Regulasi ketenagakerjaan dan pelindungan pekerja migran
Ringkasan peraturan dengan status berlaku dan tautan ke dokumen resmi.
Halaman apa saja yang ada di bagian ini?
- Perban BP2MI 9/2020 tentang pembebasan biaya penempatan sudah dicabut Perban BP2MI 9/2020 yang membebaskan biaya penempatan untuk 10 jabatan sudah tidak berlaku. Sejak 2025 biaya penempatan diatur Permen P2MI 17/2025.
- Permen P2MI 17/2025: siapa yang menanggung biaya penempatan pekerja migran Permen P2MI 17/2025 membebankan biaya penempatan PMI kepada pemberi kerja. Pengecualian harus tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan.
- Permen P2MI 2/2026: tahapan dan dokumen penempatan pekerja migran Indonesia Permen P2MI 2/2026 mengatur tahapan penempatan PMI lewat KP2MI, P3MI, atau perusahaan sendiri: daftar gratis di Sisko P2MI, dokumen, OPP, dan berangkat.
- Permen P2MI 34/2025: E-KPMI, kartu elektronik pekerja migran Indonesia Permen P2MI 34/2025 mengatur E-KPMI: kartu elektronik gratis dari KP2MI lewat Sisko P2MI yang wajib dimiliki PMI dan dicek imigrasi saat keluar dan masuk.
- Permenaker 6/2016 tentang THR keagamaan: isi pasal penting dan status berlakunya Permenaker 6/2016 mengatur THR: siapa berhak, cara menghitung, batas bayar 7 hari sebelum hari raya, denda keterlambatan, dan sanksi. Masih berlaku.
- PP 35 Tahun 2021 tentang PKWT, alih daya, waktu kerja, lembur, dan PHK: isi dan status PP 35/2021 mengatur PKWT dan uang kompensasi, alih daya, jam kerja dan lembur, serta PHK dan pesangon. Masih berlaku, dibaca bersama Putusan MK 168/2023.
- PP 36/2021 tentang Pengupahan dan perubahannya (PP 51/2023, PP 49/2025): isi dan status PP 36/2021 tentang Pengupahan sudah diubah PP 51/2023 dan PP 49/2025. Isi pokok soal upah minimum, struktur skala upah, denda, potongan, dan statusnya.
- UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: isi dan pasal penting UU 18/2017 mengatur hak PMI, syarat dan dokumen, siapa yang boleh menempatkan, larangan membebankan biaya penempatan, dan pidana bagi calo perorangan.
- UU 2/2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT): isi dan pasal penting UU 2/2026 (UU PRT) mengatur hak PRT, perjanjian kerja, perekrutan lewat P3RT, larangan P3RT memotong upah atau memungut biaya, dan penyelesaian sengketa.
- UU Pelindungan Ketenagakerjaan: status pengesahan dan kapan teks resminya terbit DPR dan Pemerintah menyetujui UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. UU ini belum bernomor, belum diundangkan, dan teks resminya belum terbit.