Pelaut dan ABK: sertifikat BST, Buku Pelaut, agensi resmi, hak MLC, dan cara melamar aman

Pelaut perlu BST dan sertifikat sesuai STCW, Buku Pelaut, dan agensi resmi, dan termasuk PMI. Transfer biaya ke rekening pribadi agen adalah tanda bahaya.

Ringkasan

Risiko penipuan tinggi
  • UU 18/2017 Pasal 4 ayat (1) huruf c memasukkan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan sebagai Pekerja Migran Indonesia.
  • Permenhub PM 70/2013 Pasal 55 mewajibkan pelaut mengikuti basic safety training (BST) sesuai Kode STCW.
  • Indonesia mengesahkan MLC 2006 dengan UU 15/2016, yang berlaku bagi Indonesia sejak 12 Juni 2018.
  • MLC 2006 melarang biaya perekrutan dibebankan kepada pelaut, kecuali sertifikat kesehatan, buku pelaut, dan paspor; biaya visa ditanggung pemilik kapal.
  • Sertifikat pelaut bisa dicek di pelaut.dephub.go.id/verifikasi dengan kode pelaut dan nomor sertifikat.
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
  1. Pelaut termasuk pekerjaan apa, dan apa itu ABK?
  2. Apa syarat menjadi pelaut?
  3. Seperti apa pekerjaan dan jenjang pangkat pelaut, dari rating sampai nakhoda?
  4. Berapa gaji pelaut?
  5. Bagaimana jalur pendidikan menjadi pelaut?
  6. Bisakah bekerja sebagai pelaut di luar negeri?
  7. Apa hak pelaut menurut MLC 2006?
  8. Bagaimana memastikan agensi awak kapal itu resmi?
  9. Apa risiko bekerja sebagai ABK kapal ikan di kapal asing?
  10. Pertanyaan wawancara apa yang sering ditanyakan untuk pelaut?
  11. Apa modus penipuan lowongan pelaut dan kapal pesiar?
  12. Di mana mencari lowongan pelaut yang aman?
  13. Profesi apa yang mirip?

Pelaut termasuk pekerjaan apa, dan apa itu ABK?

Pelaut bekerja di atas kapal niaga, kapal pesiar, atau kapal perikanan. Bagian dek menangani dinas jaga, penambatan, dan perawatan kapal; bagian mesin mengoperasikan dan merawat mesin serta sistem kelistrikan; bagian katering dan hotel di kapal pesiar melayani tamu, memasak, dan membersihkan kabin. Semua awak wajib mengikuti latihan keselamatan dan jadwal dinas jaga sesuai jabatannya. Pelaut juga disebut awak kapal atau ABK, dan dokumen dasarnya antara lain sertifikat BST dan Buku Pelaut.

  • Bagian dek: berjaga, menambatkan kapal, merawat lambung dan peralatan dek.
  • Bagian mesin: mengoperasikan dan merawat mesin, pompa, dan sistem kelistrikan kapal.
  • Bagian katering dan hotel di kapal pesiar: memasak, melayani tamu, dan membersihkan kabin.
  • Mengikuti latihan keselamatan, pemadaman kebakaran, dan meninggalkan kapal.
  • Mencatat pekerjaan sesuai sistem manajemen keselamatan kapal.
  • Mematuhi jadwal dinas jaga dan aturan istirahat di atas kapal.

Apa syarat menjadi pelaut?

Pelaut perlu sertifikat sesuai jabatan di kapal. Permenhub PM 70/2013 Pasal 55 mewajibkan basic safety training (BST) sesuai Seksi A-VI/1 Kode STCW, dan sertifikat keterampilan BST diterbitkan setelah pelatihan. Untuk kapal asing, PP 22/2022 mencantumkan dokumen seperti paspor, Buku Pelaut, Perjanjian Kerja Laut, bukti jaminan sosial, sertifikat kesehatan, dan sertifikat kompetensi. Buku Pelaut tidak menggantikan paspor.

Seperti apa pekerjaan dan jenjang pangkat pelaut, dari rating sampai nakhoda?

Iklan pelaut biasanya mencari kandidat dengan BST dan sertifikat sesuai jabatan, Buku Pelaut, paspor, sertifikat kesehatan, serta bahasa Inggris kerja, dengan kontrak per pelayaran; lowongan kapal pesiar juga meminta pengalaman hotel atau restoran. Jenjang di kapal dimulai dari rating, seperti jurumudi atau juru minyak, lalu perwira seperti mualim dan masinis, sampai nakhoda. Naik jenjang memerlukan sertifikat keahlian Ahli Nautika Tingkat (ANT) untuk dek atau Ahli Teknika Tingkat (ATT) untuk mesin, dari tingkat V sampai I, ditambah masa layar (Permenhub PM 70/2013).

Contoh umum, bukan lowongan

Deskripsi ini kami tulis sendiri dari hal-hal yang biasa diminta iklan lowongan. Bukan lowongan dari perusahaan mana pun.

Persyaratan yang umum diminta

  • Sertifikat BST dan sertifikat keahlian atau keterampilan sesuai jabatan di kapal.
  • Buku Pelaut dan paspor yang masih berlaku.
  • Sertifikat kesehatan pelaut yang masih berlaku.
  • Lulusan SMK pelayaran, politeknik pelayaran, atau pendidikan perhotelan untuk kapal pesiar.
  • Kemampuan bahasa Inggris kerja untuk kapal berbendera asing.

Keterampilan

Keselamatan di laut, Kerja tim, Bahasa Inggris maritim, Perawatan peralatan, Disiplin dinas jaga, Ketahanan fisik, Layanan tamu (kapal pesiar).

Surat Edaran Menaker M/6/HK.04/V/2025 melarang pemberi kerja melakukan diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen. Syarat usia hanya boleh jika sifat pekerjaannya nyata memengaruhi kemampuan dan tidak menghilangkan kesempatan kerja, dan ketentuan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas. UU 13/2003 Pasal 5 dan 6 menjamin kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi. JDIH Kementerian Ketenagakerjaan JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id)

Berapa gaji pelaut?

KarirAman belum menampilkan angka gaji khusus pelaut karena belum ada data yang memenuhi standar kami, dan gaji sangat bergantung pada jabatan, jenis kapal, dan bendera kapal. MLC 2006, yang berlaku bagi Indonesia sejak 12 Juni 2018, mewajibkan upah dibayar paling lama setiap bulan dengan rincian. Cek angka gaji di Perjanjian Kerja Laut dan job order resmi sebelum menandatanganinya.

Data gaji pelaut yang tersedia (per 8 Oktober 2026)
Data Angka Keterangan
Rentang gaji di lowongan terverifikasi KarirAman Data belum cukup (n < 30)
Rata-rata upah bersih buruh/karyawan, Transportasi dan Penyimpanan (BPS Sakernas Mei 2026) Rp 4.021.767 rujukan sektor Transportasi dan Penyimpanan, bukan khusus profesi ini; bersih (setelah potongan) Badan Pusat Statistik
Upah minimum (UMP/UMK) sebagai batas bawah Rp 2.317.601 sampai Rp 5.729.876 UMP 2026 terendah Rp 2.317.601 (Jawa Barat) dan tertinggi Rp 5.729.876 (DKI Jakarta) Usaha mikro dan kecil dikecualikan dari ketentuan upah minimum; upahnya ditetapkan dengan kesepakatan dan tetap punya batas bawah. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)

Cek UMK kota Anda (2026) Hitung gaji bersih Anda Cara kami mengolah data gaji

Bagaimana jalur pendidikan menjadi pelaut?

Jalur yang umum adalah SMK pelayaran atau politeknik pelayaran untuk bagian dek dan mesin, lalu BST dan sertifikat keahlian lain sesuai Kode STCW. Untuk kapal pesiar, lulusan SMK atau D3 perhotelan biasanya menambah BST dan bahasa Inggris. IMO mencantumkan Indonesia dalam daftar pihak STCW yang dikonfirmasi memberlakukan konvensi secara penuh (MSC.1/Circ.1163/Rev.13, Oktober 2021).

Bisakah bekerja sebagai pelaut di luar negeri?

Apa hak pelaut menurut MLC 2006?

Indonesia mengesahkan MLC 2006 dengan UU 15/2016, dan konvensi itu berlaku bagi Indonesia sejak 12 Juni 2018. MLC melarang biaya perekrutan dibebankan kepada pelaut, kecuali sertifikat kesehatan, buku pelaut, dan paspor. Upah wajib dibayar paling lama setiap bulan dengan rincian, dan pelaut berhak dipulangkan tanpa biaya. Simpan salinan PKL, slip gaji, dan bukti komunikasi dengan agensi.

Bagaimana memastikan agensi awak kapal itu resmi?

Agensi awak kapal perlu dua hal: izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal dari Kemenhub (PM 59/2021, pengganti aturan lama yang dikenal sebagai SIUPPAK) dan, untuk penempatan awak kapal niaga migran, SIP3MI menurut PP 22/2022. Cek nama agensi di daftar P3MI SISKOP2MI, termasuk daftar yang dikenai sanksi, lalu minta salinan izinnya sebelum menyerahkan dokumen.

Apa risiko bekerja sebagai ABK kapal ikan di kapal asing?

ABK kapal ikan bekerja di kapal penangkap ikan, sering berbulan-bulan di laut lepas tanpa singgah. UU 18/2017 Pasal 4 menggolongkan pelaut perikanan sebagai pekerja migran Indonesia, dan PP 22/2022 mewajibkan dokumen seperti paspor, Buku Pelaut, Perjanjian Kerja Laut, bukti jaminan sosial, dan sertifikat kompetensi; ABK perikanan yang berangkat perseorangan tidak boleh bekerja pada pemberi kerja perseorangan. Berangkat tanpa Perjanjian Kerja Laut atau lewat calo membuka risiko kerja paksa dan perdagangan orang.

Pertanyaan wawancara apa yang sering ditanyakan untuk pelaut?

Pertanyaan wawancara untuk posisi pelaut sering menyangkut keamanan dan ketepatan waktu pengiriman barang atau penumpang, penanganan barang rusak atau salah kirim, keselamatan kerja, penerima yang marah, dan kesiapan bekerja dengan shift atau perjalanan jauh. Setiap contoh di bawah dilengkapi alasan pertanyaan itu diajukan dan cara menjawabnya. Kemnaker mengingatkan bahwa wawancara instan lewat chat tanpa konfirmasi resmi adalah salah satu ciri lowongan palsu.

Republika (keterangan resmi via media)

Contoh umum yang disusun KarirAman, bukan pertanyaan dari perusahaan tertentu. Cara berlatih: baca pertanyaannya, jawab dengan suara keras, lalu buka panduan untuk membandingkan.

Pertanyaan khusus bidang ini

Bagaimana Anda memastikan barang atau penumpang sampai dengan aman dan tepat waktu?

Mengapa ditanyakan: Ketepatan waktu dan keselamatan adalah inti pekerjaan ini.

Cara menjawab: Jelaskan cara Anda merencanakan rute atau jadwal, memeriksa kendaraan atau muatan, dan segera mengabari bila ada keterlambatan.

Apa yang Anda lakukan jika ada barang rusak, hilang atau salah kirim?

Mengapa ditanyakan: Cara melapor menunjukkan kejujuran dan tanggung jawab.

Cara menjawab: Katakan bahwa Anda segera melapor, mendokumentasikan kondisi barang dengan foto, dan mengikuti prosedur perusahaan, bukan menyembunyikannya.

Bagaimana Anda mengutamakan keselamatan saat bekerja?

Mengapa ditanyakan: Kecelakaan di jalan, di laut atau di gudang bisa berakibat fatal.

Cara menjawab: Sebut kebiasaan nyata: istirahat cukup, memakai alat pelindung, memeriksa kendaraan, tidak memegang ponsel saat mengemudi, dan mengangkat barang dengan teknik yang benar.

Bagaimana Anda menghadapi penerima yang tidak ada di tempat atau marah?

Mengapa ditanyakan: Situasi ini terjadi setiap hari dan harus ditangani sesuai prosedur.

Cara menjawab: Jelaskan cara Anda menghubungi penerima, mengikuti aturan perusahaan untuk pengiriman ulang, dan tetap sopan.

Apakah Anda siap bekerja dengan shift, perjalanan jauh atau jadwal yang berubah?

Mengapa ditanyakan: Banyak pekerjaan logistik dan transportasi tidak berjalan pada jam kantor biasa.

Cara menjawab: Jawab jujur, lalu tanyakan jadwal, waktu istirahat, uang makan atau penginapan bila ada, dan cara lembur dicatat. Minta semuanya tertulis.

Bagaimana Anda bersikap dalam keadaan darurat di pesawat, kapal, atau kereta?

Mengapa ditanyakan: Awak kabin dan awak kapal bertanggung jawab atas keselamatan banyak orang.

Cara menjawab: Jelaskan bahwa Anda mengikuti prosedur dan pelatihan, tetap tenang, memberi instruksi yang jelas, dan bekerja sama dengan awak lain. Sebut pelatihan keselamatan yang benar-benar Anda miliki.

Bagaimana Anda menyesuaikan diri dengan jadwal jauh dari rumah dan rekan dari berbagai budaya?

Mengapa ditanyakan: Kerja di pesawat atau kapal berarti jadwal tidak menentu dan tim yang beragam.

Cara menjawab: Beri contoh ketika Anda beradaptasi dengan lingkungan baru, cara menjaga komunikasi dengan keluarga, dan cara menghormati rekan dari budaya lain.

Pertanyaan umum yang juga sering muncul (12 pertanyaan)
  • Ceritakan tentang diri Anda.

    Jawab dalam satu menit: posisi atau pendidikan Anda sekarang, dua pengalaman yang paling relevan, lalu alasan Anda melamar. Hal pribadi seperti status keluarga tidak perlu diceritakan.

  • Mengapa Anda melamar di perusahaan ini?

    Sebut satu atau dua hal nyata yang Anda pelajari dari situs resmi perusahaan, misalnya bidang usaha atau layanannya, lalu kaitkan dengan kemampuan Anda.

  • Mengapa Anda tertarik dengan posisi ini?

    Pilih dua tugas dari iklan lowongan, ceritakan pengalaman Anda yang mirip, dan katakan bagian mana yang paling ingin Anda kembangkan.

  • Apa kelebihan Anda?

    Sebut satu atau dua kelebihan dan beri bukti singkat: situasinya, apa yang Anda lakukan, dan hasilnya.

  • Apa kekurangan Anda?

    Pilih kekurangan nyata yang tidak inti bagi pekerjaan itu, lalu jelaskan langkah yang sedang Anda lakukan untuk memperbaikinya.

  • Ceritakan masalah di tempat kerja atau sekolah yang pernah Anda selesaikan.

    Pakai pola STAR: Situasi, Tugas, Aksi, Hasil. Fokus pada apa yang Anda sendiri lakukan dan apa yang Anda pelajari.

  • Bagaimana Anda bekerja dalam tim, termasuk saat ada perbedaan pendapat?

    Ceritakan contoh nyata ketika Anda mendengarkan, menjelaskan pendapat dengan sopan, lalu mencari jalan tengah yang disepakati.

  • Bagaimana Anda menghadapi tekanan atau tenggat yang ketat?

    Jelaskan cara Anda menyusun prioritas, misalnya daftar tugas atau bertanya ke atasan, dan beri satu contoh hasilnya.

  • Di mana Anda melihat diri Anda dua atau tiga tahun lagi?

    Sebut keterampilan yang ingin Anda kuasai dan tanggung jawab yang ingin Anda pegang, tanpa menjanjikan hal yang tidak pasti.

  • Berapa gaji yang Anda harapkan?

    Riset dulu kisaran gaji posisi itu dan upah minimum daerah tempat kerja. Sebut kisaran, lalu tanyakan apakah angkanya kotor atau bersih dan tunjangan apa saja yang ada.

  • Kapan Anda bisa mulai bekerja?

    Sebut tanggal yang realistis. Jika masih bekerja, sebut masa pemberitahuan di kontrak lama Anda agar tidak melanggar kesepakatan.

  • Apakah ada yang ingin Anda tanyakan?

    Tanyakan jenis kontrak, jam kerja, gaji pokok dan tunjangan, tahap seleksi berikutnya, dan kapan hasil diumumkan. Minta tawaran kerja secara tertulis.

Tanda bahaya saat wawancara (6)
  • Wawancara hanya lewat chat WhatsApp atau Telegram tanpa undangan resmi, atau Anda didesak wawancara saat itu juga.

    Yang perlu Anda lakukan: Minta undangan tertulis dari email berdomain perusahaan, lalu cocokkan kontaknya dengan situs resmi perusahaan yang Anda cari sendiri.

    Republika (keterangan resmi via media)Kompas TV (keterangan resmi via media)detikFinance

  • Diminta membayar biaya tes, psikotes, medical check-up, pelatihan atau seragam, atau memesan tiket dan hotel lewat agen yang ditunjuk dengan janji uang diganti.

    Yang perlu Anda lakukan: Jangan transfer apa pun. Kemnaker menyatakan rekrutmen yang sah tidak memungut biaya dari pelamar.

    Kompas TV (keterangan resmi via media)Republika (keterangan resmi via media)Koran Jakarta (keterangan resmi via media)PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

  • Wawancara diadakan di kamar hotel, rumah atau tempat tertutup yang bukan kantor, atau lokasinya terus berpindah. Ajakan menginap atau permintaan bermuatan seksual sebagai syarat diterima atau diperpanjang kontraknya juga tanda bahaya.

    Yang perlu Anda lakukan: Minta wawancara di kantor atau tempat umum, kabari orang terdekat tentang lokasi Anda, dan pergi bila merasa tidak aman. Permintaan bermuatan seksual bisa dilaporkan ke polisi atau Disnaker. Dalam bahaya, hubungi polisi.

    Koran Jakarta (keterangan resmi via media)detikBali (detik.com) (keterangan resmi via media)Medcom.id (keterangan resmi via media)

  • Diminta foto KTP, KK, selfie dengan KTP, nomor rekening, kode OTP, PIN atau kata sandi sebelum ada tawaran kerja tertulis.

    Yang perlu Anda lakukan: Jangan kirim. OJK meminta siapa pun tidak memberikan OTP, PIN atau kata sandi kepada pihak mana pun, dan data identitas bisa disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal.

    Kompas TV (keterangan resmi via media)Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI)Koran Jakarta (keterangan resmi via media)

  • Undangan wawancara dikirim sebagai file aplikasi (APK) atau tautan yang meminta Anda memasang aplikasi.

    Yang perlu Anda lakukan: Jangan dibuka. OJK dan Kominfo memperingatkan file APK palsu dapat membaca SMS berisi kode OTP lalu menguras rekening.

    CNN Indonesia (keterangan resmi via media)

  • Setelah wawancara, Anda diminta menyerahkan ijazah asli atau dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja.

    Yang perlu Anda lakukan: SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 melarang pemberi kerja mensyaratkan atau menahan ijazah dan dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja. Pengecualiannya hanya ijazah atau sertifikat kompetensi dari pendidikan dan pelatihan yang dibiayai pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja tertulis, dan pemberi kerja wajib menjamin keamanannya serta mengganti rugi bila rusak atau hilang. Di luar itu, tunjukkan untuk diperiksa, lalu bawa pulang.

    Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI)

Dalam bahaya atau ditahan di tempat wawancara? Hubungi polisi:

Lihat semua pertanyaan wawancara Buat CV ATS Buat surat lamaran

Apa modus penipuan lowongan pelaut dan kapal pesiar?

Modus yang sering muncul adalah lowongan kapal pesiar lewat media sosial dengan gaji tinggi, syarat ringan, dan permintaan transfer biaya pelatihan, seragam, atau visa ke rekening pribadi. MLC 2006 menyatakan biaya visa ditanggung pemilik kapal dan melarang biaya perekrutan dibebankan kepada pelaut. Waspadai juga keberangkatan tanpa Perjanjian Kerja Laut, yang membuka risiko kerja paksa dan perdagangan orang.

Tanda bahaya pada lowongan pelaut

Kenali tanda perdagangan orang lewat tawaran kerja

KarirAman 100% gratis. Kami tidak pernah meminta biaya.

Untuk pencari kerja dan pemberi kerja. Kami tidak memasang iklan, tidak menjual data, dan tidak pernah meminta biaya apa pun. Siapa pun yang meminta uang atas nama KarirAman adalah penipu. Kebijakan tanpa biaya

Periksa iklan lowongan ini di Cek Loker

Laporkan loker palsu

Di mana mencari lowongan pelaut yang aman?

Cari lowongan pelaut lewat agensi yang tercantum di daftar P3MI SISKOP2MI dan memiliki izin usaha keagenan awak kapal dari Kemenhub menurut PM 59/2021. Ditjen Hubla pada Juli 2026 meminta pelaut berangkat hanya lewat agensi resmi untuk mencegah TPPO. Cek sertifikat Anda di sistem verifikasi Kemenhub. KarirAman belum memuat lowongan pelaut yang terverifikasi.

Belum ada lowongan terverifikasi untuk profesi ini

Kami hanya memuat lowongan yang sudah kami periksa. Sementara itu, cari lowongan di kanal resmi berikut.

Profesi apa yang mirip?

Lihat profesi lain di bidang Logistik dan transportasi

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah pelaut termasuk pekerja migran Indonesia?

Ya. UU 18/2017 Pasal 4 ayat (1) huruf c memasukkan pelaut awak kapal dan pelaut perikanan sebagai Pekerja Migran Indonesia. Penempatan dan pelindungan awak kapal niaga migran diatur lebih lanjut dalam PP 22/2022, termasuk kewajiban SIP3MI bagi P3MI dan dokumen seperti paspor, Buku Pelaut, dan Perjanjian Kerja Laut.

Biaya apa yang boleh ditagih kepada calon pelaut?

UU 18/2017 Pasal 30 ayat (1) menyatakan PMI tidak dapat dibebani biaya penempatan, dan Permen P2MI 17/2025 hanya membolehkan biaya yang tertulis dan dirinci dalam Perjanjian Penempatan. MLC 2006 juga melarang biaya perekrutan dibebankan kepada pelaut, kecuali sertifikat kesehatan, buku pelaut, dan paspor; biaya visa ditanggung pemilik kapal. Permintaan uang di luar itu adalah tanda bahaya.

Bagaimana cara mengecek keaslian sertifikat pelaut?

Kemenhub menyediakan pengecekan di pelaut.dephub.go.id/verifikasi. Masukkan kode pelaut dan nomor sertifikat, lalu bandingkan hasilnya dengan sertifikat yang Anda pegang. Jika perekrut menawarkan sertifikat yang tidak muncul di sistem itu, jangan dipakai dan jangan membayar. Sertifikat BST sendiri diterbitkan setelah pelatihan sesuai PM 70/2013 Pasal 55.

Apa hak pelaut soal gaji dan pemulangan?

MLC 2006, yang disahkan Indonesia dengan UU 15/2016, mewajibkan upah pelaut dibayar paling lama setiap bulan dengan rincian bulanan, dan pemulangan tanpa biaya bagi pelaut. Ditjen Hubla menyebut keluhan terbanyak pelaut pada Juli 2026 adalah gaji terlambat atau tidak dibayar, kontrak diperpanjang tanpa pengganti, dan pemulangan. Simpan salinan PKL dan slip gaji Anda.

Apakah lowongan kapal pesiar lewat media sosial bisa dipercaya?

Hati-hati. Kemnaker menyebut perekrut perorangan, biaya pendaftaran, gaji sangat tinggi, dan keberangkatan dengan visa kunjungan sebagai ciri penipuan kerja luar negeri. Cek nama agensi di daftar P3MI SISKOP2MI, minta bukti izin keagenan awak kapal dari Kemenhub, dan jangan mentransfer biaya pelatihan atau seragam ke rekening pribadi.

Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?

Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Pasal 4) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 18/2017 Pasal 4 · diakses
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 22/2022 · diakses
  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention, 2006 Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 15/2016 · diakses
  4. Indonesia ratifies the Maritime Labour Convention, 2006, as amended International Labour Organization · diakses
  5. Maritime Labour Convention, 2006, as amended (including 2022 amendments) International Labour Organization · diakses
  6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2013 tentang Pendidikan dan Pelatihan, Sertifikasi serta Dinas Jaga Pelaut Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PM 70/2013 · diakses
  7. Verifikasi Nomor Sertifikasi Pelaut, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan · diakses
  8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PM 59/2021 · diakses
  9. Kemenhub ingatkan pelaut Indonesia gunakan agensi resmi untuk cegah TPPO Metro TV News · keterangan resmi via media · diakses
  10. MSC.1/Circ.1163/Rev.13: Parties to the STCW Convention confirmed to give full and complete effect International Maritime Organization · MSC.1/Circ.1163/Rev.13 · diakses
  11. Peraturan Menteri P2MI/Kepala BP2MI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permen P2MI 17/2025 · diakses
  12. SISKOP2MI: daftar P3MI, detail status dan daftar P3MI dengan sanksi administratif KP2MI/BP2MI (SISKOP2MI) · diakses
  13. SISKOP2MI: Daftar Lowongan KP2MI (SISKOP2MI) · diakses
  14. Kenali Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri untuk PMI Kompas TV · keterangan resmi via media · diakses
  15. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 21/2007 · diakses
  16. Resmi, Menaker larang pengusaha lakukan diskriminasi rekrutmen tenaga kerja (SE Menaker M/6/HK.04/V/2025) Kontan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · keterangan resmi via media · diakses
  17. JDIH Jawa Barat: Kepgub 561/Kep.859-Kesra/2025 tentang UMP Jawa Barat 2026 JDIH Pemerintah Provinsi Jawa Barat · Kepgub Jabar 561/Kep.859-Kesra/2025 · diakses
  18. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 (dataset 3005) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  19. UMP dan UMK Jabar 2026 Hukumonline · keterangan resmi via media · diakses
  20. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 (dataset 2252) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  21. PP 49/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP 36/2021 tentang Pengupahan, Pasal II (ketentuan peralihan upah minimum 2026) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 49/2025 Pasal II · diakses
  22. JDIH DKI Jakarta: Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 JDIH Provinsi DKI Jakarta · Kepgub DKI 1142/2025 · diakses
  23. Kemnaker: Wamenaker apresiasi paket kebijakan kesejahteraan pekerja DKI pascapenetapan UMP 2026 Kementerian Ketenagakerjaan · diakses
  24. BPS: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026 (Berita Resmi Statistik No. 82/08/Th. XXIX) Badan Pusat Statistik · diakses
  25. PP 36/2021 tentang Pengupahan: Pasal 23, 24 dan 36 (definisi, cakupan dan pengecualian upah minimum) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 Pasal 23, 24 dan 36 · diakses
  26. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · diakses
  27. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id) · UU 13/2003 · diakses
  28. Ini 5 ciri-ciri lowongan kerja palsu versi Kemnaker Republika · keterangan resmi via media · diakses
  29. 6 Ciri Lowongan Kerja Bodong yang Perlu Diwaspadai Kompas TV · keterangan resmi via media · diakses
  30. Waspada! Marak Modus Penipuan Lowongan Admin e-Commerce detikFinance · pihak ketiga · diakses
  31. Pemkot Jaktim Minta Pelamar Waspadai Modus Kerja Palsu (Koran Jakarta) Koran Jakarta · keterangan resmi via media · diakses
  32. Awas Modus Panggilan Interview Kerja, Ini Ciri-cirinya PT Bank Central Asia Tbk (BCA) · pihak ketiga · diakses
  33. Niat Cari Kerja di Bali, Pria Sumba Malah Disekap-Disiksa 2 Wanita (detikBali) detikBali (detik.com) · keterangan resmi via media · diakses
  34. Polisi Tunggu Pelaporan Korban Kasus Staycation Medcom.id · keterangan resmi via media · diakses
  35. Waspada, Penipuan (Scam) Mengintai Kita. Ayo Lawan dan Hindari! (Booklet Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI) · diakses
  36. Waspada Modus Penipuan File APK PPS Pemilu yang Bisa Kuras Rekening CNN Indonesia · keterangan resmi via media · diakses
  37. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja (salinan dari Disnaker Kota Batam) Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI) · SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 · diakses
Cara mengutip

KarirAman (2026). Pelaut dan ABK: sertifikat BST, Buku Pelaut, agensi resmi, hak MLC, dan cara melamar aman. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/profesi/pelaut/

Simpan halaman ini

Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi

Panduan terkait

CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.

Riwayat perubahan
  • : Judul, deskripsi, dan jawaban pertama memakai istilah yang dicari pembaca; kategori, profesi terkait, dan tautan pendukung diperbarui.
  • : Bagian baru tentang ABK kapal ikan dan jenjang pangkat dari rating sampai nakhoda ditambahkan.