Pasang lowongan gratis dan terverifikasi di KarirAman

Pemberi kerja bisa memasang lowongan di KarirAman tanpa biaya. Kami memeriksa badan hukum dan kontak resmi, dan pelamar tidak pernah boleh dimintai uang.

Ringkasan

  • Memasang lowongan di KarirAman gratis, tanpa akun, dan tanpa lowongan berbayar atau unggulan.
  • Formulir pemberi kerja belum dibuka. Kiriman akan diperiksa dan ditahan dulu sampai halaman lowongan siap.
  • Kami memeriksa nama badan hukum di AHU, dokumen NIB, email berdomain perusahaan, dan nomor telepon dari situs resmi.
  • Lowongan yang meminta biaya dari pelamar, membayar di bawah upah minimum, atau memakai kriteria diskriminatif tidak kami muat.
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
  1. Berapa biaya memasang lowongan di KarirAman?
  2. Apakah formulir pemasangan lowongan sudah dibuka?
  3. Lowongan seperti apa yang kami terima?
  4. Lowongan seperti apa yang tidak akan pernah kami muat?
  5. Bagaimana kami memverifikasi lowongan Anda?
  6. Apa yang perlu Anda siapkan?
  7. Bagaimana dengan lowongan kerja ke luar negeri?

Berapa biaya memasang lowongan di KarirAman?

Gratis. KarirAman tidak memungut biaya dari pemberi kerja, tidak meminta Anda membuat akun, dan tidak menjual lowongan unggulan atau urutan tampil. Setiap lowongan diperiksa dengan langkah yang sama, apa pun ukuran perusahaannya. Siapa pun yang meminta bayaran atas nama KarirAman untuk memasang lowongan adalah penipu.

Apakah formulir pemasangan lowongan sudah dibuka?

Belum. Per Oktober 2026, formulir pemberi kerja belum dibuka. Saat dibuka, setiap kiriman akan kami periksa lalu kami tahan sampai halaman lowongan KarirAman siap; lowongan baru tampil setelah lolos pemeriksaan. Jika Anda perlu memasang lowongan sekarang, Karirhub milik Kemnaker menyediakan pemasangan lowongan gratis untuk pemberi kerja.

Lowongan seperti apa yang kami terima?

KarirAman menerima lowongan yang:

  • nyata, masih dibuka, dan ditulis atas nama pemberi kerja yang sebenarnya;
  • dipasang oleh badan usaha yang namanya bisa kami temukan persis di AHU, dengan dokumen NIB;
  • mencantumkan email berdomain perusahaan dan nomor telepon yang juga tertera di situs resmi perusahaan;
  • menyebut rentang gaji beserta periodenya (per bulan, per hari) dan apakah kotor atau bersih;
  • menawarkan gaji sedikitnya upah minimum di daerah tempat kerja, karena UU 6/2023 Pasal 88E ayat (2) melarang pengusaha membayar di bawah upah minimum;
  • menyebut lokasi kerja, jenis hubungan kerja (PKWT atau PKWTT), batas waktu melamar, dan cara melamar langsung ke perusahaan.

Lowongan seperti apa yang tidak akan pernah kami muat?

KarirAman tidak memuat lowongan yang:

  • meminta uang dari pelamar dalam bentuk apa pun, misalnya biaya pendaftaran, pelatihan, seragam, pemeriksaan kesehatan, atau deposit. Kemnaker menyebut pungutan seperti ini sebagai ciri lowongan palsu;
  • hanya merekrut lewat WhatsApp atau Telegram, atau hanya memberi email gratisan;
  • menyebut kerja berbasis komisi saja sebagai pekerjaan bergaji, atau menawarkan tugas daring berbayar;
  • mensyaratkan masa percobaan dalam PKWT, yang menurut PP 35/2021 Pasal 12 batal demi hukum;
  • meminta ijazah atau dokumen pribadi asli sebagai jaminan, yang dilarang SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025;
  • memasang batas usia, syarat penampilan, status perkawinan, atau kriteria lain tanpa alasan objektif, yang dilarang SE Menaker M/6/HK.04/V/2025;
  • merupakan lowongan CPNS atau PPPK, karena pendaftarannya hanya lewat SSCASN milik BKN.

Bagaimana kami memverifikasi lowongan Anda?

Kami mencocokkan nama badan hukum di AHU Online, memeriksa dokumen NIB Anda, mengirim pesan ke email berdomain perusahaan, dan menghubungi nomor yang tertera di situs resmi perusahaan. Situs OSS tidak menyediakan pencarian publik berdasarkan nama atau NIB, jadi siapkan dokumen NIB Anda. Langkah lengkapnya ada di metodologi verifikasi lowongan.

Apa yang perlu Anda siapkan?

Siapkan nama badan hukum persis seperti di AHU, dokumen NIB, alamat situs resmi, email berdomain perusahaan, nama dan jabatan penanggung jawab rekrutmen, serta rincian lowongan: posisi, lokasi kerja, rentang gaji dan periodenya, jenis hubungan kerja, syarat, batas waktu, dan cara melamar. Jangan kirim data pribadi karyawan atau pelamar.

Bagaimana dengan lowongan kerja ke luar negeri?

Lowongan kerja ke luar negeri hanya kami terima dari P3MI yang berstatus aktif di SISKOP2MI milik KP2MI, dengan job order yang tercatat atas nama P3MI tersebut dan tanpa sanksi. Soal biaya, aturannya jelas: UU 18/2017 Pasal 30 ayat (1) menyatakan PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan; Permen P2MI 17/2025 menetapkan biaya penempatan ditanggung pemberi kerja, dan pekerja hanya boleh dibebani biaya yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan. Lowongan yang meminta uang di luar itu tidak kami muat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa biaya memasang lowongan di KarirAman?

Gratis. KarirAman tidak memungut biaya dari pemberi kerja maupun pelamar, tidak menjual lowongan unggulan, dan tidak menjual urutan tampil. Siapa pun yang meminta bayaran atas nama KarirAman untuk memasang lowongan adalah penipu.

Apakah usaha kecil tanpa PT boleh memasang lowongan?

Kami memeriksa badan usaha lewat AHU, yang mencatat PT dan juga CV. Usaha yang belum berbadan usaha belum bisa kami verifikasi dengan langkah ini. Sementara itu, Karirhub milik Kemnaker menyediakan pemasangan lowongan gratis.

Apakah KarirAman menyaring pelamar untuk perusahaan kami?

Tidak. KarirAman tidak menerima lamaran, tidak menyimpan CV, dan tidak menyaring pelamar. Pelamar melamar langsung ke perusahaan Anda lewat cara melamar yang Anda cantumkan.

Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?

Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

  1. Karirhub Kemnaker Kementerian Ketenagakerjaan (Karirhub) · diakses
  2. AHU Online: pencarian profil perseroan dan badan usaha Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Hukum · diakses
  3. OSS RBA: Nomor Induk Berusaha (NIB) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (OSS) · diakses
  4. SISKOP2MI: daftar P3MI, detail status dan daftar P3MI dengan sanksi administratif KP2MI/BP2MI (SISKOP2MI) · diakses
  5. Ini 5 ciri-ciri lowongan kerja palsu versi Kemnaker Republika · keterangan resmi via media · diakses
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (bagian ketenagakerjaan dan jaminan sosial) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 6/2023 · diakses
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 35/2021 · diakses
  8. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja (salinan dari Disnaker Kota Batam) Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI) · SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 · diakses
  9. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · diakses
  10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2017 · diakses
  11. Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permen P2MI 17/2025 · diakses
  12. SSCASN: Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara · diakses
Cara mengutip

KarirAman (2026). Pasang lowongan gratis dan terverifikasi di KarirAman. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/untuk-pemberi-kerja/

Simpan halaman ini

Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi

Panduan terkait