Kerja di Korea Selatan lewat jalur resmi EPS G to G

Jalur resmi kerja di Korea Selatan untuk WNI adalah EPS G to G lewat KP2MI (visa E-9): usia 18 sampai 39, lulus EPS-TOPIK. Upah minimum dan tanda calo.

Ringkasan

  • Jalur kerja pabrik, pertanian dan perikanan ke Korea Selatan memakai Employment Permit System (EPS) dengan visa E-9.
  • Di Indonesia, EPS dijalankan KP2MI lewat program G to G Korea Selatan; pengumumannya ada di situs KP2MI.
  • Lulus EPS-TOPIK hanya memasukkan Anda ke daftar pencari kerja; tidak ada pihak yang bisa menjamin Anda dipilih majikan.
  • Upah minimum Korea Selatan berlaku untuk semua jenis usaha dan naik lagi mulai 1 Januari 2027.
  • Menurut UU 18/2017 Pasal 30 ayat (1), PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan.
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
  1. Jalur kerja resmi apa saja yang tersedia di Korea Selatan?
  2. Jalur resmi apa yang tersedia ke Korea Selatan?
  3. Berapa upah minimum di Korea Selatan?
  4. Bagaimana cara memastikan tawaran kerja ke Korea resmi?
  5. Ke mana PMI di Korea Selatan bisa minta bantuan?

Jalur kerja resmi apa saja yang tersedia di Korea Selatan?

Jalur yang kami bahas
1
Jalur berstatus Buka
1
Status terakhir dicek
Ringkasan jalur kerja resmi ke Korea Selatan
JalurStatusUsiaTes bahasaSiapa yang membayar biaya penempatan
Employment Permit System (EPS) G to G, visa E-9 Buka Status per 7 Oktober 2026 18 sampai 39 tahun EPS-TOPIK (25 soal mendengarkan dan 25 soal membaca, 70 menit): Skor di atas 80 dari 200, lalu diluluskan berurutan dari skor tertinggi sesuai kuota Pemberi kerja; komponen resmi program dibayar pekerja

Bandingkan dengan jalur kerja luar negeri lain

Jalur resmi apa yang tersedia ke Korea Selatan?

Pekerjaan pabrik, pertanian dan perikanan di Korea Selatan untuk WNI berjalan lewat Employment Permit System (EPS) milik Kementerian Ketenagakerjaan Korea, dengan visa E-9. Di Indonesia, EPS dijalankan KP2MI sebagai program G to G, dan semua pengumumannya dimuat di situs KP2MI. Syarat ujian, biaya resmi, dokumen dan langkahnya ada di halaman G to G Korea.

Berapa upah minimum di Korea Selatan?

Korea Selatan menetapkan satu upah minimum nasional yang berlaku sama untuk semua jenis usaha. Untuk 2027, Kementerian Ketenagakerjaan Korea menetapkannya lewat pengumuman Nomor 2026-60 tanggal 5 Agustus 2026. Angka bulanan di tabel adalah konversi resmi untuk 209 jam per bulan, bukan gaji tawaran, dan belum dipotong pajak atau asuransi.

Upah minimum Korea Selatan, 2026 dan 2027
Wilayah atau kelompok Batas bawah resmi Perkiraan dalam rupiah
Korea Selatan Berlaku untuk: Semua jenis usaha di Korea Selatan KRW 10.320 per jam Berlaku sejak sekitar Rp 137.875 kurs per 8 Oktober 2026
Korea Selatan Berlaku untuk: Semua jenis usaha di Korea Selatan KRW 10.700 per jam Sebelum 1 Januari 2027 masih berlaku KRW 10.320 Berlaku sejak sekitar Rp 142.952 kurs per 8 Oktober 2026
Korea Selatan Berlaku untuk: Semua jenis usaha di Korea Selatan KRW 2.156.880 per bulan, perhitungan, bukan gaji tawaran Berlaku sejak sekitar Rp 28.815.917 kurs per 8 Oktober 2026
Korea Selatan Berlaku untuk: Semua jenis usaha di Korea Selatan KRW 2.236.300 per bulan, perhitungan, bukan gaji tawaran Sebelum 1 Januari 2027 masih berlaku KRW 2.156.880 Berlaku sejak sekitar Rp 29.876.968 kurs per 8 Oktober 2026

Minimum Wage Commission, Republic of Korea (최저임금위원회) Ministry of Employment and Labor, Republic of Korea (고용노동부)

Bagaimana cara memastikan tawaran kerja ke Korea resmi?

Untuk visa E-9 lewat EPS, cek apakah tahap yang disebut perekrut ada di pengumuman G to G Korea Selatan di situs KP2MI. Tidak ada pihak yang bisa menjamin Anda dipilih majikan, karena lulus EPS-TOPIK hanya memasukkan Anda ke daftar pencari kerja. Tempelkan teks tawarannya di Cek Loker untuk melihat tanda bahaya yang umum.

Ke mana PMI di Korea Selatan bisa minta bantuan?

Untuk bantuan sebagai WNI, termasuk bila gaji tidak dibayar atau dokumen ditahan, hubungi Kemlu lewat Peduli WNI atau KP2MI lewat kanal resmi di bawah.

Kanal resmi mana yang bisa Anda hubungi?

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah ada jalur kerja ke Korea Selatan selain EPS?

Halaman ini baru membahas EPS dengan visa E-9, jalur utama untuk pekerjaan pabrik, pertanian dan perikanan. Jalur lain untuk tenaga profesional punya visa dan syarat berbeda dan belum kami verifikasi. Jangan membayar siapa pun untuk jalur yang tidak bisa ditunjukkan di situs resmi pemerintah Korea atau KP2MI.

Di mana pengumuman ujian EPS-TOPIK untuk Indonesia?

Pengumuman ujian, hasil, Skill Test, penerbitan kontrak dan jadwal keberangkatan untuk Indonesia dimuat di halaman G to G Korea Selatan situs KP2MI. Hasil ujian juga bisa dicek di situs resmi EPS.

Berapa batas usia kerja di Korea Selatan?

Batas usia berbeda per jalur resmi: Employment Permit System (EPS) G to G, visa E-9: 18 sampai 39 tahun. Cek lagi di halaman jalurnya sebelum mendaftar.

Tes bahasa apa yang diminta untuk kerja di Korea Selatan?

Tes bahasa yang diminta jalur resmi ke Korea Selatan: Employment Permit System (EPS) G to G, visa E-9: EPS-TOPIK (25 soal mendengarkan dan 25 soal membaca, 70 menit): Skor di atas 80 dari 200, lalu diluluskan berurutan dari skor tertinggi sesuai kuota.

Visa apa yang dipakai untuk kerja di Korea Selatan?

Jalur resmi ke Korea Selatan memakai visa atau izin berikut: Employment Permit System (EPS) G to G, visa E-9: 비전문직 취업 (E-9), Non-Professional Employment. Ajukan hanya lewat situs resmi pemerintah negara tujuan atau perwakilannya.

Berapa gaji minimum kerja di Korea Selatan?

Batas upah resmi untuk jalur Employment Permit System (EPS) G to G, visa E-9 di Korea Selatan adalah KRW 10.320 per jam, berlaku sejak 1 Januari 2026 (Minimum Wage Commission, Republic of Korea (최저임금위원회)). Ini batas bawah menurut aturan Korea Selatan, bukan gaji tawaran.

Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?

Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2017 · diakses
  2. Ujian Bahasa Korea EPS-TOPIK (EPS, halaman bahasa Indonesia) Ministry of Employment and Labor, Republic of Korea (EPS) · diakses
  3. Employment Permit System: beranda bahasa Indonesia Ministry of Employment and Labor, Republic of Korea (EPS) · diakses
  4. Korea Visa Portal: Non-Professional (E-9) visa types Ministry of Justice, Republic of Korea (Korea Visa Portal) · diakses
  5. G to G Korea Selatan: Pengumuman (KP2MI) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) · diakses
  6. 최저임금위원회: 2026년 적용 최저임금 Minimum Wage Commission, Republic of Korea (최저임금위원회) · diakses
  7. 2027년 적용 최저임금 고시 (고용노동부 고시 제2026-60호) Ministry of Employment and Labor, Republic of Korea (고용노동부) · 고용노동부 고시 제2026-60호 · diakses
  8. SISKOP2MI: Daftar Lowongan KP2MI/BP2MI (SISKOP2MI) · diakses
Cara mengutip

KarirAman (2026). Kerja di Korea Selatan lewat jalur resmi EPS G to G. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/kerja-luar-negeri/korea-selatan/

Simpan halaman ini

Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi

Panduan terkait

CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.

Riwayat perubahan
  • : Halaman ini menjadi ringkasan negara: jalur, upah minimum dan kanal bantuan. Syarat, biaya dan langkah EPS kini ada di halaman jalurnya.