Cara kerja Cek Loker KarirAman
Cek Loker mencari tanda bahaya umum dalam iklan lowongan langsung di perangkat Anda. Begini aturannya, cara hasilnya dihitung, sumbernya dan batasnya.
Ringkasan
- Teks yang Anda tempel diperiksa di perangkat Anda dan tidak dikirim ke mana pun.
- Cek Loker mencocokkan teks iklan dengan aturan tanda bahaya yang masing-masing punya sumber resmi.
- Hasilnya punya empat tingkat, dari 'Risiko tinggi' sampai 'Belum ditemukan tanda bahaya umum'. Cek Loker tidak pernah menyatakan sebuah lowongan aman.
- Cek Loker tidak bisa memastikan sebuah perusahaan benar-benar ada. Untuk itu, periksa perusahaan di AHU dan P3MI di SISKOP2MI.
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
Apa yang dilakukan Cek Loker?
Cek Loker memeriksa teks iklan lowongan atau pesan perekrut yang Anda tempel, lalu menunjukkan tanda bahaya yang ditemukan. Setiap tanda ditampilkan bersama kata yang cocok, penjelasan mengapa tanda itu penting, sumber resminya, dan langkah berikutnya, misalnya cara mengecek perusahaan atau cara melapor. Bagi yang tidak bisa menempel teks, misalnya karena tawaran datang lewat telepon, tersedia daftar pertanyaan ya atau tidak dengan aturan yang sama.
Apakah teks yang saya tempel dikirim ke KarirAman?
Tidak. Teks yang Anda tempel diperiksa di perangkat Anda dan tidak dikirim ke mana pun. Aturan pemeriksaan sudah ikut termuat bersama halaman, sehingga browser Anda tidak perlu menghubungi server untuk menilai iklan. KarirAman tidak menyimpan teks itu dan tidak mencatatnya dalam statistik kunjungan. Penjelasan lengkap ada di kebijakan privasi.
Tanda bahaya apa yang diperiksa?
Aturan Cek Loker disusun dari peringatan resmi Kemnaker, buklet Satgas PASTI OJK, dan peraturan terkait. Tanda yang diperiksa antara lain:
- permintaan uang untuk pendaftaran, pelatihan, seragam, pemeriksaan kesehatan, tiket, visa, atau deposit;
- perekrutan yang hanya lewat WhatsApp atau Telegram, dan email perekrut berdomain gratisan;
- gaji yang jauh di atas kewajaran untuk posisi tanpa pengalaman;
- janji diterima tanpa wawancara atau tes;
- tugas berbayar seperti like, subscribe, atau ulasan produk yang meminta Anda mengisi saldo;
- permintaan foto KTP, nomor rekening, kode OTP, atau kata sandi sebelum ada wawancara;
- tawaran kerja ke luar negeri dengan visa turis atau tanpa P3MI resmi, dan jalur yang sedang ditutup;
- penahanan ijazah, paspor, atau dokumen asli;
- desakan untuk segera membayar atau merahasiakan tawaran dari keluarga;
- tanda perdagangan orang, misalnya paspor dipegang agen, penampungan sebelum berangkat, atau gaji dipotong untuk melunasi utang biaya, sejalan dengan definisi dalam UU 21/2007 Pasal 1.
Ada juga dua catatan hukum yang tidak mengubah hasil penilaian: kriteria diskriminatif seperti batas usia tanpa alasan objektif (SE Menaker M/6/HK.04/V/2025) dan masa percobaan dalam kontrak kerja waktu tertentu, yang menurut PP 35/2021 Pasal 12 batal demi hukum.
Bagaimana hasilnya dihitung?
Setiap aturan diberi bobot 1 sampai 3 sesuai tingkat bahayanya. Hasil akhirnya satu dari empat tingkat:
- Risiko tinggi: ada sedikitnya satu tanda berbobot 3, misalnya permintaan uang atau permintaan kode OTP.
- Perlu hati-hati: tidak ada tanda berbobot 3, tetapi jumlah bobot tanda yang ditemukan 3 atau lebih.
- Ada tanda yang perlu Anda cek: ditemukan tanda berbobot 1 atau 2 dengan jumlah bobot di bawah 3.
- Belum ditemukan tanda bahaya umum. Tetap lakukan pengecekan.: tidak ada satu pun aturan tanda bahaya yang cocok.
Cek Loker tidak pernah menyatakan sebuah lowongan "aman". Untuk mengurangi tanda yang keliru, aturan permintaan uang diabaikan jika di dekatnya tertulis bahwa biaya ditanggung pemberi kerja, misalnya "biaya tiket dan visa ditanggung pemberi kerja". Pengecualian itu hanya berlaku dalam bagian kalimat yang sama: kata seperti "tapi" atau "namun" memulai bagian baru, sehingga "gratis pelatihan, tapi transfer dulu" tetap ditandai.
Aturan gaji tidak wajar menandai iklan untuk posisi tanpa pengalaman yang gajinya lebih dari satu setengah kali UMK terverifikasi kota tersebut. Jika beberapa tempat disebut, yang dipakai adalah batas upah tertinggi. Upah minimum provinsi hanya dipakai jika memang itu batas upah setempat, yaitu di DKI Jakarta yang tidak menetapkan UMK atau di kabupaten/kota yang tercatat mengikuti UMP. Di tempat lain UMP tidak dipakai, karena bisa membuat gaji yang sah di kota industri tampak mencurigakan. Jika kotanya tidak diketahui, pembandingnya dua kali rata-rata upah BPS untuk tingkat pendidikan yang disebut, atau SMA jika iklan tidak menyebutnya. Gaji harian diubah ke gaji sebulan dengan dikali 21 dan gaji per jam dengan dikali 126, mengikuti rumus PP 36/2021 Pasal 17 dan Pasal 16 ayat (4). Aturan gaji tidak dipakai untuk kerja di luar negeri, dan jika Anda menandai lowongan sebagai kerja di luar negeri, aturan khusus lowongan di Indonesia dilewati.
Apa batas Cek Loker?
Cek Loker hanya mengenali pola yang sudah ada dalam aturannya. Alat ini tidak bisa memastikan sebuah perusahaan benar-benar ada, tidak bisa membaca gambar atau tangkapan layar, dan bisa terkecoh oleh kata-kata baru. Sebaliknya, lowongan asli kadang mendapat tanda, misalnya karena usaha kecil memakai WhatsApp. Jadikan hasil Cek Loker sebagai titik awal, lalu periksa nama perusahaan dan hubungi kontak resminya sendiri. Jika Anda sudah mentransfer uang, segera hubungi bank Anda dan kanal resmi.
Dari mana aturan Cek Loker berasal dan kapan diperbarui?
Setiap aturan menyimpan sumbernya, dan sumber itu tampil di hasil pemeriksaan. Sumber utamanya antara lain ciri lowongan palsu dari Kemnaker, buklet Satgas PASTI OJK yang terbit Agustus 2026, UU 18/2017 tentang pelindungan pekerja migran, dan UU 21/2007 tentang pemberantasan perdagangan orang. Aturan ditinjau setiap tiga bulan dan segera setelah ada peringatan resmi baru. Aturan yang sumbernya belum terverifikasi tidak dipakai.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah Cek Loker menyimpan iklan yang saya tempel?
Tidak. Pemeriksaan berjalan di browser Anda. Teks yang Anda tempel tidak dikirim ke server KarirAman, tidak disimpan, dan tidak dicatat dalam statistik kunjungan. Jika Anda ingin kami melihat iklan itu, kirim lewat formulir laporan.
Kalau hasilnya 'Belum ditemukan tanda bahaya umum', apakah lowongannya aman?
Belum tentu. Artinya Cek Loker tidak menemukan pola tanda bahaya yang ia kenal. Penipu terus mengganti kata-katanya. Tetap periksa nama perusahaan, cari kontak resminya sendiri, dan jangan pernah membayar biaya apa pun untuk melamar.
Apakah Cek Loker memakai AI?
Tidak. Cek Loker memakai aturan tertulis yang masing-masing bersumber dari peringatan resmi, dan aturan itu dijalankan di browser Anda. Tidak ada model AI yang membaca iklan Anda, dan hasilnya selalu menyebut aturan mana yang cocok beserta alasannya.
Mengapa lowongan asli kadang mendapat tanda?
Karena beberapa tanda juga dipakai pemberi kerja yang sah, misalnya nomor WhatsApp pada usaha kecil. Itulah sebabnya tanda seperti itu diberi bobot lebih rendah, dan hasilnya selalu menjelaskan alasannya agar Anda bisa menilai sendiri.
Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?
Sumber
Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.
- Ini 5 ciri-ciri lowongan kerja palsu versi Kemnaker Republika · keterangan resmi via media · diakses
- 6 Ciri Lowongan Kerja Bodong yang Perlu Diwaspadai Kompas TV · keterangan resmi via media · diakses
- Waspada, Penipuan (Scam) Mengintai Kita. Ayo Lawan dan Hindari! (Booklet Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI) · diakses
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2017 · diakses
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 21/2007 · diakses
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 35/2021 · diakses
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja (salinan dari Disnaker Kota Batam) Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI) · SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 · diakses
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · diakses
- BPS: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026 (Berita Resmi Statistik No. 82/08/Th. XXIX) Badan Pusat Statistik · diakses
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 16 dan Pasal 17 (upah per jam dan upah harian) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 Pasal 16 dan 17 · diakses
Cara mengutip
KarirAman (2026). Cara kerja Cek Loker KarirAman. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/metodologi/cek-loker/
Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi
Panduan terkait
- Cek loker: periksa apakah lowongan kerja ini penipuan
- Metodologi KarirAman
- Ciri-ciri loker penipuan (loker bodong) dan cara membedakan lowongan asli dan palsu
- Cara cek perusahaan asli atau palsu sebelum melamar: AHU, NIB, P3MI, BUMN dan OJK
- Lapor penipuan lowongan kerja atau penipuan online ke mana? Kanal resmi sesuai situasi
- Perdagangan orang (TPPO) lewat tawaran kerja