Daftar periksa dokumen kerja
Centang dokumen yang sudah Anda punya untuk melamar kerja, mulai bekerja, atau berangkat kerja ke luar negeri lewat jalur resmi.
Berjalan di browser Anda. Tidak ada yang dikirim ke KarirAman.
Dokumen apa saja yang sudah Anda siapkan?
Ke tombol simpan, hapus, dan cetak
Saat melamar kerja di dalam negeri (5 dokumen)
-
NIK juga dipakai sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi penduduk, sehingga data yang tidak cocok bisa menghambat urusan pajak dan pendaftaran lain.
-
Jangan cantumkan data yang tidak perlu, seperti nomor rekening atau foto KTP, di CV yang dikirim ke banyak tempat.
CV ATS friendly: cara membuat CV yang terbaca sistem rekrutmen tanpa membuka data pribadiSurat lamaran kerja: contoh yang baik dan benar, susunan, lampiran, dan cara mengirim aman
-
SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 melarang pemberi kerja mensyaratkan atau menahan ijazah dan dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja.
Ijazah ditahan perusahaan: apa aturannya, ke mana melapor, dan cara memintanya kembali
Sumber: JDIH Kementerian Ketenagakerjaan
-
Permenaker 18/2024 mewajibkan pencari kerja yang akan bekerja memiliki SIAPkerja-ID. Caranya membuat akun dan mengisi profil di SIAPkerja, tanpa dipungut biaya.
Buka situs resmi (siapkerja.kemnaker.go.id)
Sumber: JDIH Kementerian Ketenagakerjaan
-
SKCK diterbitkan Polri, berlaku sampai 6 bulan sejak terbit, dan bisa diajukan di loket kantor polisi atau secara online.
Buka situs resmi (skck.polri.go.id) panduan SKCK di Panduan Warga
Setelah diterima, sebelum hari pertama (4 dokumen)
-
Sejak 1 Juli 2024 NIK dipakai sebagai NPWP dalam layanan pajak dan layanan pihak lain. Data Anda dipadankan dengan data Dukcapil; data yang belum valid perlu diperbarui.
panduan pajak Coretax (Panduan Warga)
Sumber: JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id); JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id)
-
UU 24/2011 mewajibkan setiap orang yang bekerja menjadi peserta jaminan sosial dan mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya. Tanyakan nomor kepesertaan Anda.
BPJS Ketenagakerjaan: program, iuran, cara cek kepesertaan, pencairan JHT, dan JKP panduan jaminan sosial di Indonesia (Panduan Warga)
Sumber: JDIH BPK RI
-
Upah boleh dibayar langsung atau lewat bank, dan harus sudah bisa dicairkan pada tanggal gajian. PPATK meminta masyarakat tidak meminjamkan atau menjual rekening kepada orang lain.
panduan membuka rekening bank (Panduan Warga)
Sumber: Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id); Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
-
Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) wajib dibuat tertulis dalam bahasa Indonesia dan huruf latin. Baca dulu, lalu simpan salinannya.
Kontrak PKWT dan PKWTT: bedanya, berapa lama karyawan kontrak boleh dikontrak, dan haknya
Tambahan untuk kerja ke luar negeri lewat jalur resmi (7 dokumen)
-
Paspor termasuk dokumen wajib calon pekerja migran (UU 18/2017 Pasal 13), dan Pasal 6 memberi Anda hak menguasai dokumen perjalanan selama bekerja. Jangan serahkan paspor sebagai jaminan.
-
UU 18/2017 Pasal 13 mewajibkan surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Untuk lowongan di dalam negeri, siapkan surat sehat hanya bila diminta.
-
Permen P2MI 2/2026 meminta sertifikat dari lembaga sertifikasi independen. Jika skema untuk jabatan itu belum tersedia, ijazah atau sertifikat keterampilan lain dapat menggantikannya.
Sertifikasi BNSP: cara mendapat sertifikat kompetensi, masa berlaku, dan cek keasliannya
-
Surat izin diketahui kepala desa atau lurah. Yang sudah menikah melampirkan fotokopi buku nikah.
Sumber: Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id); Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
-
Calon pekerja migran memilih peluang kerja dan mengunggah dokumen lewat akun SISKOP2MI miliknya, bukan lewat akun milik perantara.
-
Calon pekerja migran wajib terdaftar dalam program JKK dan JKM, dan boleh ikut JHT. Pendaftaran lewat SISKOP2MI yang terhubung dengan kanal layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Buka situs resmi (bpjsketenagakerjaan.go.id)
Sumber: Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id); JDIH Kementerian Ketenagakerjaan
-
Ketiganya termasuk dokumen wajib dalam UU 18/2017 Pasal 13. Soal biaya: PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan (UU 18/2017 Pasal 30 ayat (1)); menurut Permen P2MI 17/2025 biaya penempatan pada dasarnya ditanggung pemberi kerja, dan Anda hanya boleh dibebani biaya yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan; permintaan uang di luar itu, tunai atau ke rekening pribadi, adalah tanda bahaya.
Biaya kerja di luar negeri: siapa yang membayar biaya penempatan PMI dan apa yang sah?Cara cek agen kerja luar negeri (P3MI) resmi di SISKOP2MI
Sumber: Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id); Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
Centang hanya tersimpan di perangkat ini jika Anda menekan tombol simpan. Tidak ada yang dikirim ke mana pun.
CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.
Baca penjelasan tiap dokumen di panduan dokumen siap kerja
Bagaimana cara kerja alat ini?
Daftar ini memuat 16 dokumen, dikelompokkan menurut tahap: melamar kerja, mulai bekerja, dan penempatan resmi ke luar negeri. Centang tidak disimpan kecuali Anda menekan tombol simpan. Yang disimpan hanya kode dokumen yang dicentang dan tanggal simpan, di penyimpanan browser perangkat ini. Tombol hapus menghapus data itu, dan tombol cetak mencetak daftar ini saja. Tanpa JavaScript, daftar tetap bisa dicentang dan dicetak lewat menu cetak browser, tetapi centangnya tidak tersimpan.
Apa batasan alat ini?
Daftar ini membantu Anda bersiap dan tidak menggantikan syarat resmi. Perusahaan, instansi, atau negara tujuan bisa meminta dokumen lain, jadi ikuti daftar dari pemberi kerja atau pelaksana penempatan resmi. Centang yang disimpan hanya ada di browser ini: bila Anda menghapus data browser, memakai jendela pribadi, atau berganti perangkat, centangnya hilang. Jangan menyimpan centang di perangkat milik orang lain.
KarirAman 100% gratis. Kami tidak pernah meminta biaya.
Untuk pencari kerja dan pemberi kerja. Kami tidak memasang iklan, tidak menjual data, dan tidak pernah meminta biaya apa pun. Siapa pun yang meminta uang atas nama KarirAman adalah penipu. Kebijakan tanpa biaya
Sumber
Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id) · PMK 112/PMK.03/2022 · diakses
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 · diakses
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · Permenaker 18/2024 · diakses
- SIAPkerja: portal layanan ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan · diakses
- SKCK Online Polri: tentang SKCK Kepolisian Negara Republik Indonesia · diakses
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK 112/PMK.03/2022 JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id) · PMK 136/2023 · diakses
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial JDIH BPK RI · UU 24/2011 · diakses
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 · diakses
- PPATK rampungkan analisis rekening dormant (siaran pers): jangan meminjamkan atau menjual rekening Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) · diakses
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 6/2023 · diakses
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2017 · diakses
- Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Pelaksana Penempatan Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permen P2MI 2/2026 · diakses
- Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 9 Tahun 2026 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · Permen P2MI 9/2026 · diakses
- Portal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPJS Ketenagakerjaan) BPJS Ketenagakerjaan · diakses
- Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permen P2MI 17/2025 · diakses