Perekam medis dan informasi kesehatan (PMIK): tugas, jurusan, STR, gaji, dan melamar aman

Perekam medis (PMIK) mengelola rekam medis pasien, termasuk rekam medis elektronik. Syaratnya lulusan D3 atau D4 rekam medis dengan STR.

Ringkasan

Persyaratan profesi: STR, ditambah SIP bila posisinya melayani pasien secara langsung Risiko penipuan rendah
  • UU 17/2023 Pasal 199 menggolongkan perekam medis dan informasi kesehatan (PMIK) sebagai tenaga kesehatan dalam kelompok tenaga keteknisian medis.
  • Untuk praktik, PMIK wajib memiliki STR dari Konsil Kesehatan Indonesia yang berlaku seumur hidup (UU 17/2023 Pasal 260).
  • Permenkes 24/2022 menempatkan registrasi pasien, pengolahan data, dan input kode untuk klaim di rekam medis elektronik sebagai tugas PMIK.
  • Dalam klaim INA-CBG, koder memakai ICD-10 untuk diagnosis dan ICD-9-CM untuk tindakan (Permenkes 26/2021).
  • Jasa urus STR berbayar lewat pihak ketiga patut ditolak: Permenkes 13/2025 Pasal 172 melarang memakai pihak ketiga dalam registrasi dan perizinan.
Lihat ringkasan lengkapTampilkan lebih sedikit
Di halaman ini
  1. Rekam medis kerjanya apa, dan apa yang dikerjakan perekam medis?
  2. Apa syarat menjadi perekam medis dan informasi kesehatan?
  3. Seperti apa deskripsi pekerjaan perekam medis pada umumnya?
  4. Berapa gaji perekam medis di rumah sakit dan puskesmas?
  5. Rekam medis jurusan apa, dan bagaimana jalur pendidikannya?
  6. Bagaimana perekam medis menjaga kerahasiaan rekam medis?
  7. Apa tugas koder dalam klaim INA-CBG?
  8. Bagaimana jalur perekam medis menjadi PNS atau PPPK?
  9. Apa bedanya perekam medis dengan admin rumah sakit?
  10. Berapa lama rekam medis elektronik wajib disimpan?
  11. Bagaimana jenjang karier perekam medis?
  12. Pertanyaan wawancara apa yang sering ditanyakan untuk perekam medis?
  13. Apa modus penipuan lowongan perekam medis?
  14. Di mana mencari lowongan perekam medis yang aman?
  15. Profesi apa yang mirip?

Rekam medis kerjanya apa, dan apa yang dikerjakan perekam medis?

Perekam medis dan informasi kesehatan (PMIK) mengelola rekam medis pasien dari pendaftaran sampai penyimpanan. Permenkes 24/2022 Pasal 13 menyebut registrasi pasien, distribusi data, pengolahan, input data untuk klaim pembiayaan, penyimpanan, penjaminan mutu, dan transfer isi rekam medis elektronik dilakukan PMIK, sedangkan data klinis diisi tenaga kesehatan yang merawat. PMIK juga mengodekan diagnosis, menyusun laporan, dan melayani permintaan salinan rekam medis.

  • Mendaftarkan pasien dan memastikan identitas, nomor rekam medis, dan NIK tercatat benar.
  • Mengolah, memeriksa kelengkapan, dan menyimpan rekam medis elektronik maupun berkas lama.
  • Mengodekan diagnosis dengan ICD-10 dan tindakan dengan ICD-9-CM dari resume medis.
  • Menyiapkan data dan kode untuk klaim JKN bersama tim casemix.
  • Menyusun laporan kunjungan, penyakit, dan indikator layanan untuk manajemen dan dinas kesehatan.
  • Melayani permintaan salinan atau ringkasan rekam medis sesuai prosedur dan persetujuan.
  • Menjaga hak akses dan kerahasiaan data pasien.
  • Berkoordinasi dengan dokter bila diagnosis atau tindakan perlu diklarifikasi sebelum dikodekan.

Apa syarat menjadi perekam medis dan informasi kesehatan?

PMIK perlu lulus pendidikan rekam medis dan informasi kesehatan, lulus uji kompetensi, lalu memiliki STR. UU 17/2023 Pasal 210 menetapkan pendidikan tenaga kesehatan paling rendah diploma tiga, Pasal 213 mewajibkan uji kompetensi bagi mahasiswa vokasi, dan Pasal 260 mewajibkan STR untuk praktik. SIP diwajibkan bagi tenaga kesehatan yang melayani pasien secara langsung (penjelasan Pasal 263), jadi tanyakan kebutuhan SIP posisi Anda ke dinas kesehatan.

Izin atau sertifikat
STR, ditambah SIP bila posisinya melayani pasien secara langsung
Penerbit izin
Konsil Kesehatan Indonesia (STR) dan pemerintah kabupaten/kota (SIP)
Dasar hukum
UU 17/2023 tentang Kesehatan, Pasal 199 ayat (10), 260, dan 263; Permenkes 24/2022 tentang Rekam Medis

Seperti apa deskripsi pekerjaan perekam medis pada umumnya?

Iklan perekam medis umumnya meminta lulusan D3 rekam medis dan informasi kesehatan dengan STR aktif, pemahaman ICD-10 dan ICD-9-CM, kemampuan memakai sistem informasi rumah sakit, ketelitian, dan kesediaan bekerja bergilir. Sebagian iklan menyebut pengalaman koding klaim JKN atau tim casemix. Deskripsi di bawah kami tulis sendiri dari pola iklan yang umum, bukan lowongan dari fasilitas kesehatan mana pun, jadi tidak ada tombol melamar.

Contoh umum, bukan lowongan

Deskripsi ini kami tulis sendiri dari hal-hal yang biasa diminta iklan lowongan. Bukan lowongan dari perusahaan mana pun.

Persyaratan yang umum diminta

  • Lulusan D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan; jenjang lebih tinggi meminta D4 atau S1 di bidang yang sama.
  • Memiliki STR yang aktif.
  • Memahami ICD-10, ICD-9-CM, dan alur klaim JKN.
  • Terbiasa memakai sistem informasi rumah sakit dan aplikasi perkantoran.
  • Teliti, mampu menjaga kerahasiaan, dan bersedia bekerja bergilir.

Keterampilan

Koding ICD-10 dan ICD-9-CM, Rekam medis elektronik, Ketelitian data, Kerahasiaan informasi, Spreadsheet dan pelaporan, Komunikasi dengan dokter, Pemahaman klaim JKN, Pengelolaan arsip.

Surat Edaran Menaker M/6/HK.04/V/2025 melarang pemberi kerja melakukan diskriminasi atas dasar apa pun dalam rekrutmen. Syarat usia hanya boleh jika sifat pekerjaannya nyata memengaruhi kemampuan dan tidak menghilangkan kesempatan kerja, dan ketentuan ini juga berlaku bagi penyandang disabilitas. UU 13/2003 Pasal 5 dan 6 menjamin kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi. JDIH Kementerian Ketenagakerjaan JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id)

Berapa gaji perekam medis di rumah sakit dan puskesmas?

KarirAman belum menampilkan angka gaji khusus perekam medis karena belum ada data yang memenuhi standar kami. Untuk pekerja rumah sakit dan klinik, Permenkes 13/2025 Pasal 216 mewajibkan upah tenaga kesehatan paling sedikit upah minimum (UMP atau UMK, sering disebut UMR), dan Pasal 219 mewajibkan struktur dan skala upah dituangkan dalam perjanjian kerja. Perekam medis PNS dibayar menurut golongan dan jabatan fungsionalnya, dan formasinya dibuka lewat seleksi resmi di SSCASN.

Data gaji perekam medis yang tersedia (per 8 Oktober 2026)
Data Angka Keterangan
Rentang gaji di lowongan terverifikasi KarirAman Data belum cukup (n < 30)
Rata-rata upah bersih buruh/karyawan, Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial (BPS Sakernas Mei 2026) Rp 3.624.569 rujukan sektor Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial, bukan khusus profesi ini; bersih (setelah potongan) Badan Pusat Statistik
Upah minimum (UMP/UMK) sebagai batas bawah Rp 2.317.601 sampai Rp 5.729.876 UMP 2026 terendah Rp 2.317.601 (Jawa Barat) dan tertinggi Rp 5.729.876 (DKI Jakarta) Usaha mikro dan kecil dikecualikan dari ketentuan upah minimum; upahnya ditetapkan dengan kesepakatan dan tetap punya batas bawah. Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id)

Cek UMK kota Anda (2026) Hitung gaji bersih Anda Cara kami mengolah data gaji

Rekam medis jurusan apa, dan bagaimana jalur pendidikannya?

Jalur utama adalah D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, lalu D4 atau S1 di bidang yang sama untuk jenjang lebih tinggi. Jabatan fungsional Perekam Medis dibagi menjadi kategori Terampil dan Ahli (PermenPANRB 30/2013), dan PermenPANRB 1/2023 mensyaratkan ijazah paling rendah S1 atau D4 untuk jabatan fungsional kategori keahlian. Karena UU 17/2023 menetapkan pendidikan tenaga kesehatan paling rendah diploma tiga, lulusan SMK perlu kuliah dulu sebelum bisa bekerja sebagai PMIK.

Bagaimana perekam medis menjaga kerahasiaan rekam medis?

Perekam medis membuka isi rekam medis hanya bila ada dasar yang sah. Permenkes 24/2022 Pasal 33 sampai 35 mengatur pembukaan isi rekam medis atas persetujuan pasien, misalnya untuk perawatan atau klaim asuransi, atau tanpa persetujuan untuk kepentingan yang diatur undang-undang seperti penegakan hukum, selalu lewat permintaan tertulis atau elektronik dan terbatas sesuai kebutuhan. UU 17/2023 Pasal 301 mewajibkan tenaga kesehatan menyimpan rahasia kesehatan pribadi pasien.

Apa tugas koder dalam klaim INA-CBG?

Koder mengubah diagnosis dan tindakan yang ditulis dokter menjadi kode baku agar klaim JKN dapat diproses. Permenkes 26/2021 tentang pedoman INA-CBG menetapkan koder memakai ICD-10 versi 2010 untuk diagnosis dan ICD-9-CM versi 2010 untuk tindakan, bersumber dari rekam medis, dan wajib mengklarifikasi kepada dokter bila menemukan kesulitan atau ketidaksesuaian. Verifikator BPJS Kesehatan kemudian memeriksa kelengkapan berkas klaim.

Bagaimana jalur perekam medis menjadi PNS atau PPPK?

Perekam Medis adalah jabatan fungsional PNS menurut PermenPANRB 30/2013, dengan kategori Terampil (Pelaksana sampai Penyelia) dan Ahli (Pertama sampai Madya). Ketentuan pengangkatan dan angka kreditnya dicabut oleh PermenPANRB 1/2023, yang kini mengatur pengangkatan pertama dari CPNS dan mensyaratkan ijazah paling rendah S1 atau D4 untuk kategori keahlian. Sebagai tenaga kesehatan, Anda tetap memerlukan STR. Formasi CPNS dan PPPK dibuka lewat SSCASN.

Apa bedanya perekam medis dengan admin rumah sakit?

Perekam medis adalah tenaga kesehatan ber-STR yang mengelola rekam medis elektronik, sedangkan admin rumah sakit adalah sebutan umum untuk pekerjaan administrasi seperti kasir, antrean, informasi, dan penagihan. Karena itu iklan "admin rekam medis" bisa berarti dua hal. Bila iklan meminta lulusan rekam medis dan informasi kesehatan dengan STR, dan tugasnya koding, pengolahan, atau klaim, posisinya untuk PMIK. Bila tugasnya hanya memasukkan identitas pasien, posisinya administrasi; batas kewenangannya dijelaskan di panduan admin rumah sakit.

Berapa lama rekam medis elektronik wajib disimpan?

Permenkes 24/2022 Pasal 39 mewajibkan fasilitas kesehatan menyimpan data rekam medis elektronik paling singkat 25 tahun sejak kunjungan terakhir pasien. Pasal 20 meminta penyimpanan di server atau layanan komputasi awan yang tersertifikasi, dengan cadangan data, dan menjamin keamanan, keutuhan, kerahasiaan, serta ketersediaannya. Pasal 45 mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan menyelenggarakan rekam medis elektronik paling lambat 31 Desember 2023. Karena itu kemampuan memakai sistem informasi rumah sakit kini hampir selalu diminta di iklan perekam medis.

Bagaimana jenjang karier perekam medis?

Perekam medis biasanya mulai di pendaftaran, pengolahan berkas, atau koding, lalu naik menjadi koordinator unit, anggota tim casemix, atau kepala instalasi rekam medis. Lulusan D3 dapat melanjutkan ke D4 atau S1 untuk masuk kategori ahli. Kemampuan mengolah data kesehatan juga membuka jalan ke analisis data; lihat panduan analis data.

Pertanyaan wawancara apa yang sering ditanyakan untuk perekam medis?

Pertanyaan wawancara untuk posisi perekam medis sering menyangkut aplikasi perkantoran yang Anda kuasai, ketelitian saat mengolah data, cara mengatur banyak permintaan sekaligus, dan cara menjaga kerahasiaan dokumen. Setiap contoh di bawah dilengkapi alasan pertanyaan itu diajukan dan cara menjawabnya. Kemnaker mengingatkan bahwa wawancara instan lewat chat tanpa konfirmasi resmi adalah salah satu ciri lowongan palsu.

Republika (keterangan resmi via media)

Contoh umum yang disusun KarirAman, bukan pertanyaan dari perusahaan tertentu. Cara berlatih: baca pertanyaannya, jawab dengan suara keras, lalu buka panduan untuk membandingkan.

Pertanyaan khusus bidang ini

Aplikasi perkantoran apa yang Anda kuasai, dan untuk apa Anda memakainya?

Mengapa ditanyakan: Sebagian besar tugas administrasi memakai lembar kerja, pengolah kata dan email setiap hari.

Cara menjawab: Sebut aplikasinya dan tugas nyata yang Anda kerjakan, misalnya rekap data, surat atau laporan. Jujur soal tingkat kemampuan Anda dan tawarkan tes singkat bila perlu.

Bagaimana Anda memastikan data yang Anda input tidak salah?

Mengapa ditanyakan: Satu kesalahan data bisa membuat pembayaran, stok atau jadwal kacau.

Cara menjawab: Jelaskan kebiasaan Anda: mencocokkan dengan dokumen sumber, memakai daftar periksa atau rumus sederhana, dan memeriksa ulang sebelum mengirim. Beri satu contoh kesalahan yang berhasil Anda cegah.

Bagaimana Anda mengatur banyak permintaan dari beberapa orang sekaligus?

Mengapa ditanyakan: Staf administrasi sering melayani banyak bagian dengan tenggat yang berbeda.

Cara menjawab: Ceritakan cara Anda mengurutkan tugas berdasarkan tenggat dan dampaknya, mencatatnya, dan menanyakan prioritas kepada atasan bila ada yang bertabrakan.

Bagaimana Anda menjaga kerahasiaan dokumen dan data pribadi orang lain?

Mengapa ditanyakan: Bagian administrasi memegang data karyawan, pelanggan atau pasien yang tidak boleh bocor.

Cara menjawab: Sebut langkah konkret: membuka data hanya sesuai keperluan, mengunci layar, tidak mengirim dokumen kerja lewat chat pribadi, dan mengikuti aturan perusahaan tentang penyimpanan berkas.

Ceritakan pengalaman Anda membuat laporan atau rekap rutin.

Mengapa ditanyakan: Laporan rutin menunjukkan ketelitian dan konsistensi Anda.

Cara menjawab: Sebut laporannya, seberapa sering dibuat, alat yang dipakai, siapa yang memakainya, dan perbaikan yang pernah Anda usulkan.

Pertanyaan umum yang juga sering muncul (12 pertanyaan)
  • Ceritakan tentang diri Anda.

    Jawab dalam satu menit: posisi atau pendidikan Anda sekarang, dua pengalaman yang paling relevan, lalu alasan Anda melamar. Hal pribadi seperti status keluarga tidak perlu diceritakan.

  • Mengapa Anda melamar di perusahaan ini?

    Sebut satu atau dua hal nyata yang Anda pelajari dari situs resmi perusahaan, misalnya bidang usaha atau layanannya, lalu kaitkan dengan kemampuan Anda.

  • Mengapa Anda tertarik dengan posisi ini?

    Pilih dua tugas dari iklan lowongan, ceritakan pengalaman Anda yang mirip, dan katakan bagian mana yang paling ingin Anda kembangkan.

  • Apa kelebihan Anda?

    Sebut satu atau dua kelebihan dan beri bukti singkat: situasinya, apa yang Anda lakukan, dan hasilnya.

  • Apa kekurangan Anda?

    Pilih kekurangan nyata yang tidak inti bagi pekerjaan itu, lalu jelaskan langkah yang sedang Anda lakukan untuk memperbaikinya.

  • Ceritakan masalah di tempat kerja atau sekolah yang pernah Anda selesaikan.

    Pakai pola STAR: Situasi, Tugas, Aksi, Hasil. Fokus pada apa yang Anda sendiri lakukan dan apa yang Anda pelajari.

  • Bagaimana Anda bekerja dalam tim, termasuk saat ada perbedaan pendapat?

    Ceritakan contoh nyata ketika Anda mendengarkan, menjelaskan pendapat dengan sopan, lalu mencari jalan tengah yang disepakati.

  • Bagaimana Anda menghadapi tekanan atau tenggat yang ketat?

    Jelaskan cara Anda menyusun prioritas, misalnya daftar tugas atau bertanya ke atasan, dan beri satu contoh hasilnya.

  • Di mana Anda melihat diri Anda dua atau tiga tahun lagi?

    Sebut keterampilan yang ingin Anda kuasai dan tanggung jawab yang ingin Anda pegang, tanpa menjanjikan hal yang tidak pasti.

  • Berapa gaji yang Anda harapkan?

    Riset dulu kisaran gaji posisi itu dan upah minimum daerah tempat kerja. Sebut kisaran, lalu tanyakan apakah angkanya kotor atau bersih dan tunjangan apa saja yang ada.

  • Kapan Anda bisa mulai bekerja?

    Sebut tanggal yang realistis. Jika masih bekerja, sebut masa pemberitahuan di kontrak lama Anda agar tidak melanggar kesepakatan.

  • Apakah ada yang ingin Anda tanyakan?

    Tanyakan jenis kontrak, jam kerja, gaji pokok dan tunjangan, tahap seleksi berikutnya, dan kapan hasil diumumkan. Minta tawaran kerja secara tertulis.

Tanda bahaya saat wawancara (6)
  • Wawancara hanya lewat chat WhatsApp atau Telegram tanpa undangan resmi, atau Anda didesak wawancara saat itu juga.

    Yang perlu Anda lakukan: Minta undangan tertulis dari email berdomain perusahaan, lalu cocokkan kontaknya dengan situs resmi perusahaan yang Anda cari sendiri.

    Republika (keterangan resmi via media)Kompas TV (keterangan resmi via media)detikFinance

  • Diminta membayar biaya tes, psikotes, medical check-up, pelatihan atau seragam, atau memesan tiket dan hotel lewat agen yang ditunjuk dengan janji uang diganti.

    Yang perlu Anda lakukan: Jangan transfer apa pun. Kemnaker menyatakan rekrutmen yang sah tidak memungut biaya dari pelamar.

    Kompas TV (keterangan resmi via media)Republika (keterangan resmi via media)Koran Jakarta (keterangan resmi via media)PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

  • Wawancara diadakan di kamar hotel, rumah atau tempat tertutup yang bukan kantor, atau lokasinya terus berpindah. Ajakan menginap atau permintaan bermuatan seksual sebagai syarat diterima atau diperpanjang kontraknya juga tanda bahaya.

    Yang perlu Anda lakukan: Minta wawancara di kantor atau tempat umum, kabari orang terdekat tentang lokasi Anda, dan pergi bila merasa tidak aman. Permintaan bermuatan seksual bisa dilaporkan ke polisi atau Disnaker. Dalam bahaya, hubungi polisi.

    Koran Jakarta (keterangan resmi via media)detikBali (detik.com) (keterangan resmi via media)Medcom.id (keterangan resmi via media)

  • Diminta foto KTP, KK, selfie dengan KTP, nomor rekening, kode OTP, PIN atau kata sandi sebelum ada tawaran kerja tertulis.

    Yang perlu Anda lakukan: Jangan kirim. OJK meminta siapa pun tidak memberikan OTP, PIN atau kata sandi kepada pihak mana pun, dan data identitas bisa disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal.

    Kompas TV (keterangan resmi via media)Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI)Koran Jakarta (keterangan resmi via media)

  • Undangan wawancara dikirim sebagai file aplikasi (APK) atau tautan yang meminta Anda memasang aplikasi.

    Yang perlu Anda lakukan: Jangan dibuka. OJK dan Kominfo memperingatkan file APK palsu dapat membaca SMS berisi kode OTP lalu menguras rekening.

    CNN Indonesia (keterangan resmi via media)

  • Setelah wawancara, Anda diminta menyerahkan ijazah asli atau dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja.

    Yang perlu Anda lakukan: SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 melarang pemberi kerja mensyaratkan atau menahan ijazah dan dokumen pribadi asli sebagai jaminan untuk bekerja. Pengecualiannya hanya ijazah atau sertifikat kompetensi dari pendidikan dan pelatihan yang dibiayai pemberi kerja berdasarkan perjanjian kerja tertulis, dan pemberi kerja wajib menjamin keamanannya serta mengganti rugi bila rusak atau hilang. Di luar itu, tunjukkan untuk diperiksa, lalu bawa pulang.

    Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI)

Dalam bahaya atau ditahan di tempat wawancara? Hubungi polisi:

Lihat semua pertanyaan wawancara Buat CV ATS Buat surat lamaran

Apa modus penipuan lowongan perekam medis?

Modus yang paling merugikan adalah janji diterima di rumah sakit dengan imbalan biaya pengurusan; pada 2026 Polres Karanganyar menetapkan tersangka dalam kasus lowongan RSUD semacam itu. Waspadai juga jasa urus STR berbayar: Kemenkes meminta tenaga kesehatan mengurus STR sendiri tanpa calo, dan Permenkes 13/2025 Pasal 172 melarang memakai pihak ketiga dalam registrasi. Pelatihan berbayar yang memakai logo Kemenkes tanpa tercantum di kanal resminya juga patut dicurigai.

Tanda bahaya pada lowongan perekam medis

KarirAman 100% gratis. Kami tidak pernah meminta biaya.

Untuk pencari kerja dan pemberi kerja. Kami tidak memasang iklan, tidak menjual data, dan tidak pernah meminta biaya apa pun. Siapa pun yang meminta uang atas nama KarirAman adalah penipu. Kebijakan tanpa biaya

Periksa iklan lowongan ini di Cek Loker

Laporkan loker palsu

Di mana mencari lowongan perekam medis yang aman?

Carilah lowongan perekam medis di halaman karier resmi rumah sakit, klinik, dan dinas kesehatan, serta di Karirhub Kemnaker. Formasi PNS dan PPPK dibuka lewat portal SSCASN milik BKN, dan BKN menyatakan seleksi aparatur sipil negara tidak dipungut biaya. Tim casemix dan asuransi kesehatan juga kadang merekrut koder. KarirAman belum memuat lowongan perekam medis yang terverifikasi, jadi cocokkan iklan dengan kanal resmi pemberi kerja.

Belum ada lowongan terverifikasi untuk profesi ini

Kami hanya memuat lowongan yang sudah kami periksa. Sementara itu, cari lowongan di kanal resmi berikut.

Profesi apa yang mirip?

Lihat profesi lain di bidang Kesehatan

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah perekam medis wajib punya STR?

Ya. Perekam medis dan informasi kesehatan termasuk tenaga kesehatan menurut UU 17/2023 Pasal 199 ayat (10), dan Pasal 260 mewajibkan setiap tenaga kesehatan yang praktik memiliki STR. STR diterbitkan Konsil Kesehatan Indonesia atas nama Menteri dan berlaku seumur hidup. Menurut situs KKI, mulai 12 Oktober 2026 registrasi tenaga kesehatan hanya dilakukan lewat SATUSEHAT SDMK.

Apakah perekam medis juga perlu SIP?

Tergantung posisinya. UU 17/2023 Pasal 263 mewajibkan SIP bagi tenaga kesehatan tertentu, dan penjelasan pasal itu menyebut yang dimaksud adalah tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan secara langsung kepada pasien. Bila SIP diperlukan, satu SIP berlaku untuk satu tempat praktik selama lima tahun (PP 28/2024 Pasal 682). Tanyakan kebutuhan SIP posisi Anda kepada dinas kesehatan kabupaten atau kota.

Lulusan apa yang dicari untuk lowongan rekam medis?

Posisi rekam medis, koding, dan klaim umumnya mencari lulusan D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan yang sudah memiliki STR. Untuk jabatan fungsional PNS kategori keahlian, PermenPANRB 1/2023 mensyaratkan ijazah paling rendah S1 atau D4 sesuai kualifikasi yang dibutuhkan, dan sebagai tenaga kesehatan Anda tetap memerlukan STR. Posisi administrasi umum di rumah sakit, seperti kasir dan antrean, biasanya terbuka bagi lulusan administrasi.

Bolehkah saya membayar jasa agar STR cepat terbit?

Jangan. Kemenkes meminta tenaga kesehatan mengurus STR sendiri lewat SATUSEHAT SDMK tanpa calo. Permenkes 13/2025 Pasal 172 melarang memakai pihak ketiga atau menyalahgunakan akun dalam registrasi dan perizinan, dan Pasal 290 mengancamnya dengan penonaktifan STR atau SIP. Syarat STR menurut UU 17/2023 Pasal 260 adalah ijazah atau sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi, jadi tidak ada jalan pintas yang sah.

Bagaimana perekam medis melayani permintaan salinan rekam medis?

Perekam medis membuka isi rekam medis hanya atas permintaan tertulis atau elektronik yang diajukan kepada pimpinan fasilitas (Permenkes 24/2022 Pasal 33 dan 34). Untuk klaim asuransi atau jaminan, persetujuan pasien diberikan saat registrasi. Bila pasien tidak cakap, keluarga terdekat, pengampu, atau ahli waris dapat memberi persetujuan. Permintaan penegak hukum tanpa persetujuan pasien memerlukan persetujuan Menteri, kecuali atas perintah pengadilan (Pasal 36). Jangan menyerahkan salinan atas permintaan lisan atau lewat chat pribadi.

Apakah sertifikat pelatihan koding wajib untuk melamar?

Tidak sebagai syarat STR. UU 17/2023 Pasal 260 hanya mensyaratkan ijazah atau sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi. Pelatihan tambahan berguna untuk menambah keterampilan dan satuan kredit profesi; Permenkes 13/2025 Pasal 204 dan 205 menyebut pelatihan tenaga kesehatan diselenggarakan lembaga terakreditasi dan sertifikatnya terbit lewat sistem informasi kesehatan. Hindari pelatihan berbayar yang menjanjikan penempatan kerja.

Siapa yang menulis dan meninjau halaman ini?

Sumber

Fakta di halaman ini berasal dari sumber berikut. Tanggal menunjukkan kapan kami membukanya.

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (jenis tenaga kesehatan, pendidikan, STR, SIP, hak, kewajiban dan larangan) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · UU 17/2023 · diakses
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/2023 (registrasi dan perizinan tenaga kesehatan) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 28/2024 · diakses
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan JDIH BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) · Permenkes 13/2025 · diakses
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · Permenkes 24/2022 · diakses
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan JDIH BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) · Permenkes 26/2021 · diakses
  6. Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Perekam Medis dan Angka Kreditnya JDIH BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) · PermenPANRB 30/2013 · diakses
  7. Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (pengangkatan pertama dan pencabutan sebagian aturan JF kesehatan) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PermenPANRB 1/2023 · diakses
  8. Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Konsil Kesehatan Indonesia · diakses
  9. Aplikasi Registrasi Online Konsil Kesehatan Indonesia (STR) Konsil Kesehatan Indonesia · diakses
  10. Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tidak Perlu Calo untuk Urus STR (Kementerian Kesehatan) Kementerian Kesehatan RI · diakses
  11. Hati-Hati, Penipuan Berkedok Pelatihan Mengatasnamakan Kemenkes! Kementerian Kesehatan RI (Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik) · diakses
  12. Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka (RCTI+) RCTI+ (reporting Satreskrim Polres Karanganyar) · keterangan resmi via media · diakses
  13. Pelamar CASN Diminta Tidak Bertransaksi dengan Oknum Seleksi (Siaran Pers 014/RILIS/BKN/X/2023) Badan Kepegawaian Negara · diakses
  14. SSCASN: Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara · diakses
  15. Karirhub Kemnaker Kementerian Ketenagakerjaan (Karirhub) · diakses
  16. Ini 5 ciri-ciri lowongan kerja palsu versi Kemnaker Republika · keterangan resmi via media · diakses
  17. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja (salinan dari Disnaker Kota Batam) Dinas Tenaga Kerja Kota Batam (meneruskan SE Menteri Ketenagakerjaan RI) · SE Menaker M/5/HK.04.00/V/2025 · diakses
  18. Resmi, Menaker larang pengusaha lakukan diskriminasi rekrutmen tenaga kerja (SE Menaker M/6/HK.04/V/2025) Kontan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · keterangan resmi via media · diakses
  19. JDIH Jawa Barat: Kepgub 561/Kep.859-Kesra/2025 tentang UMP Jawa Barat 2026 JDIH Pemerintah Provinsi Jawa Barat · Kepgub Jabar 561/Kep.859-Kesra/2025 · diakses
  20. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 (dataset 3005) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  21. UMP dan UMK Jabar 2026 Hukumonline · keterangan resmi via media · diakses
  22. Satudata Kemnaker: Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 (dataset 2252) Kementerian Ketenagakerjaan (Satudata Kemnaker) · diakses
  23. PP 49/2025 tentang Perubahan Kedua atas PP 36/2021 tentang Pengupahan, Pasal II (ketentuan peralihan upah minimum 2026) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 49/2025 Pasal II · diakses
  24. JDIH DKI Jakarta: Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2026 JDIH Provinsi DKI Jakarta · Kepgub DKI 1142/2025 · diakses
  25. Kemnaker: Wamenaker apresiasi paket kebijakan kesejahteraan pekerja DKI pascapenetapan UMP 2026 Kementerian Ketenagakerjaan · diakses
  26. BPS: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026 (Berita Resmi Statistik No. 82/08/Th. XXIX) Badan Pusat Statistik · diakses
  27. PP 36/2021 tentang Pengupahan: Pasal 23, 24 dan 36 (definisi, cakupan dan pengecualian upah minimum) Kementerian Hukum RI (peraturan.go.id) · PP 36/2021 Pasal 23, 24 dan 36 · diakses
  28. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja JDIH Kementerian Ketenagakerjaan · SE Menaker M/6/HK.04/V/2025 · diakses
  29. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan JDIH BPK RI (peraturan.bpk.go.id) · UU 13/2003 · diakses
  30. 6 Ciri Lowongan Kerja Bodong yang Perlu Diwaspadai Kompas TV · keterangan resmi via media · diakses
  31. Waspada! Marak Modus Penipuan Lowongan Admin e-Commerce detikFinance · pihak ketiga · diakses
  32. Pemkot Jaktim Minta Pelamar Waspadai Modus Kerja Palsu (Koran Jakarta) Koran Jakarta · keterangan resmi via media · diakses
  33. Awas Modus Panggilan Interview Kerja, Ini Ciri-cirinya PT Bank Central Asia Tbk (BCA) · pihak ketiga · diakses
  34. Niat Cari Kerja di Bali, Pria Sumba Malah Disekap-Disiksa 2 Wanita (detikBali) detikBali (detik.com) · keterangan resmi via media · diakses
  35. Polisi Tunggu Pelaporan Korban Kasus Staycation Medcom.id · keterangan resmi via media · diakses
  36. Waspada, Penipuan (Scam) Mengintai Kita. Ayo Lawan dan Hindari! (Booklet Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (Sekretariat Satgas PASTI) · diakses
  37. Waspada Modus Penipuan File APK PPS Pemilu yang Bisa Kuras Rekening CNN Indonesia · keterangan resmi via media · diakses
Cara mengutip

KarirAman (2026). Perekam medis dan informasi kesehatan (PMIK): tugas, jurusan, STR, gaji, dan melamar aman. Diperbarui 8 Oktober 2026. https://kariraman.com/profesi/perekam-medis/

Simpan halaman ini

Laporkan loker palsu Laporkan masalah data Cara kami menangani koreksi

Panduan terkait

CariTalent dan PanduanHewan adalah proyek Kode Nirlaba; Panduan Warga dan The Cast Index adalah publikasi independen dengan pendiri yang sama. CourseToJob adalah situs panduan kuliah milik pemilik yang sama, dikelola Elite Digital AI Solutions Ltd.

Riwayat perubahan
  • : Halaman baru: tugas PMIK, STR dan SIP, rekam medis elektronik, koding INA-CBG, kerahasiaan, jabatan fungsional, dan modus penipuan.
  • : Koreksi cek fakta: FAQ permintaan salinan rekam medis (Permenkes 24/2022 Pasal 33, 34, 36) dan bagian perbedaan dengan admin rumah sakit dipersingkat.