Kerja di Jepang lewat program EPA untuk perawat dan careworker: syarat, biaya dan visa
Buka Program EPA untuk kandidat perawat dan careworker (G to G)
Program G to G KP2MI berjalan per batch. Pendaftaran batch 20 untuk penempatan 2027 ditutup 28 Mei 2026; per 8 Oktober 2026 batch berikutnya belum diumumkan di situs KP2MI.
Status per 8 Oktober 2026 Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)
Ringkasan
- Program EPA adalah penempatan G to G oleh KP2MI untuk kandidat perawat (kangoshi) dan careworker (kaigofukushishi) ke Jepang.
- Kandidat perawat butuh pendidikan keperawatan, STR, dan pengalaman kerja sebagai perawat minimal 2 tahun sejak STR terbit.
- Pendaftaran hanya lewat akun Sisko P2MI dan verifikasi dokumen dilakukan sendiri di BP3MI atau P4MI.
- Di Jepang, JICWELS adalah satu-satunya lembaga yang mengatur penerimaan kandidat EPA.
- Sejak perubahan perjanjian EPA Indonesia dan Jepang berlaku pada Agustus 2026, masa tinggal kandidat dari Indonesia paling lama 5 tahun.
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
- Apa syaratnya?
- Berapa biayanya dan siapa yang membayar?
- Berapa gajinya?
- Visa apa yang dipakai?
- Bagaimana langkahnya?
- Sekolah atau pelatihan apa yang membuka jalur ke Jepang?
- Apa beda kandidat perawat dan careworker EPA?
- Berapa lama kandidat EPA boleh tinggal di Jepang?
- Dokumen apa saja yang perlu Anda siapkan?
- Apa tanda bahaya tawaran kerja ke Jepang lewat jalur ini?
| Jalur | Pelaksana | Tautan resmi | Siapa yang membayar biaya penempatan | Dasar hukum |
|---|---|---|---|---|
| Program EPA untuk kandidat perawat dan careworker (G to G) 経済連携協定(EPA)に基づく外国人看護師・介護福祉士候補者 · Foreign nurse and certified care worker candidates under the Economic Partnership Agreement (EPA) | G to G (antarpemerintah) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) | Sumber resmi | Pemberi kerja menanggung biaya penempatan; Anda hanya membayar komponen yang diumumkan resmi untuk program ini, seperti biaya ujian. Komponen lain tetap beban pemberi kerja. Lihat aturan biaya | Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) |
Lihat jalur ini di tabel perbandingan
Apa syarat kerja di Jepang lewat Program EPA untuk kandidat perawat dan careworker (G to G)?
Jalur penempatan dari Indonesia untuk kerja di Jepang lewat Program EPA untuk kandidat perawat dan careworker (G to G): G to G (antarpemerintah). Batas usia: minimal 18 tahun. Tes bahasa yang diminta: Sertifikat bahasa Jepang setara JLPT N5 dari lembaga kursus berizin: Wajib saat mendaftar; Pelatihan bahasa Jepang 6 bulan di Indonesia: Harus lulus setara N4 dari Japan Foundation.
- Jalur penempatan dari Indonesia
- G to G (antarpemerintah)
- Usia
- minimal 18 tahun
- Jenis pekerjaan
- Kandidat perawat (kangoshi) di rumah sakit, Kandidat careworker (kaigofukushishi) di fasilitas perawatan lansia
| Tes | Level | Setara CEFR |
|---|---|---|
| Sertifikat bahasa Jepang setara JLPT N5 dari lembaga kursus berizin | Wajib saat mendaftar | A1 |
| Pelatihan bahasa Jepang 6 bulan di Indonesia | Harus lulus setara N4 dari Japan Foundation | A2 |
Berapa biaya kerja di Jepang lewat Program EPA untuk kandidat perawat dan careworker (G to G), dan siapa yang membayar?
Pada jalur Program EPA untuk kandidat perawat dan careworker (G to G) ke Jepang, pemberi kerja menanggung biaya penempatan, dan Anda hanya membayar komponen yang diumumkan resmi untuk program ini. Rinciannya ada di aturan biaya khusus di bawah.
- UU 18/2017 Pasal 30 ayat (1): PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
- Permen P2MI 17/2025: biaya penempatan menjadi beban pemberi kerja. Pekerja hanya boleh dibebani biaya yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
- Permintaan uang di luar dokumen itu, secara tunai atau ke rekening pribadi, adalah tanda bahaya.
Aturan biaya khusus jalur ini
- Biaya yang dibebankan kepada Anda: Pelatihan, visa, tiket, pemeriksaan kesehatan dan paspor termasuk komponen biaya penempatan yang menurut Pasal 2 ayat (6) menjadi beban pemberi kerja. Pengecualian hanya sah bila diatur Pasal 3 dan tertulis dalam Perjanjian Penempatan. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
- E-KPMI: Penerbitan dan perpanjangan E-KPMI dibebaskan dari biaya menurut Permen P2MI 34/2025 Pasal 10. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
Berapa gaji minimum kerja di Jepang lewat Program EPA untuk kandidat perawat dan careworker (G to G)?
Upah minimum resmi di Jepang berbeda per wilayah: terendah JPY 1.023 per jam di Miyazaki dan tertinggi JPY 1.280 per jam di Tokyo (Ministry of Health, Labour and Welfare of Japan (厚生労働省)). Ini batas bawah, bukan gaji tawaran; yang berlaku adalah wilayah tempat Anda bekerja.
| Wilayah atau kelompok | Batas bawah resmi | Perkiraan dalam rupiah |
|---|---|---|
| Miyazaki Berlaku untuk: Upah minimum regional per jam prefektur Miyazaki untuk tahun fiskal 2026 | JPY 1.085 per jam Sebelum 24 Oktober 2026 masih berlaku JPY 1.023 Berlaku sejak | sekitar Rp 122.702 kurs per 8 Oktober 2026 |
| Tokyo Berlaku untuk: Upah minimum regional per jam prefektur Tokyo untuk tahun fiskal 2026 | JPY 1.280 per jam Berlaku sejak | sekitar Rp 144.755 kurs per 8 Oktober 2026 |
Visa apa yang dipakai untuk kerja di Jepang lewat Program EPA untuk kandidat perawat dan careworker (G to G)?
特定活動 (Designated Activities): status tinggal kandidat perawat dan careworker EPA selama bekerja dan belajar di fasilitas penerima menuju ujian nasional Jepang. Sumber resmi
Bagaimana langkah kerja di Jepang lewat Program EPA untuk kandidat perawat dan careworker (G to G)?
- Pantau pengumuman G to G Jepang di situs KP2MI. Untuk batch 20 (penempatan 2027), pendaftaran dibuka 1 Februari sampai 28 Mei 2026.
- Buat akun Sisko P2MI, pilih lowongan G to G Jepang sebagai perawat atau careworker, lalu unggah dokumen. Anda menerima surat lamaran ber-QR Code.
- Datang sendiri ke BP3MI atau P4MI yang Anda pilih untuk verifikasi dokumen asli. Verifikasi tidak bisa diwakilkan orang lain.
- Ikuti tes bahasa Jepang dasar, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan dan wawancara sesuai jadwal di pengumuman KP2MI.
- Ikuti matching dengan rumah sakit atau fasilitas di Jepang. Peserta yang mundur setelah lulus matching tidak bisa ikut program ini selama 2 tahun.
- Ikuti pelatihan bahasa Jepang 6 bulan di Indonesia sampai setara N4, lalu OPP dan berangkat. Di Jepang ada pelatihan lanjutan sebelum mulai bekerja.
- Bekerja dan belajar di fasilitas penerima dengan status Designated Activities sambil menyiapkan ujian nasional perawat atau careworker Jepang.
Urutan dan perkiraan waktu adalah perkiraan editor, bukan janji.
Sekolah atau pelatihan apa yang membuka jalur ke Jepang?
Jalur pendidikan dan pelatihan yang terkait dengan kerja di Jepang lewat Program EPA untuk kandidat perawat dan careworker (G to G): Kuliah D3 vokasi, Kuliah S1, Tes bahasa untuk kerja ke luar negeri.
Apa beda kandidat perawat dan careworker EPA?
Kandidat perawat bekerja di rumah sakit dan menyiapkan ujian nasional perawat Jepang (看護師国家試験), sedangkan kandidat careworker bekerja di fasilitas perawatan lansia dan menyiapkan ujian nasional careworker (介護福祉士国家試験). Syarat dari pengumuman KP2MI batch 20 (penempatan 2027) sebagai berikut.
| Syarat | Perawat (kangoshi) | Careworker (kaigofukushishi) |
|---|---|---|
| Usia | Minimal 18 tahun | Minimal 18 tahun |
| Pendidikan | D3, D4 atau S1 Keperawatan ditambah Ners | D3, D4 atau S1 Keperawatan, atau D3 non-keperawatan dengan sertifikat pelatihan careworker |
| Registrasi profesi | STR dalam bahasa Indonesia dan Inggris | Tidak disebutkan |
| Pengalaman kerja | Minimal 2 tahun kumulatif sebagai perawat sejak STR terbit | Tidak disebutkan |
| Bahasa Jepang | Sertifikat setara JLPT N5 | Sertifikat setara JLPT N5 |
Menurut MHLW, kuota tahunan per negara adalah 200 kandidat perawat dan 300 kandidat careworker.
Berapa lama kandidat EPA boleh tinggal di Jepang?
Menurut MHLW, kandidat perawat semula boleh tinggal paling lama 3 tahun dan kandidat careworker paling lama 4 tahun. Untuk Indonesia, batas itu menjadi paling lama 5 tahun untuk keduanya sejak perubahan perjanjian EPA Indonesia dan Jepang berlaku pada Agustus 2026. Kandidat yang lulus ujian nasional bisa terus bekerja di Jepang.
Dokumen apa saja yang perlu Anda siapkan?
Pengumuman KP2MI batch 20 meminta e-KTP, paspor bila sudah ada, kartu pencari kerja (AK1), ijazah dan transkrip dalam bahasa Indonesia dan Inggris, surat izin orang tua, wali, suami atau istri yang diketahui lurah atau kepala desa, SKCK yang masih berlaku, surat keterangan sehat, pas foto, beberapa surat pernyataan bermeterai, serta formulir lamaran yang diisi sendiri. Paspor wajib dimiliki setelah Anda lulus matching. Panduan mengurus paspor, SKCK dan visa ada di bagian Panduan terkait di bawah.
Apa tanda bahaya tawaran kerja ke Jepang lewat jalur ini?
- Seseorang menawarkan jalur khusus EPA lewat LPK atau perorangan dengan bayaran. Pendaftaran EPA hanya lewat akun Sisko P2MI Anda sendiri dan verifikasi dokumen dilakukan sendiri di BP3MI atau P4MI.
- Perekrut mengaku bisa memasukkan nama Anda ke batch yang pendaftarannya sudah ditutup.
- Sertifikat bahasa Jepang N5 dijual oleh lembaga kursus yang tidak berizin dari Disnaker atau Dinas Pendidikan kabupaten/kota.Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)
- Perekrut mengaku sebagai agen penyalur EPA di Jepang. Di Jepang, JICWELS adalah satu-satunya lembaga yang mengatur penerimaan kandidat EPA.Ministry of Health, Labour and Welfare of Japan (厚生労働省)
- Ada permintaan uang tunai atau transfer ke rekening pribadi yang tidak tertulis dalam Perjanjian Penempatan.Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
Cara cek agensi P3MI dalam 5 langkah Kenali tanda perdagangan orang lewat tawaran kerja
-
Kementerian P2MI/BP2MI (KP2MI)
Rekrutmen ke luar negeri, agen ilegal dan pelindungan PMI
-
Portal Peduli WNI (Kemlu)
Bantuan WNI yang bermasalah atau dalam bahaya di luar negeri
+62-812-9007-0027WhatsApp +62-812-9007-0027 peduliwni.kemlu.go.id
KarirAman 100% gratis. Kami tidak pernah meminta biaya. Kebijakan tanpa biaya
Bukan nasihat hukum. Selalu cek SISKOP2MI sebelum mendaftar.
Pertanyaan yang sering diajukan
Kapan pendaftaran G to G Jepang (EPA) dibuka?
Pendaftaran batch 20 untuk penempatan 2027 sudah ditutup; menurut pengumuman KP2MI, pendaftarannya dibuka 1 Februari sampai 28 Mei 2026. Per 8 Oktober 2026, pengumuman terakhir adalah interview batch 20 (3 Agustus 2026), dan pendaftaran batch berikutnya belum diumumkan. Pantau halaman G to G Jepang di situs KP2MI dan Sisko P2MI; KarirAman tidak menebak tanggalnya.
Apakah lulusan D3 non-keperawatan bisa ikut sebagai careworker?
Bisa, menurut pengumuman batch 20, asalkan memiliki sertifikat pelatihan careworker dari lembaga pelatihan. Sertifikat program SSW tidak bisa menggantikan sertifikat pelatihan careworker.
Apakah kandidat EPA digaji seperti pekerja Jepang?
Menurut Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Jepang (MHLW), kontrak kandidat dengan fasilitas penerima adalah kontrak kerja. Upahnya wajib setara atau lebih tinggi dari pekerja Jepang di posisi yang sama, dan hukum ketenagakerjaan serta asuransi sosial Jepang berlaku.
Apa yang terjadi jika saya mundur setelah lulus matching?
Menurut pengumuman KP2MI batch 20, calon PMI yang mundur setelah dinyatakan lulus matching tidak dapat mengikuti program G to G ke Jepang selama 2 tahun.
Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?
Sumber
Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.
- Pengumuman Pendaftaran Penempatan Calon Kandidat PMI Nurse (Kangoshi) dan Careworker (Kaigofukushishi) Program G to G ke Jepang Batch 20 Penempatan Tahun 2027 Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) · diakses
- G to G Jepang: Pengumuman (KP2MI) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) · diakses
- インドネシア、フィリピン及びベトナムからの外国人看護師・介護福祉士候補者の受入れについて Ministry of Health, Labour and Welfare of Japan (厚生労働省) · diakses
- 経済連携協定(EPA)に基づく外国人看護師・介護福祉士候補者の受入れ概要 Ministry of Health, Labour and Welfare of Japan (厚生労働省) · diakses
- Outline of Employment for Skill Development Program (English, revised July 2026) Immigration Services Agency of Japan (出入国在留管理庁) · diakses
- 令和8年度 地域別最低賃金 全国一覧 Ministry of Health, Labour and Welfare of Japan (厚生労働省) · diakses
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2017 · diakses
- Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permen P2MI 17/2025 · diakses
- Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Pelaksana Penempatan Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permen P2MI 2/2026 · diakses
- Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 34 Tahun 2025 tentang Kartu Pekerja Migran Indonesia Elektronik Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permen P2MI 34/2025 · diakses
- Kementerian P2MI/BP2MI: beranda dan kontak pengaduan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI · diakses
Cara mengutip
KarirAman (2026). Kerja di Jepang lewat program EPA untuk perawat dan careworker: syarat, biaya dan visa. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/kerja-luar-negeri/jepang/epa-perawat-careworker/
Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi
Panduan terkait
- Specified Skilled Worker (Tokutei Ginou) tingkat 1
- Perawat
- Caregiver
- Biaya kerja di luar negeri: siapa yang membayar biaya penempatan PMI dan apa yang sah?
- Cara cek agen kerja luar negeri (P3MI) resmi di SISKOP2MI
- Perdagangan orang (TPPO) lewat tawaran kerja
- Cek loker: periksa apakah lowongan kerja ini penipuan
- panduan paspor di Panduan Warga
- panduan SKCK di Panduan Warga
- panduan visa luar negeri untuk WNI (Panduan Warga)
CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.
Riwayat perubahan
- : Menambahkan status bertanggal batch berikutnya menurut pengumuman KP2MI.