UU Pelindungan Ketenagakerjaan: status pengesahan dan kapan teks resminya terbit

Menunggu pengundangan

DPR dan Pemerintah menyetujui UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. UU ini belum bernomor, belum diundangkan, dan teks resminya belum terbit.

Ringkasan

  • DPR dan Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR pada 6 Oktober 2026.
  • Sampai 7 Oktober 2026 undang-undang ini belum bernomor, belum diundangkan, dan teks finalnya belum dipublikasikan.
  • Menurut DPR, RUU yang dibawa ke paripurna terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
  • Jika Presiden tidak mengesahkannya dalam 30 hari sejak disetujui bersama, RUU tetap sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan (UUD 1945 Pasal 20 ayat (5)).
  • Undang-undang ini disusun untuk menjalankan Putusan MK 168/PUU-XXI/2023, yang meminta UU ketenagakerjaan baru terpisah dari UU 6/2023.
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
  1. Apa status UU Pelindungan Ketenagakerjaan?
  2. Apa yang diatur menurut pemerintah?
  3. Apa yang diubah undang-undang ini?
  4. Kapan undang-undang ini mulai berlaku?

Status hukum: UU Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui DPR dan Pemerintah pada 6 Oktober 2026, tetapi belum diundangkan dan teksnya belum terbit. Sampai berlaku, aturan di halaman ini tetap dipakai.

Dewan Perwakilan Rakyat RI (emedia); Kementerian Ketenagakerjaan RI

Nomor
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan (disetujui 6 Oktober 2026, belum bernomor)
Jenis
UU
Tanggal

Teks resmi belum terbit Halaman resmi

Teks resmi peraturan ini belum dipublikasikan. Kami akan menautkan dokumen resminya begitu terbit.

Apa status UU Pelindungan Ketenagakerjaan?

UU Pelindungan Ketenagakerjaan (sering ditulis UU Perlindungan Ketenagakerjaan) disetujui menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR pada 6 Oktober 2026, menurut DPR, dan Menaker menyampaikan pendapat akhir pemerintah di rapat itu, menurut Kemnaker. Sampai 7 Oktober 2026 undang-undang ini belum bernomor dan belum diundangkan. Penasihat Khusus Presiden bidang ketenagakerjaan, Said Iqbal, menyebut teks finalnya masih disinkronkan sehingga belum dipublikasikan (dikutip Kompas, 7 Oktober 2026). Karena itu halaman ini belum mengutip pasal mana pun.

Apa yang diatur menurut pemerintah?

Ringkasan resmi Kemnaker tanggal 7 Oktober 2026 menyebut sepuluh poin, antara lain kesetaraan dan larangan diskriminasi dalam rekrutmen, upah, dan karier; pelindungan pencari kerja termasuk kewajiban melaporkan lowongan untuk mencegah percaloan dan lowongan fiktif; pemagangan paling lama 6 bulan dengan uang saku dan jaminan sosial; larangan menahan ijazah dan dokumen pribadi; serta dana cadangan pesangon. Menurut DPR, RUU yang dibawa ke paripurna memuat 23 bab dan 313 pasal. Undang-undang ini disusun untuk menjalankan Putusan MK 168/PUU-XXI/2023, yang meminta undang-undang ketenagakerjaan baru terpisah dari UU 6/2023.

Apa yang diubah undang-undang ini?

Pasal yang mengubah atau mencabut aturan lama belum bisa dikutip, karena teks resminya belum terbit. Ringkasan resmi Kemnaker dan berita resmi DPR juga tidak menyebut angka baru untuk batas waktu PKWT atau besaran pesangon. Begitu teksnya terbit, bagian ini akan memuat daftar aturan yang diubah atau dicabut beserta pasalnya. Apa artinya bagi hak Anda saat ini dijelaskan di halaman status UU Ketenagakerjaan baru.

Kapan undang-undang ini mulai berlaku?

Ada dua langkah. Presiden mengesahkan RUU yang sudah disetujui bersama, lalu undang-undang itu diberi nomor dan diundangkan. Jika Presiden tidak mengesahkannya dalam 30 hari sejak disetujui, RUU itu tetap sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan (UUD 1945 Pasal 20 ayat (5)). Tanggal mulai berlakunya ketentuan di dalamnya ditentukan oleh pasal penutup dan peralihan undang-undang itu sendiri. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker menyebut ada masa transisi satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan (dikutip CNBC Indonesia, 6 Oktober 2026); kami akan memastikannya dari teks resmi.

Bukan nasihat hukum. Untuk kasus Anda, hubungi kanal resmi yang tercantum.

Pertanyaan yang sering diajukan

Di mana teks resmi UU Pelindungan Ketenagakerjaan bisa dibaca?

Belum ada. Sampai 7 Oktober 2026 teks final undang-undang ini belum dipublikasikan dan belum diundangkan. Teks resmi akan terbit di peraturan.go.id setelah diberi nomor. Kami akan menautkan dokumen resminya di halaman ini begitu tersedia.

Nomor berapa UU Pelindungan Ketenagakerjaan?

Belum ada nomornya. Sampai 7 Oktober 2026 undang-undang yang disetujui DPR dan Pemerintah pada 6 Oktober 2026 itu belum diberi nomor dan belum diundangkan. Nomor dan tanggal pengundangan akan kami cantumkan di halaman ini, bersama tautan ke PDF resminya, begitu tercatat di peraturan.go.id.

Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?

Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

  1. DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan (emedia DPR RI, 7 Oktober 2026) Dewan Perwakilan Rakyat RI (emedia) · diakses
  2. Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan RI · diakses
  3. RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perkuat Hak Pekerja dan Kepastian Dunia Usaha (DPR RI, 6 Oktober 2026) Dewan Perwakilan Rakyat RI · diakses
  4. Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI · diakses
  5. UU Ketenagakerjaan Sudah Disahkan, Kenapa Drafnya Belum Dipublikasikan? (Kompas, 7 Oktober 2026) Kompas.com · keterangan resmi via media · diakses
  6. UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Kapan Efektif Berlaku? (CNBC Indonesia, 6 Oktober 2026) CNBC Indonesia · keterangan resmi via media · diakses
  7. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (satu naskah), Pasal 20 JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id) · UUD 1945 Pasal 20 · diakses
  8. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 (pengujian UU 6/2023, klaster ketenagakerjaan) Mahkamah Konstitusi RI · diakses
  9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 6/2023 · diakses
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 35/2021 · diakses
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 · diakses
Cara mengutip

KarirAman (2026). UU Pelindungan Ketenagakerjaan: status pengesahan dan kapan teks resminya terbit. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/regulasi/uu-pelindungan-ketenagakerjaan/

Simpan halaman ini

Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi

Panduan terkait

Riwayat perubahan
  • : Halaman ini kini memuat status, isi menurut pemerintah, dan perubahan pasal; arti undang-undang bagi pekerja dibahas di halaman hak pekerja.