Kapster, hairstylist, dan barber: tugas, kursus, sistem gaji, dan cara melamar dengan aman

Kapster atau barber memotong dan menata rambut di salon atau barbershop. Gajinya sering gaji pokok plus komisi, dan karyawan tetap dilindungi upah minimum.

Ringkasan

Risiko penipuan rendah
  • Kapster memotong, mencuci, mewarnai, meluruskan, dan menata rambut pelanggan di salon atau barbershop.
  • SKKNI Kecantikan (Kepmenaker 180/2021) memuat unit pemangkasan rambut pria dan wanita, pewarnaan, pengeritingan, dan pelurusan rambut.
  • PP 36/2021 membolehkan upah berdasarkan satuan hasil, dan untuk kepatuhan aturan upah sebulannya dihitung dari rata-rata 12 bulan terakhir.
  • Usaha mikro dan kecil dikecualikan dari upah minimum menurut PP 36/2021 Pasal 36; upahnya ditetapkan lewat kesepakatan dengan batas bawah tertentu.
  • Masa percobaan hanya boleh dalam kontrak tetap, paling lama tiga bulan, dan upahnya tidak boleh di bawah upah minimum (UU 13/2003 Pasal 60).
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
  1. Kapster itu apa, dan apa yang dikerjakannya?
  2. Apa syarat menjadi kapster, termasuk tanpa pengalaman?
  3. Seperti apa deskripsi pekerjaan kapster pada umumnya?
  4. Berapa gaji kapster di salon atau barbershop, dan bagaimana sistem bagi hasilnya?
  5. Di mana kursus barbershop yang resmi atau gratis?
  6. Bisakah kapster bekerja di luar negeri dengan aman?
  7. Bagaimana membaca sistem komisi kapster terhadap upah minimum?
  8. Bagaimana kondisi kerja dan hak kapster?
  9. Bagaimana cara melamar kerja kapster dengan aman?
  10. Apa bedanya kapster, hairstylist, dan barber?
  11. Pertanyaan wawancara apa yang sering ditanyakan untuk kapster?
  12. Apa modus penipuan lowongan kapster?
  13. Di mana mencari lowongan kapster yang aman?
  14. Profesi apa yang mirip?

Kapster itu apa, dan apa yang dikerjakannya?

Kapster memotong, mencuci, mewarnai, mengeriting, meluruskan, dan menata rambut pelanggan di salon atau barbershop. Di barbershop, kapster yang juga disebut barber mencukur dan merapikan janggut. SKKNI Kecantikan yang ditetapkan dengan Kepmenaker 180/2021 memuat unit kompetensi pemangkasan rambut pria, pemangkasan rambut wanita, pewarnaan rambut, pengeritingan, dan pelurusan rambut, sehingga cakupan pekerjaan kapster terdefinisi jelas.

  • Berkonsultasi dengan pelanggan tentang model dan kondisi rambut sebelum bekerja.
  • Mencuci rambut dan merawat kulit kepala.
  • Memangkas rambut pria dan wanita dengan gunting, pisau cukur, atau clipper.
  • Mewarnai, mengeriting, atau meluruskan rambut dengan bahan kimia sesuai petunjuk pemakaian.
  • Menata rambut dengan pengering, catok, atau produk penata rambut.
  • Mencukur dan merapikan janggut atau kumis di barbershop.
  • Membersihkan dan mensterilkan alat serta menjaga kebersihan area kerja.
  • Menawarkan produk perawatan rambut dan mencatat layanan untuk perhitungan komisi.

Apa syarat menjadi kapster, termasuk tanpa pengalaman?

Iklan kapster umumnya meminta kemampuan memangkas model dasar, pengalaman di salon atau barbershop, sikap ramah, dan kesediaan bekerja pada akhir pekan. Banyak pemberi kerja menerima lulusan kursus tata rambut atau SMK. Kami tidak menemukan aturan yang mewajibkan lisensi khusus bagi kapster; sertifikat kompetensi dari LSP berlisensi BNSP menjadi bukti keterampilan yang keasliannya bisa dicek lewat laman BNSP.

Seperti apa deskripsi pekerjaan kapster pada umumnya?

Iklan kapster biasanya menyebut layanan yang harus dikuasai, sistem gaji pokok dan komisi, jam buka salon, serta apakah tersedia mes atau makan. Deskripsi di bawah kami tulis sendiri dari pola iklan yang umum, bukan lowongan dari salon atau barbershop mana pun. Iklan yang sah menjelaskan cara menghitung komisi secara tertulis dan tidak meminta Anda membayar kursus atau alat sebagai syarat diterima.

Contoh umum, bukan lowongan

Deskripsi ini kami tulis sendiri dari hal-hal yang biasa diminta iklan lowongan. Bukan lowongan dari perusahaan mana pun.

Persyaratan yang umum diminta

  • Lulusan SMA atau SMK; banyak salon menerima lulusan kursus tata rambut.
  • Bisa memangkas model dasar; sebagian iklan meminta pengalaman di salon atau barbershop.
  • Mampu memakai bahan kimia rambut dengan aman.
  • Rapi, ramah, dan tahan berdiri lama.
  • Bersedia bekerja pada akhir pekan dan hari libur sesuai jadwal sif.

Keterampilan

Pemangkasan rambut, Pewarnaan rambut, Pelurusan dan pengeritingan, Penataan rambut, Mencukur janggut, Konsultasi pelanggan, Kebersihan alat, Keselamatan bahan kimia, Penjualan produk.

Surat Edaran Menaker M/6/HK.04/V/2025 melarang pemberi kerja melakukan diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen. Syarat usia hanya boleh jika sifat pekerjaannya nyata memengaruhi kemampuan dan tidak menghilangkan kesempatan kerja, dan ketentuan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas. UU 13/2003 Pasal 5 dan 6 menjamin kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi. JDIH Kementerian Ketenagakerjaan JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id)

Berapa gaji kapster di salon atau barbershop, dan bagaimana sistem bagi hasilnya?

Tabel di bawah memuat rentang gaji yang dicantumkan pemberi kerja dalam iklan kapster di Jobstreet per Oktober 2026, bukan rata-rata resmi, beserta upah minimum. Banyak salon memakai gaji pokok ditambah komisi. PP 36/2021 Pasal 19 menyatakan upah sebulan bagi pekerja dengan upah satuan hasil dihitung dari rata-rata 12 bulan terakhir untuk kepatuhan aturan, termasuk upah minimum (UMP atau UMK, sering disebut UMR).

Data gaji kapster yang tersedia (per 8 Oktober 2026)
Data Angka Keterangan
Rentang gaji di lowongan terverifikasi KarirAman Data belum cukup (n < 30)
Rentang di iklan lowongan Jobstreet, bukan rata-rata resmi Rp 3.750.000 sampai Rp 6.000.000 kotor/bersih tidak disebutkan; per bulan Rentang tipikal (persentil ke-25 sampai ke-75, median di tengahnya) gaji bulanan penuh waktu yang dicantumkan pemberi kerja di iklan Jobstreet untuk kapster, dibaca 8 Oktober 2026 dari halaman bertanggal Oktober 2026. Jobstreet tidak menyebut jumlah iklan, periode iklan, atau bruto dan neto, dan tidak memisahkan gaji pokok dari komisi. Ini angka iklan, bukan rata-rata resmi. Sebagian iklan menawarkan di bawah UMK setempat, dan usaha mikro atau kecil dikecualikan dari upah minimum, jadi selalu cek perjanjian kerja Anda. Halaman Jobstreet untuk Tukang Cukur (barber) menunjukkan rentang iklan yang lebih rendah, sedangkan halaman Penata Rambut (hairdresser) lebih tinggi; angka ini tidak mewakili semua jenis iklan. Jobstreet Indonesia
Rata-rata upah bersih buruh/karyawan, Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional (BPS Sakernas Mei 2026) Rp 2.258.205 rujukan sektor Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional, bukan khusus profesi ini; bersih (setelah potongan) Badan Pusat Statistik
Upah minimum (UMP/UMK) sebagai batas bawah Rp 2.317.601 sampai Rp 5.729.876 UMP 2026 terendah Rp 2.317.601 (Jawa Barat) dan tertinggi Rp 5.729.876 (DKI Jakarta) Usaha mikro dan kecil dikecualikan dari ketentuan upah minimum; upahnya ditetapkan dengan kesepakatan dan tetap punya batas bawah. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)

Cek UMK kota Anda (2026) Hitung gaji bersih Anda Cara kami mengolah data gaji

Di mana kursus barbershop yang resmi atau gratis?

Jalur yang umum adalah kursus tata rambut di lembaga pelatihan, SMK bidang kecantikan, atau belajar sebagai asisten di salon. Kemnaker membuka pelatihan vokasi kejuruan tata kecantikan lewat Skillhub tanpa biaya, dan Anda bisa memeriksa lembaga pelatihan mitranya di sana. Setelah terampil, ikuti uji kompetensi di LSP bidang kecantikan berlisensi BNSP, misalnya skema memangkas rambut atau mewarnai rambut.

Bisakah kapster bekerja di luar negeri dengan aman?

Bisa, asalkan lewat jalur penempatan resmi. Cocokkan lowongan dan perusahaan penempatannya di SISKOP2MI. UU 18/2017 Pasal 30 ayat (1) menyatakan pekerja migran tidak dapat dibebani biaya penempatan, Permen P2MI 17/2025 hanya membolehkan biaya yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan, dan permintaan uang di luar dokumen itu, apalagi tunai atau ke rekening pribadi, adalah tanda bahaya.

Bagaimana membaca sistem komisi kapster terhadap upah minimum?

Sistem komisi sah, tetapi tidak menghapus hak karyawan atas upah minimum. PP 36/2021 Pasal 14 membolehkan upah berdasarkan satuan waktu atau satuan hasil, Pasal 18 menyatakan besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan, dan Pasal 23 melarang upah di bawah upah minimum. Pengecualiannya ada di Pasal 36: usaha mikro dan kecil dikecualikan dari upah minimum, dan upahnya ditetapkan lewat kesepakatan dengan batas bawah tertentu.

Bagaimana kondisi kerja dan hak kapster?

Kapster biasanya berdiri lama, bekerja pada akhir pekan, dan terpapar bahan kimia pewarna atau pelurus. Mintalah perjanjian kerja tertulis: PP 35/2021 Pasal 12 melarang masa percobaan dalam PKWT, dan UU 13/2003 Pasal 60 membatasi masa percobaan kontrak tetap paling lama tiga bulan dengan upah tidak di bawah upah minimum. Potongan upah hanya sah untuk hal yang diatur PP 36/2021 Pasal 63, misalnya denda yang tertulis dalam perjanjian.

Status hukum: UU Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui DPR dan Pemerintah pada 6 Oktober 2026, tetapi belum diundangkan dan teksnya belum terbit. Sampai berlaku, aturan di halaman ini tetap dipakai.

Dewan Perwakilan Rakyat RI (emedia); Kementerian Ketenagakerjaan RI

Bagaimana cara melamar kerja kapster dengan aman?

Melamar kerja kapster dengan aman berarti melihat langsung tempat kerjanya, memahami cara menghitung penghasilan, dan tidak membayar apa pun untuk diterima.

  1. Datangi salon atau barbershop yang membuka lowongan, dan lihat apakah tempat usahanya benar-benar beroperasi.
  2. Tanyakan gaji pokok, cara menghitung komisi, jam kerja, dan hari libur, lalu minta semuanya tertulis.
  3. Jika ada tes memotong rambut, pastikan tes itu singkat dan bukan melayani pelanggan berhari-hari tanpa upah.
  4. Tolak kursus wajib berbayar di tempat yang ditunjuk perekrut sebagai syarat diterima.
  5. Serahkan fotokopi ijazah dan sertifikat; dokumen asli cukup diperlihatkan.
  6. Minta slip upah setiap kali dibayar agar komisi Anda bisa dicek.

Apa bedanya kapster, hairstylist, dan barber?

Di Indonesia, kapster adalah sebutan umum untuk tukang potong rambut di salon atau barbershop. Hairstylist biasanya menekankan penataan, pewarnaan, dan perawatan rambut di salon, sedangkan barber berfokus pada potongan pendek dan cukur janggut di barbershop. Ketiganya memakai keterampilan inti yang sama, dan SKKNI Kecantikan membedakan unit pemangkasan rambut pria dan pemangkasan rambut wanita. Jika Anda ingin merias wajah atau menata sanggul untuk acara, lihat juga panduan makeup artist; untuk perawatan kulit, lihat panduan beautician.

Pertanyaan wawancara apa yang sering ditanyakan untuk kapster?

Pertanyaan wawancara untuk posisi kapster sering menyangkut pengalaman kerja rumah tangga, kebersihan atau perawatan, cara menjaga kepercayaan dan privasi, pemakaian bahan pembersih yang aman, dan hal yang perlu disepakati sebelum mulai bekerja. Setiap contoh di bawah dilengkapi alasan pertanyaan itu diajukan dan cara menjawabnya. Kemnaker mengingatkan bahwa wawancara instan lewat chat tanpa konfirmasi resmi adalah salah satu ciri lowongan palsu.

Republika (keterangan resmi via media)

Contoh umum yang disusun KarirAman, bukan pertanyaan dari perusahaan tertentu. Cara berlatih: baca pertanyaannya, jawab dengan suara keras, lalu buka panduan untuk membandingkan.

Pertanyaan khusus bidang ini

Pekerjaan rumah tangga, kebersihan atau perawatan apa saja yang pernah Anda lakukan?

Mengapa ditanyakan: Pemberi kerja ingin tahu tugas yang sudah biasa Anda kerjakan.

Cara menjawab: Sebut tugas dan alat yang biasa Anda pakai, berapa lama, dan untuk siapa, tanpa melebih-lebihkan.

Bagaimana Anda menjaga kepercayaan pemberi kerja terhadap barang dan privasi di rumah atau tempat kerja?

Mengapa ditanyakan: Pekerjaan ini sering dilakukan di ruang pribadi orang lain.

Cara menjawab: Jelaskan bahwa Anda meminta izin sebelum memakai barang, melapor bila ada yang rusak, dan tidak menceritakan urusan pemberi kerja kepada orang lain.

Bagaimana Anda bekerja dengan aman saat memakai bahan pembersih?

Mengapa ditanyakan: Campuran bahan kimia yang salah bisa berbahaya.

Cara menjawab: Sebut kebiasaan membaca label, memakai sarung tangan, membuka ventilasi, dan tidak mencampur bahan pembersih.

Apa yang Anda lakukan jika sakit atau ada keperluan keluarga mendadak?

Mengapa ditanyakan: Pemberi kerja perlu tahu Anda akan memberi kabar dan tidak menghilang.

Cara menjawab: Katakan bahwa Anda memberi kabar secepatnya lewat cara yang disepakati dan membantu mengatur pengganti bila bisa.

Hal apa yang perlu disepakati sebelum Anda mulai bekerja?

Mengapa ditanyakan: Kesepakatan yang jelas mencegah perselisihan dan eksploitasi.

Cara menjawab: Minta tertulis: tugas, jam kerja, hari libur, upah dan tanggal bayar, tempat tinggal bila menginap, dan cara berhenti kerja. Simpan sendiri KTP dan dokumen pribadi Anda.

Pertanyaan umum yang juga sering muncul (12 pertanyaan)
  • Ceritakan tentang diri Anda.

    Jawab dalam satu menit: posisi atau pendidikan Anda sekarang, dua pengalaman yang paling relevan, lalu alasan Anda melamar. Hal pribadi seperti status keluarga tidak perlu diceritakan.

  • Mengapa Anda melamar di perusahaan ini?

    Sebut satu atau dua hal nyata yang Anda pelajari dari situs resmi perusahaan, misalnya bidang usaha atau layanannya, lalu kaitkan dengan kemampuan Anda.

  • Mengapa Anda tertarik dengan posisi ini?

    Pilih dua tugas dari iklan lowongan, ceritakan pengalaman Anda yang mirip, dan katakan bagian mana yang paling ingin Anda kembangkan.

  • Apa kelebihan Anda?

    Sebut satu atau dua kelebihan dan beri bukti singkat: situasinya, apa yang Anda lakukan, dan hasilnya.

  • Apa kekurangan Anda?

    Pilih kekurangan nyata yang tidak inti bagi pekerjaan itu, lalu jelaskan langkah yang sedang Anda lakukan untuk memperbaikinya.

  • Ceritakan masalah di tempat kerja atau sekolah yang pernah Anda selesaikan.

    Pakai pola STAR: Situasi, Tugas, Aksi, Hasil. Fokus pada apa yang Anda sendiri lakukan dan apa yang Anda pelajari.

  • Bagaimana Anda bekerja dalam tim, termasuk saat ada perbedaan pendapat?

    Ceritakan contoh nyata ketika Anda mendengarkan, menjelaskan pendapat dengan sopan, lalu mencari jalan tengah yang disepakati.

  • Bagaimana Anda menghadapi tekanan atau tenggat yang ketat?

    Jelaskan cara Anda menyusun prioritas, misalnya daftar tugas atau bertanya ke atasan, dan beri satu contoh hasilnya.

  • Di mana Anda melihat diri Anda dua atau tiga tahun lagi?

    Sebut keterampilan yang ingin Anda kuasai dan tanggung jawab yang ingin Anda pegang, tanpa menjanjikan hal yang tidak pasti.

  • Berapa gaji yang Anda harapkan?

    Riset dulu kisaran gaji posisi itu dan upah minimum daerah tempat kerja. Sebut kisaran, lalu tanyakan apakah angkanya kotor atau bersih dan tunjangan apa saja yang ada.

  • Kapan Anda bisa mulai bekerja?

    Sebut tanggal yang realistis. Jika masih bekerja, sebut masa pemberitahuan di kontrak lama Anda agar tidak melanggar kesepakatan.

  • Apakah ada yang ingin Anda tanyakan?

    Tanyakan jenis kontrak, jam kerja, gaji pokok dan tunjangan, tahap seleksi berikutnya, dan kapan hasil diumumkan. Minta tawaran kerja secara tertulis.

Tanda bahaya saat wawancara (6)
  • Wawancara hanya lewat chat WhatsApp atau Telegram tanpa undangan resmi, atau Anda didesak wawancara saat itu juga.

    Yang perlu Anda lakukan: Minta undangan tertulis dari email berdomain perusahaan, lalu cocokkan kontaknya dengan situs resmi perusahaan yang Anda cari sendiri.

    Republika (keterangan resmi via media)Kompas TV (keterangan resmi via media)detikFinance

  • Diminta membayar biaya tes, psikotes, medical check-up, pelatihan atau seragam, atau memesan tiket dan hotel lewat agen yang ditunjuk dengan janji uang diganti.

    Yang perlu Anda lakukan: Jangan transfer apa pun. Kemnaker menyatakan rekrutmen yang sah tidak memungut biaya dari pelamar.

    Kompas TV (keterangan resmi via media)Republika (keterangan resmi via media)Koran Jakarta (keterangan resmi via media)PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

  • Wawancara diadakan di kamar hotel, rumah atau tempat tertutup yang bukan kantor, atau lokasinya terus berpindah. Ajakan menginap atau permintaan bermuatan seksual sebagai syarat diterima atau diperpanjang kontraknya juga tanda bahaya.

    Yang perlu Anda lakukan: Minta wawancara di kantor atau tempat umum, kabari orang terdekat tentang lokasi Anda, dan pergi bila merasa tidak aman. Permintaan bermuatan seksual bisa dilaporkan ke polisi atau Disnaker. Dalam bahaya, hubungi polisi.

    Koran Jakarta (keterangan resmi via media)detikBali (detik.com) (keterangan resmi via media)Medcom.id (keterangan resmi via media)

  • Diminta foto KTP, KK, selfie dengan KTP, nomor rekening, kode OTP, PIN atau kata sandi sebelum ada tawaran kerja tertulis.

    Yang perlu Anda lakukan: Jangan kirim. OJK meminta siapa pun tidak memberikan OTP, PIN atau kata sandi kepada pihak mana pun, dan data identitas bisa disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal.

    Kompas TV (keterangan resmi via media)Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI)Koran Jakarta (keterangan resmi via media)

  • Undangan wawancara dikirim sebagai file aplikasi (APK) atau tautan yang meminta Anda memasang aplikasi.

    Yang perlu Anda lakukan: Jangan dibuka. OJK dan Kominfo memperingatkan file APK palsu dapat membaca SMS berisi kode OTP lalu menguras rekening.

    CNN Indonesia (keterangan resmi via media)

  • Setelah wawancara, Anda diminta menyerahkan ijazah asli atau dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja.

    Yang perlu Anda lakukan: SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 melarang pemberi kerja mensyaratkan atau menahan ijazah dan dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja. Pengecualiannya hanya ijazah atau sertifikat kompetensi dari pendidikan dan pelatihan yang dibiayai pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja tertulis, dan pemberi kerja wajib menjamin keamanannya serta mengganti rugi bila rusak atau hilang. Di luar itu, tunjukkan untuk diperiksa, lalu bawa pulang.

    Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI)

Dalam bahaya atau ditahan di tempat wawancara? Hubungi polisi:

Lihat semua pertanyaan wawancara Buat CV ATS Buat surat lamaran

Apa modus penipuan lowongan kapster?

Modus yang paling sering merugikan calon kapster adalah kursus berbayar yang dijual sebagai syarat kerja, dengan janji langsung disalurkan ke salon. UU 8/1999 Pasal 9 melarang pelaku usaha menawarkan jasa dengan janji yang belum pasti. Waspadai juga masa percobaan tanpa upah, ijazah yang ditahan, dan tawaran kerja barber di luar negeri yang tidak tercantum di SISKOP2MI.

Tanda bahaya pada lowongan kapster

KarirAman 100% gratis. Kami tidak pernah meminta biaya.

Untuk pencari kerja dan pemberi kerja. Kami tidak memasang iklan, tidak menjual data, dan tidak pernah meminta biaya apa pun. Siapa pun yang meminta uang atas nama KarirAman adalah penipu. Kebijakan tanpa biaya

Periksa iklan lowongan ini di Cek Loker

Laporkan loker palsu

Di mana mencari lowongan kapster yang aman?

Lowongan kapster yang aman bisa Anda cari di akun dan situs resmi salon atau barbershop, Karirhub Kemnaker, serta bursa kerja SMK dan lembaga pelatihan. Datangi tempat usahanya sebelum menerima tawaran, minta perjanjian kerja tertulis yang menjelaskan gaji pokok dan komisi, dan jangan membayar apa pun untuk diterima. KarirAman belum memuat lowongan kapster yang terverifikasi.

Belum ada lowongan terverifikasi untuk profesi ini

Kami hanya memuat lowongan yang sudah kami periksa. Sementara itu, cari lowongan di kanal resmi berikut.

Profesi apa yang mirip?

Lihat profesi lain di bidang Kecantikan dan perawatan

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah kapster dengan sistem komisi tetap berhak atas upah minimum?

Jika Anda karyawan, pada prinsipnya ya. PP 36/2021 Pasal 14 membolehkan upah berdasarkan satuan hasil, dan Pasal 19 menyatakan bahwa untuk kepatuhan aturan, upah sebulannya dihitung dari rata-rata upah 12 bulan terakhir. Pasal 23 melarang upah di bawah upah minimum. Pengecualiannya, Pasal 36 membebaskan usaha mikro dan kecil dari upah minimum, dengan upah yang disepakati dalam batas tertentu.

Bolehkah barbershop meminta saya bekerja percobaan tanpa dibayar?

Tidak. UU 13/2003 Pasal 60 hanya membolehkan masa percobaan dalam perjanjian kerja waktu tidak tertentu, paling lama tiga bulan, dan melarang upah di bawah upah minimum selama masa itu. PP 35/2021 Pasal 12 melarang masa percobaan dalam PKWT; jika tetap disyaratkan, batal demi hukum dan masa kerja tetap dihitung. Tes memotong rambut singkat saat seleksi berbeda dengan melayani pelanggan berhari-hari tanpa upah.

Apakah kapster wajib punya sertifikat kompetensi?

Kami tidak menemukan aturan yang mewajibkan lisensi khusus bagi kapster; sertifikat kompetensi lebih berfungsi sebagai bukti keterampilan. LSP bidang kecantikan berlisensi BNSP menguji skema seperti memangkas rambut, mewarnai rambut, meluruskan rambut, dan merawat kulit kepala dan rambut. Keaslian sertifikat bisa Anda cek di laman cek sertifikat BNSP sebelum dicantumkan di lamaran.

Bolehkah salon menahan ijazah kapster sampai kontrak selesai?

Tidak sebagai jaminan kerja. Surat Edaran Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 melarang pemberi kerja mensyaratkan atau menahan ijazah dan dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja. Pengecualiannya hanya untuk ijazah atau sertifikat dari pendidikan dan pelatihan yang dibiayai pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja tertulis, dengan kewajiban menjaga dan mengganti bila rusak atau hilang.

Bagaimana memastikan tawaran kerja barber di luar negeri itu resmi?

Cocokkan nama perusahaan penempatan dan lowongannya di SISKOP2MI sebelum menyerahkan paspor atau membayar apa pun. UU 18/2017 Pasal 30 ayat (1) menyatakan pekerja migran tidak dapat dibebani biaya penempatan, Permen P2MI 17/2025 hanya membolehkan biaya yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan, dan permintaan uang di luar dokumen itu, apalagi tunai atau ke rekening pribadi, adalah tanda bahaya.

Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?

Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

  1. SKKNI Kecantikan (Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 180 Tahun 2021): unit perawatan kulit, kuku dan rambut Kementerian Ketenagakerjaan RI (registri SKKNI) · Kepmenaker 180/2021 · diakses
  2. Profil LSP bidang kecantikan berlisensi BNSP: data skema perawatan kulit, rambut dan kuku Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) · diakses
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 60, masa percobaan) JDIH BPK RI · UU 13/2003 · diakses
  4. PP 36/2021 tentang Pengupahan: Pasal 23, 24 dan 36 (definisi, cakupan dan pengecualian upah minimum) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 Pasal 23, 24 dan 36 · diakses
  5. Gaji Kapster di ID (Oktober 2026), Jobstreet Jobstreet Indonesia · pihak ketiga · diakses
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 35/2021 · diakses
  7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial JDIH BPK RI · UU 24/2011 · diakses
  8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Pasal 9 dan 10) Badan Pemeriksa Keuangan RI (JDIH BPK) · UU 8/1999 · diakses
  9. Skillhub Kemnaker: Layanan Pelatihan Terbaik dan Gratis dari Kemnaker Kementerian Ketenagakerjaan RI · diakses
  10. Skillhub Kemnaker: Temukan Mitra (daftar lembaga pelatihan) Kementerian Ketenagakerjaan (Skillhub) · diakses
  11. Cek Sertifikat Kompetensi BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi · diakses
  12. Ini 5 ciri-ciri lowongan kerja palsu versi Kemnaker Republika · keterangan resmi via media · diakses
  13. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja (salinan dari Disnaker Kota Batam) Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI) · SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 · diakses
  14. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · diakses
  15. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2017 · diakses
  16. Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permen P2MI 17/2025 · diakses
  17. SISKOP2MI: daftar P3MI, detail status dan daftar P3MI dengan sanksi administratif KP2MI/BP2MI (SISKOP2MI) · diakses
  18. Karirhub Kemnaker Kementerian Ketenagakerjaan (Karirhub) · diakses
  19. JDIH Jawa Barat: Kepgub 561/Kep.859-Kesra/2025 tentang UMP Jawa Barat 2026 JDIH Pemerintah Provinsi Jawa Barat · Kepgub Jabar 561/Kep.859-Kesra/2025 · diakses
  20. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 (dataset 3005) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  21. UMP dan UMK Jabar 2026 Hukumonline · keterangan resmi via media · diakses
  22. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 (dataset 2252) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  23. PP 49/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP 36/2021 tentang Pengupahan, Pasal II (ketentuan peralihan upah minimum 2026) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 49/2025 Pasal II · diakses
  24. JDIH DKI Jakarta: Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 JDIH Provinsi DKI Jakarta · Kepgub DKI 1142/2025 · diakses
  25. Kemnaker: Wamenaker apresiasi paket kebijakan kesejahteraan pekerja DKI pascapenetapan UMP 2026 Kementerian Ketenagakerjaan · diakses
  26. BPS: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026 (Berita Resmi Statistik No. 82/08/Th. XXIX) Badan Pusat Statistik · diakses
  27. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · diakses
  28. DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan (emedia DPR RI, 7 Oktober 2026) Dewan Perwakilan Rakyat RI (emedia) · diakses
  29. Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan RI · diakses
  30. 6 Ciri Lowongan Kerja Bodong yang Perlu Diwaspadai Kompas TV · keterangan resmi via media · diakses
  31. Waspada! Marak Modus Penipuan Lowongan Admin e-Commerce detikFinance · pihak ketiga · diakses
  32. Pemkot Jaktim Minta Pelamar Waspadai Modus Kerja Palsu (Koran Jakarta) Koran Jakarta · keterangan resmi via media · diakses
  33. Awas Modus Panggilan Interview Kerja, Ini Ciri-cirinya PT Bank Central Asia Tbk (BCA) · pihak ketiga · diakses
  34. Niat Cari Kerja di Bali, Pria Sumba Malah Disekap-Disiksa 2 Wanita (detikBali) detikBali (detik.com) · keterangan resmi via media · diakses
  35. Polisi Tunggu Pelaporan Korban Kasus Staycation Medcom.id · keterangan resmi via media · diakses
  36. Waspada, Penipuan (Scam) Mengintai Kita. Ayo Lawan dan Hindari! (Booklet Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI) · diakses
  37. Waspada Modus Penipuan File APK PPS Pemilu yang Bisa Kuras Rekening CNN Indonesia · keterangan resmi via media · diakses
Cara mengutip

KarirAman (2026). Kapster, hairstylist, dan barber: tugas, kursus, sistem gaji, dan cara melamar dengan aman. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/profesi/kapster/

Simpan halaman ini

Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi

Panduan terkait

CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.

Riwayat perubahan
  • : Halaman baru: tugas kapster dan barber, komisi dan upah minimum, masa percobaan, kursus dan sertifikasi, ijazah ditahan, dan jalur luar negeri.