Kerja di usia 40 ke atas: aturan batas usia dan jalur resmi
Aturan batas usia di lowongan menurut SE Menaker M/6/HK.04/V/2025, cara melapor diskriminasi usia, dan layanan gratis Disnaker.
Status hukum: UU Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui DPR dan Pemerintah pada 6 Oktober 2026, tetapi belum diundangkan dan teksnya belum terbit. Sampai berlaku, aturan di halaman ini tetap dipakai.
Dewan Perwakilan Rakyat RI (emedia); Kementerian Ketenagakerjaan RI
Ringkasan
- SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 membolehkan syarat usia dalam rekrutmen hanya bila ada kepentingan khusus, dengan ketentuan yang dirinci di angka 3.
- Angka 3 menyebut pekerjaan yang sifatnya secara nyata memengaruhi kemampuan kerja, dan/atau syarat yang tidak menghilangkan atau mengurangi kesempatan kerja.
- Surat edaran itu melarang diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen, meski tidak menyebut penampilan secara khusus.
- UU 13/2003 Pasal 5 menjamin kesempatan kerja yang sama tanpa diskriminasi, dan pelanggarannya dapat dikenai sanksi administratif.
- Pengantar Kerja di dinas ketenagakerjaan memberi konseling kerja, termasuk alih profesi dan pindah jabatan (Permenaker 18/2024).
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
- Bolehkah lowongan kerja membatasi usia pelamar?
- Apa isi SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 yang sebenarnya?
- Bagaimana dengan syarat berpenampilan menarik atau belum menikah?
- Ke mana melapor diskriminasi usia dalam rekrutmen?
- Layanan gratis apa yang tersedia bagi pencari kerja usia 40 ke atas?
- Bagaimana membuktikan pengalaman kerja bila ijazah tidak sesuai bidang?
- Apakah usia 40 ke atas masih bisa bekerja ke luar negeri?
- Apa tanda bahaya lowongan tanpa batas usia yang meminta uang?
- Kanal resmi mana yang bisa dipakai?
Bolehkah lowongan kerja membatasi usia pelamar?
Hanya dalam keadaan tertentu. SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 tanggal 28 Mei 2025 menyatakan persyaratan usia dalam rekrutmen hanya dapat dilakukan bila ada kepentingan khusus, dengan ketentuan: (a) untuk pekerjaan atau jabatan yang sifat atau karakteristiknya secara nyata memengaruhi kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan; dan/atau (b) tidak boleh berdampak pada hilangnya atau berkurangnya kesempatan memperoleh pekerjaan. Surat edaran itu menghubungkan kedua ketentuan dengan kata dan/atau. Dasar undang-undangnya adalah UU 13/2003 Pasal 5 dan 6 tentang kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi. Surat edaran ditujukan kepada gubernur sebagai pedoman, jadi bukan undang-undang, tetapi isinya sejalan dengan UU 13/2003.
Apa isi SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 yang sebenarnya?
Kami membaca salinan bertanda tangan di JDIH Kemnaker. Isinya empat angka: setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak; pemberi kerja dilarang melakukan diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen; syarat usia hanya untuk kepentingan khusus, dengan ketentuan huruf a dan/atau huruf b di atas; dan larangan serta ketentuan usia itu berlaku sama bagi tenaga kerja penyandang disabilitas. Surat edaran itu tidak menyebut penampilan, status perkawinan, atau suku secara khusus, walaupun beberapa pemberitaan menyebutnya. Gubernur diminta meneruskannya kepada bupati dan wali kota.
Bagaimana dengan syarat berpenampilan menarik atau belum menikah?
SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 tidak menyebut penampilan atau status perkawinan secara khusus, tetapi angka 2 melarang diskriminasi atas dasar apa pun dalam proses rekrutmen. UU 13/2003 Pasal 5 menjamin setiap tenaga kerja kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan. Setelah bekerja, UU 13/2003 Pasal 153 sebagaimana diubah UU 6/2023 melarang PHK karena kondisi fisik atau status perkawinan, dan PHK dengan alasan itu batal demi hukum.
Ke mana melapor diskriminasi usia dalam rekrutmen?
Simpan buktinya dulu: tangkapan layar iklan lowongan, tanggal, nama perusahaan, dan pesan penolakan bila ada. Laporkan lewat kanal pengaduan Kemnaker atau dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota tempat perusahaan berada. UU 13/2003 Pasal 190, sebagaimana diubah UU 6/2023, memberi pemerintah pusat dan daerah wewenang menjatuhkan sanksi administratif atas pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 6. Bila diskriminasi terjadi saat Anda sudah bekerja, langkah perundingan dan mediasi dijelaskan di panduan mediasi perselisihan.
Layanan gratis apa yang tersedia bagi pencari kerja usia 40 ke atas?
Permenaker 18/2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri mengatur layanan informasi pasar kerja, penyuluhan dan bimbingan jabatan, serta perantaraan kerja (Pasal 26). Konseling kerja dalam bimbingan jabatan mencakup alih profesi, pindah jabatan, pendidikan atau pelatihan kerja, purna tugas, dan kewirausahaan (Pasal 34). Bila belum tertempatkan, pencari kerja bisa difasilitasi bimbingan jabatan lagi untuk rekomendasi pelatihan, bekerja mandiri, atau berwirausaha (Pasal 35). Mulailah dengan mendaftar di SIAPkerja untuk mendapat SIAPkerja-ID, tanpa biaya (Pasal 36 dan 43).
Bagaimana membuktikan pengalaman kerja bila ijazah tidak sesuai bidang?
Pengalaman kerja bisa diuji lewat uji kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi BNSP. PP 10/2018 Pasal 1 mendefinisikan sertifikasi kompetensi kerja sebagai pemberian sertifikat lewat uji kompetensi yang mengacu pada SKKNI, standar internasional, atau standar khusus. Pilih LSP berstatus Lisensi Aktif di direktori BNSP yang skemanya sesuai pekerjaan Anda, dan pastikan sertifikat yang terbit bisa dicek di halaman verifikasi BNSP. Tanyakan biaya dan jadwalnya langsung ke LSP.
Apakah usia 40 ke atas masih bisa bekerja ke luar negeri?
Tergantung jalurnya. UU 18/2017 Pasal 5 hanya menetapkan usia minimal 18 tahun bagi pekerja migran, sedangkan batas usia atas, bila ada, ditetapkan per jalur dan negara tujuan. Halaman jalur di bagian kerja luar negeri KarirAman mencantumkan batas usia yang sudah kami verifikasi. Jangan percaya perantara yang menjanjikan bisa melewati batas usia resmi, dan periksa lowongannya di SISKOP2MI.
Apa tanda bahaya lowongan tanpa batas usia yang meminta uang?
Lowongan yang terbuka untuk segala usia itu baik, tetapi tetap periksa apakah ada permintaan uang. Kemnaker menyebut permintaan transfer untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam sebagai ciri lowongan palsu, dan menyatakan rekrutmen yang sah tidak memungut biaya apa pun dari pelamar. Permenaker 18/2024 juga melarang lembaga penempatan swasta, job portal, dan Bursa Kerja Khusus memungut biaya penempatan dari pencari kerja. Tempel teks iklannya di Cek Loker sebelum melamar.
Langkah praktis mencari kerja di usia 40 ke atas
- Daftar di SIAPkerja untuk mendapat SIAPkerja-ID, tanpa biaya.
- Minta bimbingan jabatan atau konseling kerja dari Pengantar Kerja di dinas ketenagakerjaan.
- Ubah pengalaman kerja menjadi sertifikat kompetensi lewat LSP berlisensi BNSP.
- Simpan iklan yang membatasi usia tanpa alasan pekerjaan sebagai bukti bila ingin melapor.
- Tolak lowongan yang meminta uang untuk administrasi, pelatihan, atau seragam.
Kanal resmi mana yang bisa dipakai?
Kanal resmi untuk mencari kerja dan melapor diskriminasi adalah Karirhub Kemnaker dan kanal pengaduan Kemnaker, ditambah dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota Anda. Keduanya bisa diakses langsung tanpa perantara.
-
Karirhub Kemnaker
-
Pusat Bantuan dan Call Center Kemnaker
Jika Anda baru terkena PHK, baca juga pesangon dan PHK serta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk perundingan dengan perusahaan, lihat mediasi perselisihan.
Bukan nasihat hukum. Untuk kasus Anda, hubungi kanal resmi yang tercantum.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah ada usia maksimal untuk melamar kerja di Indonesia?
Tidak ada usia maksimal umum dalam UU 13/2003. SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 membolehkan syarat usia hanya bila ada kepentingan khusus, dengan ketentuan: pekerjaan yang sifatnya secara nyata memengaruhi kemampuan seseorang, dan/atau syarat yang tidak menghilangkan atau mengurangi kesempatan kerja. Beberapa jalur khusus, seperti penempatan kerja ke luar negeri, punya batas usia sendiri yang ditetapkan aturannya.
Lowongan menulis batas usia 25 tahun untuk posisi admin. Apakah itu melanggar?
Batas usia umum tanpa alasan pekerjaan yang jelas bertentangan dengan arah SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 angka 3. Penilaiannya per kasus, jadi tanyakan sifat pekerjaan apa yang membuat batas usia itu perlu. Simpan iklannya sebagai bukti dan laporkan lewat kanal pengaduan Kemnaker atau dinas ketenagakerjaan setempat.
Apakah layanan Pengantar Kerja di Disnaker berbayar?
Permenaker 18/2024 menyatakan pendaftaran akun SIAPkerja tanpa dipungut biaya, dan melarang penyelenggara pameran kesempatan kerja, lembaga penempatan swasta, job portal, dan Bursa Kerja Khusus memungut biaya dari pencari kerja, dengan pengecualian jabatan tertentu bagi lembaga swasta. Jika ada yang meminta uang atas nama Disnaker, jangan bayar dan laporkan.
Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?
Sumber
Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.
- Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · diakses
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id) · UU 13/2003 · diakses
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 6/2023 · diakses
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · Permenaker 18/2024 · diakses
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 10/2018 · diakses
- BNSP: daftar Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Nasional Sertifikasi Profesi · diakses
- BNSP: Sistem Verifikasi Sertifikat Kompetensi Kerja Elektronik Badan Nasional Sertifikasi Profesi · diakses
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2017 · diakses
- Ini 5 ciri-ciri lowongan kerja palsu versi Kemnaker Republika · keterangan resmi via media · diakses
- DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan (emedia DPR RI, 7 Oktober 2026) Dewan Perwakilan Rakyat RI (emedia) · diakses
- Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan RI · diakses
Cara mengutip
KarirAman (2026). Kerja di usia 40 ke atas: aturan batas usia dan jalur resmi. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/hak-pekerja/pekerja-usia-40-ke-atas/
Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi
Panduan terkait
- Diskriminasi dalam rekrutmen: batas usia kerja, penampilan, status menikah, dan hak Anda
- Hak kerja penyandang disabilitas: kuota dan akomodasi
- Dokumen siap kerja: daftar periksa KTP, SIAPkerja-ID, SKCK, NPWP, BPJS, sampai paspor
- Sertifikasi BNSP: cara mendapat sertifikat kompetensi, masa berlaku, dan cek keasliannya
- Pelatihan kerja gratis di BLK dan BPVP: siapa yang bisa ikut dan cara daftar di Skillhub
- CV ATS friendly: cara membuat CV yang terbaca sistem rekrutmen tanpa membuka data pribadi
- Pesangon PHK: cara menghitung, tabel pesangon per masa kerja, dan prosedur PHK yang sah
- Cek loker: periksa apakah lowongan kerja ini penipuan
CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.