Kalkulator lembur: hitung upah lembur di hari kerja dan hari libur menurut PP 35/2021
Isi upah dan jam lembur Anda. Kalkulator menghitung upah sejam, pengali tiap jam, dan total upah lembur di hari kerja, hari istirahat mingguan, atau hari libur resmi.
Hitungan berjalan di browser Anda. Tidak ada angka yang dikirim atau disimpan.
Disusun dengan bantuan AI. Diperiksa terhadap sumber resmi dan disetujui untuk terbit oleh Kaiser Khan (editor). Tanggal persetujuan: .
Berapa hasil perkiraannya?
Perkiraan upah lembur
Aturan kalkulator upah lembur (PP 35/2021), versi 2021.1, dicek 8 Oktober 2026. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
- Dasar perhitungan sebulan
- Upah sejam
- Jam yang dihitung
| Jam lembur | Pengali | Upah lembur |
|---|
- Lembur di hari kerja melebihi batas 4 jam sehari (PP 35/2021 Pasal 26). Jam tambahan tetap dihitung dengan pengali jam berikutnya.
- Lembur 4 jam atau lebih: pengusaha wajib memberi kesempatan istirahat serta makanan dan minuman paling sedikit 1.400 kilokalori, yang tidak boleh diganti uang (Pasal 29).
- Upah pokok ditambah tunjangan tetap Anda lebih kecil dari 75% keseluruhan upah, jadi dasar lembur adalah 75% keseluruhan upah (Pasal 32 ayat (4)).
- Aturan hari kerja terpendek hanya untuk pola 6 hari kerja, jadi dihitung sebagai hari istirahat atau hari libur pola 5 hari.
- Upah harian: upah sebulan adalah 25 kali upah sehari untuk 6 hari kerja, atau 21 kali untuk 5 hari kerja (Pasal 33 ayat (1)).
- Batas 4 jam sehari dan 18 jam seminggu tidak berlaku untuk lembur di hari istirahat mingguan atau hari libur resmi (Pasal 26 ayat (2)).
- Lembur harus diperintahkan pengusaha dan disetujui pekerja secara tertulis atau lewat media digital (Pasal 28).
Ini perkiraan dari angka yang Anda isi, bukan nasihat hukum.
Cara memakai hasil ini. Simpan ringkasan bersama slip gaji dan perjanjian kerja Anda. Jika jumlahnya berbeda, tanyakan dulu secara tertulis kepada bagian personalia, lalu ikuti langkah di bawah bila tidak ada jalan keluar.
Ringkasan dan hasil cetak hanya dibuat di perangkat Anda.
Status hukum: UU Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui DPR dan Pemerintah pada 6 Oktober 2026, tetapi belum diundangkan dan teksnya belum terbit. Sampai berlaku, aturan di halaman ini tetap dipakai.
Dewan Perwakilan Rakyat RI (emedia); Kementerian Ketenagakerjaan RI
Bagaimana upah lembur dihitung?
Upah lembur dihitung dari upah sejam, yaitu 1/173 dari upah sebulan (PP 35/2021 Pasal 32). Di hari kerja, jam lembur pertama dibayar 1,5 kali upah sejam dan setiap jam berikutnya 2 kali (Pasal 31 ayat (1)). Di hari istirahat mingguan dan hari libur resmi, pengalinya 2, 3, atau 4 kali menurut urutan jam dan pola kerja 5 atau 6 hari (Pasal 31 ayat (2) dan (3)).
Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
Upah sejam = upah sebulan ÷ 173. Upah lembur = jumlah (pengali jam itu × upah sejam) untuk setiap jam lembur.
| Jam lembur | Pengali upah sejam |
|---|---|
| Jam pertama | 1,5 kali |
| Setiap jam berikutnya | 2 kali |
| Jam lembur | Pengali upah sejam |
|---|---|
| Jam ke-1 sampai ke-7 | 2 kali |
| Jam ke-8 | 3 kali |
| Jam ke-9 sampai ke-11 | 4 kali |
| Jam lembur | Pengali upah sejam |
|---|---|
| Jam ke-1 sampai ke-5 | 2 kali |
| Jam ke-6 | 3 kali |
| Jam ke-7 sampai ke-9 | 4 kali |
| Jam lembur | Pengali upah sejam |
|---|---|
| Jam ke-1 sampai ke-8 | 2 kali |
| Jam ke-9 | 3 kali |
| Jam ke-10 sampai ke-12 | 4 kali |
Berapa upah lembur 1 sampai 4 jam di hari kerja?
Dengan upah contoh di bawah, upah sejam adalah upah sebulan dibagi 173. Tabel menjumlahkan pengali tiap jam: jam pertama 1,5 kali, lalu 2 kali untuk setiap jam berikutnya.
Angka contoh: UMP DKI Jakarta 2026, dipakai hanya sebagai upah contoh. Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker)
Upah sejam: Rp 33.120,67
| Lama lembur | Jumlah pengali | Upah lembur |
|---|---|---|
| 1 jam | 1,5 | Rp 49.681,01 |
| 2 jam | 3,5 | Rp 115.922,35 |
| 3 jam | 5,5 | Rp 182.163,69 |
| 4 jam | 7,5 | Rp 248.405,03 |
| Pola kerja Anda | Jumlah pengali | Upah lembur |
|---|---|---|
| Pola 6 hari kerja | 17 | Rp 563.051,40 |
| Pola 5 hari kerja | 16 | Rp 529.930,73 |
Apakah upah lembur dihitung dari gaji pokok saja atau termasuk tunjangan?
Dasarnya upah pokok ditambah tunjangan tetap (PP 35/2021 Pasal 32 ayat (3)). Jika upah Anda juga berisi tunjangan tidak tetap dan upah pokok ditambah tunjangan tetap lebih kecil dari 75% keseluruhan upah, dasar lembur adalah 75% keseluruhan upah (ayat (4)). Untuk upah harian, upah sebulan adalah 25 kali upah sehari pada 6 hari kerja atau 21 kali pada 5 hari kerja (Pasal 33).
Berapa batas jam lembur dan apa hak Anda saat lembur?
Lembur di hari kerja paling lama 4 jam sehari dan 18 jam seminggu; batas ini tidak berlaku untuk lembur di hari istirahat mingguan atau hari libur resmi (PP 35/2021 Pasal 26). Lembur harus ada perintah pengusaha dan persetujuan Anda secara tertulis atau digital (Pasal 28). Untuk lembur 4 jam atau lebih, pengusaha wajib memberi makanan dan minuman paling sedikit 1.400 kilokalori yang tidak boleh diganti uang (Pasal 29).
Siapa yang tidak berhak atas upah lembur?
Hanya pekerja dalam golongan jabatan tertentu: pemikir, perencana, pelaksana, atau pengendali jalannya perusahaan yang waktu kerjanya tidak dapat dibatasi dan mendapat upah lebih tinggi. Golongan itu harus diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB; jika tidak diatur, pengusaha wajib membayar upah lembur (PP 35/2021 Pasal 27).
Apa yang bisa Anda lakukan jika haknya tidak dibayar?
Mulailah dengan meminta pembayaran secara tertulis kepada pengusaha. Undang-Undang 2/2004 mewajibkan perselisihan diupayakan dulu lewat perundingan bipartit, paling lama 30 hari kerja. Jika gagal, catatkan perselisihan ke dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota dengan bukti perundingan itu. Perselisihan hak, seperti upah lembur yang tidak dibayar, diselesaikan lewat mediasi; perselisihan PHK lewat mediasi atau konsiliasi. Jika tidak tercapai kesepakatan, perkara dapat diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (UU 2/2004 Pasal 4 dan 5).
Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)
- Kumpulkan bukti: perjanjian kerja, slip gaji, absensi, dan pesan atau surat dari perusahaan.
- Kirim permintaan tertulis kepada pengusaha dan simpan salinannya (perundingan bipartit).
- Jika dalam 30 hari kerja tidak ada kesepakatan, catatkan ke dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota.
- Pengaduan juga bisa disampaikan ke Kemnaker lewat saluran resminya di bawah.
-
Pusat Bantuan dan Call Center Kemnaker
Apa batasan kalkulator lembur ini?
- Hanya jam penuh yang dihitung.
- Sektor usaha atau pekerjaan tertentu dapat memakai waktu kerja dan lembur yang berbeda (PP 35/2021 Pasal 21 ayat (3) dan Pasal 30).
- Upah satuan hasil: dasar lembur adalah rata-rata 12 bulan terakhir dan tidak boleh di bawah upah minimum di tempat kerja (Pasal 33 ayat (2) dan (3)). Isi rata-rata itu sebagai upah sebulan.
Aturan kalkulator upah lembur (PP 35/2021), versi 2021.1, dicek 8 Oktober 2026.
Panduan terkait
- Cara hitung upah lembur: upah sejam, lembur hari libur dan tanggal merah, dan batas jamnya
- Kontrak PKWT dan PKWTT: bedanya, berapa lama karyawan kontrak boleh dikontrak, dan haknya
- Mediasi perselisihan kerja di Disnaker: bipartit, cara lapor, anjuran mediator, sampai PHI
- Kalkulator THR karyawan
- Kalkulator pesangon PHK
- Cek gaji di bawah UMR
- Kalkulator gaji bersih: hitung potongan BPJS dan PPh 21 dari gaji Anda
- Upah minimum
Kalkulator di Panduan Warga
CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.
Sumber
Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 35/2021 · diakses
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 2/2004 · diakses
- DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan (emedia DPR RI, 7 Oktober 2026) Dewan Perwakilan Rakyat RI (emedia) · diakses
- Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan RI · diakses
- Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 (dataset 3005) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
- JDIH DKI Jakarta: Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 JDIH Provinsi DKI Jakarta · Kepgub DKI 1142/2025 · diakses
- Kemnaker: Wamenaker apresiasi paket kebijakan kesejahteraan pekerja DKI pascapenetapan UMP 2026 Kementerian Ketenagakerjaan · diakses
- Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 (dataset 2252) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
- PP 49/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP 36/2021 tentang Pengupahan, Pasal II (ketentuan peralihan upah minimum 2026) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 49/2025 Pasal II · diakses
KarirAman 100% gratis. Kami tidak pernah meminta biaya.
Untuk pencari kerja dan pemberi kerja. Kami tidak memasang iklan, tidak menjual data, dan tidak pernah meminta biaya apa pun. Siapa pun yang meminta uang atas nama KarirAman adalah penipu. Kebijakan tanpa biaya