rahasia, lalu jelaskan susunannya, sumber yang Anda periksa, dan cara Anda meminta masukan sebelum dokumen final.
Apa yang Anda lakukan jika menemukan konflik kepentingan dalam sebuah perkara atau pekerjaan?
Mengapa ditanyakan: Konflik kepentingan bisa membuat hasil kerja tidak adil dan melanggar kode etik.
Cara menjawab: Jelaskan bahwa Anda melaporkannya kepada atasan atau pihak yang berwenang, mundur dari perkara bila perlu, dan mencatat keputusan itu.
Bagaimana Anda mengatur banyak perkara atau berkas dengan tenggat yang ketat?
Mengapa ditanyakan: Tenggat persidangan dan administrasi hukum tidak bisa ditawar.
Cara menjawab: Ceritakan cara Anda mencatat tenggat, menentukan prioritas, dan memberi kabar lebih awal jika ada hambatan.
Bagaimana Anda menghadapi pihak yang emosional atau tidak puas?
Mengapa ditanyakan: Para pihak dalam perkara sering berada di bawah tekanan.
Cara menjawab: Jelaskan cara Anda mendengarkan, menjelaskan prosesnya dengan jujur tanpa menjanjikan hasil, dan tetap bersikap netral serta profesional.
Pertanyaan umum yang juga sering muncul (12 pertanyaan)
-
Ceritakan tentang diri Anda.
Jawab dalam satu menit: posisi atau pendidikan Anda sekarang, dua pengalaman yang paling relevan, lalu alasan Anda melamar. Hal pribadi seperti status keluarga tidak perlu diceritakan.
-
Mengapa Anda melamar di perusahaan ini?
Sebut satu atau dua hal nyata yang Anda pelajari dari situs resmi perusahaan, misalnya bidang usaha atau layanannya, lalu kaitkan dengan kemampuan Anda.
-
Mengapa Anda tertarik dengan posisi ini?
Pilih dua tugas dari iklan lowongan, ceritakan pengalaman Anda yang mirip, dan katakan bagian mana yang paling ingin Anda kembangkan.
-
Apa kelebihan Anda?
Sebut satu atau dua kelebihan dan beri bukti singkat: situasinya, apa yang Anda lakukan, dan hasilnya.
-
Apa kekurangan Anda?
Pilih kekurangan nyata yang tidak inti bagi pekerjaan itu, lalu jelaskan langkah yang sedang Anda lakukan untuk memperbaikinya.
-
Ceritakan masalah di tempat kerja atau sekolah yang pernah Anda selesaikan.
Pakai pola STAR: Situasi, Tugas, Aksi, Hasil. Fokus pada apa yang Anda sendiri lakukan dan apa yang Anda pelajari.
-
Bagaimana Anda bekerja dalam tim, termasuk saat ada perbedaan pendapat?
Ceritakan contoh nyata ketika Anda mendengarkan, menjelaskan pendapat dengan sopan, lalu mencari jalan tengah yang disepakati.
-
Bagaimana Anda menghadapi tekanan atau tenggat yang ketat?
Jelaskan cara Anda menyusun prioritas, misalnya daftar tugas atau bertanya ke atasan, dan beri satu contoh hasilnya.
-
Di mana Anda melihat diri Anda dua atau tiga tahun lagi?
Sebut keterampilan yang ingin Anda kuasai dan tanggung jawab yang ingin Anda pegang, tanpa menjanjikan hal yang tidak pasti.
-
Berapa gaji yang Anda harapkan?
Riset dulu kisaran gaji posisi itu dan upah minimum daerah tempat kerja. Sebut kisaran, lalu tanyakan apakah angkanya kotor atau bersih dan tunjangan apa saja yang ada.
-
Kapan Anda bisa mulai bekerja?
Sebut tanggal yang realistis. Jika masih bekerja, sebut masa pemberitahuan di kontrak lama Anda agar tidak melanggar kesepakatan.
-
Apakah ada yang ingin Anda tanyakan?
Tanyakan jenis kontrak, jam kerja, gaji pokok dan tunjangan, tahap seleksi berikutnya, dan kapan hasil diumumkan. Minta tawaran kerja secara tertulis.
Tanda bahaya saat wawancara (6)
-
Wawancara hanya lewat chat WhatsApp atau Telegram tanpa undangan resmi, atau Anda didesak wawancara saat itu juga.
Yang perlu Anda lakukan: Minta undangan tertulis dari email berdomain perusahaan, lalu cocokkan kontaknya dengan situs resmi perusahaan yang Anda cari sendiri.
Republika (keterangan resmi via media)Kompas TV (keterangan resmi via media)detikFinance
-
Diminta membayar biaya tes, psikotes, medical check-up, pelatihan atau seragam, atau memesan tiket dan hotel lewat agen yang ditunjuk dengan janji uang diganti.
Yang perlu Anda lakukan: Jangan transfer apa pun. Kemnaker menyatakan rekrutmen yang sah tidak memungut biaya dari pelamar.
Kompas TV (keterangan resmi via media)Republika (keterangan resmi via media)Koran Jakarta (keterangan resmi via media)PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
-
Wawancara diadakan di kamar hotel, rumah atau tempat tertutup yang bukan kantor, atau lokasinya terus berpindah. Ajakan menginap atau permintaan bermuatan seksual sebagai syarat diterima atau diperpanjang kontraknya juga tanda bahaya.
Yang perlu Anda lakukan: Minta wawancara di kantor atau tempat umum, kabari orang terdekat tentang lokasi Anda, dan pergi bila merasa tidak aman. Permintaan bermuatan seksual bisa dilaporkan ke polisi atau Disnaker. Dalam bahaya, hubungi polisi.
Koran Jakarta (keterangan resmi via media)detikBali (detik.com) (keterangan resmi via media)Medcom.id (keterangan resmi via media)
-
Diminta foto KTP, KK, selfie dengan KTP, nomor rekening, kode OTP, PIN atau kata sandi sebelum ada tawaran kerja tertulis.
Yang perlu Anda lakukan: Jangan kirim. OJK meminta siapa pun tidak memberikan OTP, PIN atau kata sandi kepada pihak mana pun, dan data identitas bisa disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal.
Kompas TV (keterangan resmi via media)Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI)Koran Jakarta (keterangan resmi via media)
-
Undangan wawancara dikirim sebagai file aplikasi (APK) atau tautan yang meminta Anda memasang aplikasi.
Yang perlu Anda lakukan: Jangan dibuka. OJK dan Kominfo memperingatkan file APK palsu dapat membaca SMS berisi kode OTP lalu menguras rekening.
CNN Indonesia (keterangan resmi via media)
-
Setelah wawancara, Anda diminta menyerahkan ijazah asli atau dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja.
Yang perlu Anda lakukan: SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 melarang pemberi kerja mensyaratkan atau menahan ijazah dan dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja. Pengecualiannya hanya ijazah atau sertifikat kompetensi dari pendidikan dan pelatihan yang dibiayai pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja tertulis, dan pemberi kerja wajib menjamin keamanannya serta mengganti rugi bila rusak atau hilang. Di luar itu, tunjukkan untuk diperiksa, lalu bawa pulang.
Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI)
Dalam bahaya atau ditahan di tempat wawancara? Hubungi polisi:
-
Call Center Polri 110
Lihat semua pertanyaan wawancara Buat CV ATS Buat surat lamaran
Apa modus penipuan yang menyasar calon advokat?
Calon advokat perlu mewaspadai paket PKPA atau ujian yang menjamin lulus, sertifikat PKPA tanpa pendidikan, pungutan agar cepat disumpah, magang tanpa kejelasan status, dan lowongan staf hukum di usaha penagihan yang menyuruh Anda mengancam debitur. Pada Februari 2016 Ketua MA meminta organisasi advokat membatalkan penyumpahan advokat yang terbukti memakai sertifikat PKPA palsu. POJK 22/2023 Pasal 62 melarang penagihan dengan ancaman.
Tanda bahaya pada lowongan advokat
- Paket PKPA atau ujian yang menjamin lulus, atau janji pengangkatan advokat tanpa ujian dan magang; UU 18/2003 Pasal 3 mensyaratkan keduanya.Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
- Tawaran sertifikat PKPA tanpa mengikuti pendidikan; Ketua MA pada 2016 meminta penyumpahan advokat yang memakai sertifikat PKPA palsu dibatalkan.Hukumonline (keterangan resmi via media)
- Anda diminta membayar agar cepat disumpah; lafal sumpah advokat memuat janji tidak memberi atau menjanjikan apa pun untuk memperoleh profesi.Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
- Lowongan staf hukum atau asisten lawyer yang tugas sebenarnya menagih utang dengan ancaman; POJK 22/2023 Pasal 62 melarang penagihan dengan ancaman atau mempermalukan.Otoritas Jasa Keuangan
- Kantor meminta ijazah asli ditahan sebagai jaminan magang atau kerja; SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 melarangnya.Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI)
- Lembaga yang mengaku memberi bantuan hukum gratis meminta bayaran; UU 16/2011 Pasal 20 melarang pemberi bantuan hukum menerima atau meminta pembayaran.Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
- Iklan magang atau asisten mensyaratkan penampilan, status menikah, atau batas usia yang tidak diperlukan pekerjaannya; SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 melarang diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen.JDIH Kementerian Ketenagakerjaan
- Penyelenggara PKPA tidak bisa menyebut perguruan tinggi mitranya; Putusan MK 95/PUU-XIV/2016 mengharuskan kerja sama dengan fakultas hukum terakreditasi minimal B.Mahkamah Konstitusi RI
- Loker minta biaya pelatihan, medical, seragam atau ID card
- HRD palsu di WhatsApp dan Telegram
- Ciri-ciri loker penipuan (loker bodong) dan cara membedakan lowongan asli dan palsu
- Cara cek perusahaan asli atau palsu sebelum melamar: AHU, NIB, P3MI, BUMN dan OJK
- Terlanjur transfer ke penipu? Langkah satu jam, satu hari dan satu minggu pertama
KarirAman 100% gratis. Kami tidak pernah meminta biaya.
Untuk pencari kerja dan pemberi kerja. Kami tidak memasang iklan, tidak menjual data, dan tidak pernah meminta biaya apa pun. Siapa pun yang meminta uang atas nama KarirAman adalah penipu. Kebijakan tanpa biaya
Di mana mencari lowongan advokat dan magang kantor hukum yang aman?
Lowongan advokat dan magang yang aman biasanya diumumkan di situs resmi kantor hukum, bursa kerja fakultas hukum, organisasi advokat, dan Karirhub Kemnaker. Cek badan usaha kantornya di AHU, minta penjelasan status magang atau kerja secara tertulis, dan tolak permintaan menahan ijazah asli. Lembaga bantuan hukum terakreditasi bisa dicek lewat aplikasi SID Bantuan Hukum BPHN. KarirAman belum memuat lowongan advokat yang terverifikasi.
Belum ada lowongan terverifikasi untuk profesi ini
Kami hanya memuat lowongan yang sudah kami periksa. Sementara itu, cari lowongan di kanal resmi berikut.
-
Karirhub Kemnaker
-
Direktori karier BUMN
-
SSCASN BKN
Profesi apa yang mirip?
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa bedanya advokat, pengacara, dan staf legal?
UU 18/2003 Pasal 32 menyatakan advokat, penasihat hukum, pengacara praktik, dan konsultan hukum yang sudah diangkat sebelum undang-undang itu berlaku dinyatakan sebagai advokat. Advokat memberi jasa hukum di dalam dan di luar pengadilan dan harus diangkat organisasi advokat serta disumpah. Staf legal perusahaan bekerja sebagai karyawan di bagian hukum dan tidak memerlukan pengangkatan sebagai advokat untuk pekerjaannya.
Organisasi advokat mana yang harus saya pilih untuk PKPA dan ujian?
UU 18/2003 Pasal 28 menyebut organisasi advokat sebagai satu-satunya wadah profesi, tetapi dalam praktik ada beberapa organisasi. Surat Ketua MA 73/KMA/HK.01/IX/2015 memberi wewenang Ketua Pengadilan Tinggi menyumpah advokat yang memenuhi Pasal 2 dan 3 atas usul berbagai organisasi advokat, sampai ada undang-undang advokat yang baru. Sebelum mendaftar, tanyakan apakah lulusan organisasi itu sudah pernah disumpah di Pengadilan Tinggi wilayah Anda.
Apakah magang calon advokat dibayar?
UU 18/2003 tidak mengatur upah magang calon advokat. Pasal 29 ayat (6) hanya mewajibkan kantor advokat tempat magang memberi pembimbingan, pelatihan, dan kesempatan praktik. Jika Anda bekerja sebagai karyawan kantor hukum dengan perjanjian kerja, misalnya sebagai asisten, PP 36/2021 melarang upah di bawah upah minimum bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, kecuali di usaha mikro dan kecil yang menurut Pasal 36 menetapkan upah lewat kesepakatan dengan batas bawah tertentu. Minta kejelasan status dan uang saku secara tertulis sebelum mulai.
Bolehkah pegawai negeri menjadi advokat?
Tidak selama masih berstatus pegawai negeri atau pejabat negara: UU 18/2003 Pasal 3 ayat (1) huruf c menjadikannya syarat pengangkatan. Advokat yang kemudian menjadi pejabat negara tidak melaksanakan tugas profesi advokat selama memangku jabatan itu, menurut Pasal 20 ayat (3).
Berapa honorarium advokat per kasus?
UU 18/2003 Pasal 21 menyatakan honorarium advokat ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan advokat dan klien, sehingga tidak ada tarif resmi per kasus. Dalam bantuan hukum cuma-cuma, PP 83/2008 Pasal 13 melarang advokat menerima atau meminta pemberian dalam bentuk apa pun dari pencari keadilan. KarirAman belum punya data honorarium atau gaji advokat yang memenuhi standar kami.
Bagaimana mengecek PKPA dan ujian yang ditawarkan?
Tanyakan organisasi advokat penyelenggaranya dan perguruan tinggi mitranya, lalu cek akreditasi fakultas hukum itu. Menurut Putusan MK 95/PUU-XIV/2016, PKPA diselenggarakan organisasi advokat dengan keharusan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang fakultas hukumnya minimal terakreditasi B atau sekolah tinggi hukum terakreditasi minimal B. Pada 2016 Ketua MA meminta penyumpahan yang memakai sertifikat PKPA palsu dibatalkan. Tolak paket yang menjamin lulus: lafal sumpah dalam UU 18/2003 Pasal 4 memuat janji tidak memberi apa pun untuk memperoleh profesi.
Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?
Sumber
Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2003 · diakses
- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 95/PUU-XIV/2016 tentang pengujian UU 18/2003 tentang Advokat (Pasal 2 ayat (1), penyelenggara PKPA) Mahkamah Konstitusi RI · Putusan MK 95/PUU-XIV/2016 · diakses
- Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 83/2008 · diakses
- Ini isi lengkap kebijakan MA terbaru terkait penyumpahan advokat (Hukumonline, 28 September 2015) Hukumonline · keterangan resmi via media · diakses
- Disumpah jadi advokat, 40 pengacara berjanji tak akan menyuap hakim (Dandapala, 16 Oktober 2025) Dandapala, majalah Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung · diakses
- PKPA dipalsukan, Ketua MA: cabut izin advokatnya (Hukumonline, 5 Februari 2016) Hukumonline · keterangan resmi via media · diakses
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 16/2011 · diakses
- Aplikasi SID Bantuan Hukum (Badan Pembinaan Hukum Nasional) Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum RI · diakses
- Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan (Pasal 62, penagihan) Otoritas Jasa Keuangan · POJK 22/2023 · diakses
- PP 36/2021 tentang Pengupahan: Pasal 23, 24 dan 36 (definisi, cakupan dan pengecualian upah minimum) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 Pasal 23, 24 dan 36 · diakses
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja (salinan dari Disnaker Kota Batam) Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI) · SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 · diakses
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · diakses
- AHU Online: pencarian profil perseroan dan badan usaha Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Hukum · diakses
- JDIH Jawa Barat: Kepgub 561/Kep.859-Kesra/2025 tentang UMP Jawa Barat 2026 JDIH Pemerintah Provinsi Jawa Barat · Kepgub Jabar 561/Kep.859-Kesra/2025 · diakses
- Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 (dataset 3005) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
- UMP dan UMK Jabar 2026 Hukumonline · keterangan resmi via media · diakses
- Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 (dataset 2252) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
- PP 49/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP 36/2021 tentang Pengupahan, Pasal II (ketentuan peralihan upah minimum 2026) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 49/2025 Pasal II · diakses
- JDIH DKI Jakarta: Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 JDIH Provinsi DKI Jakarta · Kepgub DKI 1142/2025 · diakses
- Kemnaker: Wamenaker apresiasi paket kebijakan kesejahteraan pekerja DKI pascapenetapan UMP 2026 Kementerian Ketenagakerjaan · diakses
- BPS: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026 (Berita Resmi Statistik No. 82/08/Th. XXIX) Badan Pusat Statistik · diakses
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · diakses
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id) · UU 13/2003 · diakses
- Ini 5 ciri-ciri lowongan kerja palsu versi Kemnaker Republika · keterangan resmi via media · diakses
- 6 Ciri Lowongan Kerja Bodong yang Perlu Diwaspadai Kompas TV · keterangan resmi via media · diakses
- Waspada! Marak Modus Penipuan Lowongan Admin e-Commerce detikFinance · pihak ketiga · diakses
- Pemkot Jaktim Minta Pelamar Waspadai Modus Kerja Palsu (Koran Jakarta) Koran Jakarta · keterangan resmi via media · diakses
- Awas Modus Panggilan Interview Kerja, Ini Ciri-cirinya PT Bank Central Asia Tbk (BCA) · pihak ketiga · diakses
- Niat Cari Kerja di Bali, Pria Sumba Malah Disekap-Disiksa 2 Wanita (detikBali) detikBali (detik.com) · keterangan resmi via media · diakses
- Polisi Tunggu Pelaporan Korban Kasus Staycation Medcom.id · keterangan resmi via media · diakses
- Waspada, Penipuan (Scam) Mengintai Kita. Ayo Lawan dan Hindari! (Booklet Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI) · diakses
- Waspada Modus Penipuan File APK PPS Pemilu yang Bisa Kuras Rekening CNN Indonesia · keterangan resmi via media · diakses
Cara mengutip
KarirAman (2026). Advokat (pengacara): cara menjadi, syarat, PKPA, ujian, sumpah, penghasilan, dan cara aman. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/profesi/advokat/
Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi
Panduan terkait
- Cek loker: periksa apakah lowongan kerja ini penipuan
- Bantuan hukum gratis untuk pekerja: LBH, Posbakum, siapa yang berhak, dan cara mengajukan
- Kontrak PKWT dan PKWTT: bedanya, berapa lama karyawan kontrak boleh dikontrak, dan haknya
- Ijazah ditahan perusahaan: apa aturannya, ke mana melapor, dan cara memintanya kembali
- Diskriminasi dalam rekrutmen: batas usia kerja, penampilan, status menikah, dan hak Anda
- Fresh graduate: cari kerja pertama tanpa pengalaman, magang resmi, dan hindari penipuan
- Mediasi perselisihan kerja di Disnaker: bipartit, cara lapor, anjuran mediator, sampai PHI
- panduan cek legalitas pinjaman online (Panduan Warga)
- panduan pengaduan layanan publik (Panduan Warga)
- panduan lapor penipuan ke IASC (Panduan Warga)
- jalur pendidikan ke advokat (CourseToJob)
CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.
Riwayat perubahan
- : Halaman baru: jalur UU 18/2003 dan Putusan MK 95/PUU-XIV/2016, PKPA, ujian, magang, sumpah, bantuan hukum cuma-cuma, dan PKPA palsu.